Sekwan Padang Siap Fasilitasi Anggota DPRD Baru

PADANG - Pada prinsipnya Sekretariat DPRD Kota Padang sudah mempersiapkan segala keperluan untuk pelantikan anggota DPRD Kota Padang periode 2019 - 2024, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD yaitu menyelenggarakan adminitrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemempuan keuangan Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Syahrul selaku Sekretaris DPRD Kota Padang terkait pelantikan anggota DPRD Kota Padang periode 2019 - 2024 yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 6 Agustus 2019, Senin (5/8/2019) diruang kerjanya.

Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang terpilih hingga saat ini masih belum bisa dipastikan. KPU Kota Padang masih menunggu surat salinan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari KPU RI yang menjadwalkan putusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), direncanakan keluar tanggal 6-9 Agustus 2019.

Ada kemungkinan, kursi DPRD Kota Padang akan kosong beberapa hari. Sebab, masa jabatan DPRD Kota Padang periode 2014-2019 berakhir 6 Agustus mendatang.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengaku masih berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kekosongan jabatan di DPRD Kota Padang.

Asisten I, Bidang Pemerintahan Pemprov Sumbar, Devi Kurnia mengatakan, gubernur sudah mengirim surat ke Kemendagri seminggu yang lalu.
Previous Post Next Post