Ketua Bidang Hukum DP : Aksi Demo Wartawan se Sumbar Merupakan Hak Kemerdekaan Pers


N3, Padang - Sekaitan aksi demo yang bakal dilaksanakan para wartawan se-Sumbar, tentang menggugat Peraturan Gubernur Sumbar No 30 tahun 2018, di sambut positif Dewan Pers.

"Kami secara kelembagaan tidak mengekang aksi demo yang bakal dilakukan rekan-rekan wartawan di Sumbar. Sebab ini merupakan hak kemerdekaan Pers dalam menyuarakan kebebasan Pers di Indonesia".

Ini disampaikan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Antonius Jimmy Silalahi kepada wartawan pada acara verifikasi faktual SMSI Sumbar, hari ini di kantor SMSI Sumbar Jln. Jhoni Anwar No. 03 Kota Padang.

Menurutnya, aksi demo tidak ada yang melarang, apalagi menyangkut kebebasan berserikat dan berpendapat insan Pers di Indonesia.

Namun menanggapi persoalan aksi demo gugatan atas Pergub diatas, Ia pun mengakui, bahwa itu bukanlah rekomendasi atau surat edaran dari Dewan Pers. Sebab tugas pokok dari Dewan Pers melakukan back up dan melindungi kebebasan Pers, bukannya malah mengekang dan membuat aturan yang tidak jelas, tegas Jimmy.

Selain itu Ia juga menyayangkan, dengan keluarnya Pergub dimaksud, karena jelas akan berimbas terhadap pengekangan para Usaha Media Kecil Mandiri (UMKM) yang ingin maju dan berdikari serta bisa melahirkan karya-karya nya yang beretika.

Ia pun berharap, mudah-mudahan aksi yang bakal dilakukan dapat direspon positif oleh seluruh kepala daerah, BUMN,  BUMD serta pihak Swasta lainnya, harap Jimmy. Nal Koto
Previous Post Next Post