Baca Berita Terkait : Menuju Sumbar Bebas Rabies
Padang, Nn ~ Dewasa ini, penyebaran Rabies di Sumatera Barat memang masih menjadi masalah kesehatan dan endemis hampir di seluruh Kab/Kota kecuali Mentawai. Hal demikian diperkuat dengan data diperoleh yang hampir setiap tahunnya terjadi KLB atau peningkatan kasus dan kematian manusia akibat rabies.
Padang, Nn ~ Dewasa ini, penyebaran Rabies di Sumatera Barat memang masih menjadi masalah kesehatan dan endemis hampir di seluruh Kab/Kota kecuali Mentawai. Hal demikian diperkuat dengan data diperoleh yang hampir setiap tahunnya terjadi KLB atau peningkatan kasus dan kematian manusia akibat rabies.
Dan selama lima tahun terakhir (2008 - 2012) tercatat di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat terdapat 14.920
kasus gigitan hewan penular rabies dengan rata-rata 2500 - 3000 kasus
gigitan (GHPR) per tahunnya. Setiap tahunnya terdapat rata-rata 10-11
kasus lyssa yaitu kematian manusia akibat rabies.
Untuk tahun 2012 terjadi 3.412 kasus gigitan oleh hewan penular rabies (HPR) dan ada 14 kasus kematian akibat rabies. Sedangkan pada tahun 2013 (september 2013) terjadi 1940 kasus gigitan dengan 9 kasus kematian akibat rabies. Dengan jumlah kasus gigitan terbanyak (September 2013) :
Kab. Tanah Datar, Kab. 50 Kota, Kota Padang, Kab. Padang Pariaman,
Kab.Solok.
Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Dr.Hj.Rosnini Savitri,M.Kes kepada wartawan nusantaranews.net di ruang kerjanya.
Menurutnya, di Provinsi Sumatera Barat sendiri, kasus penyebaran Rabies pertama kali ditemukan pada tahun 1953, dimana kondisi saat ini Sumbar rangking kedua se-Indonesia untuk jumlah kasus kematian manusia akibat rabies setelah Sulawesi Utara.
Sebagai penekanan lebih parah lagi, maka Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah melakukan suatu upaya melalui, Koordinasi dengan dinas terkait, Megoptimalkan fungsi rabies senter, Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas UPK dalam penatalaksanaan kasus HPR. Materi rabies diberikan saat pembekalan dokter dan bidan PTT
Selain itu juga diberikan pelayanan sedini mungkin kepada penderita semua kasus gigitan HPR sesuai protap, Perawatan luka, Pemberian VAR dan SAR pada kasus gigitan HPR sesuai pedoman, Meningkatkan penyuluhan tentang pencucian luka gigitan sebagai pertolongan pertama di masyarakat, Surveilans aktif dan pasif di wilayah tertular, Pelacakan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), Melakanakan desentralisasi kegiatan pelayanan dengan memberdayakan perencanaan yang mantap di tingkat Kab/kota, Pengadaan VAR & SAR dari APBD Provinsi dan Kab/kota, Penyuluhan melalui mubaliq dan Membentuk komda zoonosis tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan rabies sebagai salah satu priorita.
Kita berharap, mudah-mudahan melalui upaya-upaya yang telah dilakukan diatas, Provinsi Sumatera Barat dapat terbebas dari penyakit Rabies ini, pungkas Rosnini mengakhiri.**