Kantor Imigrasi Klas II Agam, berikan kemudahan dalam pengurusan paspor untuk masyarakat Pasaman.




Pasaman - nusantaranews.net,
Program pelayanan pembuatan paspor sistem jemput bola (Jempol), kerjasama antara kantor Imigrasi kelas II Kabupaten Agam dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali melayani masyarakat di Bagian Humas lantai 1 Kantor Bupati Pasaman, Kamis (25/07/2019).

Masyarakat sangat terbantu terutama yang berasal dari Kecamatan Rao Utara, Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan yang jaraknya hampir 100 km ke Lubuk Sikaping ditambah 90 km lagi ke Biaro Kabupaten Agam. 

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah menyediakan layanan pembuatan paspor di Lubuk Sikaping. Hal ini sangat membantu menghemat waktu dan menyingkat jarak", ujar Rissa salah satu warga Kecamatan Rao.

"Jumlah pemohon yang ingin mengurus paspor untuk 1 hari layanan sudah melebihi kuota,  atas izin Kepala Kantor Imigrasi kelas II Agam, pelayanan pembuatan paspor minggu ini ditambah menjadi 2 hari tanggal 25 dan 26 Juli 2019", ujar Defi Alfriani kabag Humas Setda Kabupaten Pasaman.

Kabag Humas menghimbau semuanya agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Mari kita manfaatkan dan maksimalkan kesempatan yang jarang terjadi ini,  dengan datang ke Bagian Humas Komplek Kantor Bupati Pasaman dan membawa persyaratan yang diperlukan" himbau Kabag Humas,
{ In Psm }
Previous Post Next Post