Kepala Gudang Elektronik Polisikan Karyawan

Nn, Lampung -- Gudang elektronik di jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan  Kedamaian, Kecamatan Sukabumi digeledah polisi Sukabumi. Karena kepala gudang Antonius melaporkan adanya penggelapan barang yang diselipkan di antara barang yang akan keluar dilakukan oleh Fery dan Finky yang keduanya karyawan gudang tersebut.

kepala gudang elektronik, Antonius melaporkan dua karyawannya  melakukan penggelapan barang jenis lampu philips yang diselipkan diantara barang yang akan keluar dengan kerugian Rp. 4 juta rupiah.

Kedua karyawan tersebut adalah Finky bertindak sebagai sopir dan  Fery sebagai paking barang untuk keluar dan mengambil barang lampu philips sebanyak 24 psc .

sedangkan Finky bertugas menjual barang yang sudah keluar dengan setiap kali transaksi mereka mendapat uang sebesar dua ratus ribu rupiah. “ini yang ke tujuh kali yang dilakukan oleh fery, dengan dalih kebutuhan hidup. Jelas Kapolsek Sukabumi AKP Sarwani diruang kerjanya.
Tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan laporan kepala gudang philips Antonius yang merasa dua karyawanya telah melakukan penggelapan barang jenis lampun merek philips kemarin sore.

Untuk sementara Polisi masih menyelidiki kejadian dengan melakukan pengembangan kasus siapa penadah barang hasil curian tersebut. Indra Siregar

Post a Comment

Previous Post Next Post