Konflik Erisman dan Emnu Azamri Berakhri Damai.

N3, Padang -- Konflik Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago dengan anggota Fraksi Gerindra Emnu Azamri akhirnya menemui jalan kebaikan. Mereka sepakat untuk mengakhiri persoalan hukum diantara keduanya.

Sebelumnya Erisman Chaniago sebagai pelapor telah mencabut laporan polisi atas nama terlapor Emnu Azamri di Polresta Kota Padang. Erisman Chaniago dan Emnu Azamri merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang. 

Erisman mencabut laporan atas nama Emnu Azamri pada tanggal 3 Januari 2016 lalu, atas tuduhan pencemaran nama baik dengan laporan polisi nomor STTL/14/K/I/2016/SPKT Unit III. Pada kronologis laporan dibunyikan, pelaku Emnu Azamri di akun facebook-nya menuliskan kalimat bahwa sudara Erisman, Ketua DPRD Padang telah menggunakan ijazah abal-bal. Selanjutnya, juga dituliskan Erisman telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang bernama Intan.

"Alhamdulillah, persoalan hukum diantara kami berdua tidak ada lagi. Saya mencabut laporan polisi atas nama Pak Emnu," ujar Erisman yang diamini Emnu dihadapan sejumlah wartawan FWP ketika mencabut laporan di Mapolresta Padang. Selasa (12/7).

Ia mengatakan, pada bulan baik hari baik di bulan Syawal ini, alangkah eloknya saling bermaaf-maafan. Semua manusia bersifat khilaf, dan sudah selayaknya untuk saling bermaafan. 

Lanjutnya ,dikatakan terima kasih atas dukungan dan dorongan nya. Sehingga kami bisa mengambil pelajaran dari semua nya ini. Dan insya allah dapat bekerja maksimal dan amanah. Saya dan pak Emnu Azamri adalah bahagian dari proses politik yang santun dan ikhlas. Semoga ini adalah awal dari sebuah kebersamaan, " ungkap Erisman.

Emnu Azamri mengatakan, "kita tata kembali dengan baik, semua hal baik di DPC, Fraksi Gerindra dan kita lanjut ke DPRD Kota Padang. Dengan dasar musyawarah mufakat kembali kita mulai sesuatu yang baik kedepan, "ungkap Emnu.(M7).
Previous Post Next Post