Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

YAKINLAH! ATURAN ALLAH SWT ADIL DAN TERBAIK

Monday, October 05, 2026 | October 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T12:04:36Z




Oleh: Mulyani


SISTEM hukum di tanah air terguncang usai Ombudsman menemukan sepuluh sel mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ditemukan berbagai barang-barang mewah yang tidak sepatutnya ada. Ditemukan juga berbagai minuman keras. Ombudsman juga mendapatkan indikasi sel-sel elit ini dikomersialkan kepada para tahanan. Pasalnya, ada seorang napi yang mengaku membayar untuk dapat menempati sel tersebut.


Jelas, semua ini menunjukkan bahwa sistem hukum pidana yang berlaku saat ini gagal memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan. Padahal sistem hukum itu dibuat seharusnya untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan yang sama. Akan tetapi, dalam aturan hukum hari ini, para penjahat, terutama para koruptor atau bandar narkoba, tahu bahwa mereka tetap bisa hidup nyaman sekalipun di dalam penjara. 
Bukti lain dari kegagalan sistem hukum pidana saat ini dalam memberikan efek jera adalah bermunculan para residivis. Mereka adalah orang-orang yang mengulangi kejahatannya, padahal sebelumnya mereka sudah menjalani masa hukuman.  
Selain akibat sistem hukum pidana yang rusak, integritas aparat yang buruk juga menjadi faktor penyebab. Pada tahun 2016, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) saat itu, Yasonna Laoly, mengakui salah satu permasalahan dalam pengelolaan lapas dan rutan, yaitu banyak petugas mudah menerima suap dari narapidana (napi) atau tahanan. 


Sebagai satu-satunya ideologi yang benar dan sempurna, Islam memiliki sistem hukuman atau aturan sanksi (nizhaam al-’uqubaat) yang adil, tegas dan khas.  Sanksi/ hukuman yang melanggar  pada aturan Allah SWT.

Keunggulan lain sistem sanksi dalam Islam adalah bersifat praktis. Negara, misalnya, tidak memerlukan banyak penjara, seperti dalam sistem hukum saat ini. Sebabnya, sejumlah kejahatan seperti pencurian, perzinaan, homoseksual, atau pembunuhan tidak membutuhkan hukuman penjara saat vonis telah dijatuhkan. Hal ini akan menutup celah kongkalikong antara petugas lapas dan terpidana. Apalagi ketakwaan harus terintegrasi dalam diri aparat penegak hukum.

Wahai kaum Muslim! Hari ini kehormatan, harta bahkan jiwa Anda tidaklah aman dari kejahatan. Hukuman yang ditimpakan pun jauh dari rasa keadilan. 

Bandingkan dengan sistem Islam. Tidak ada sistem sanksi atau hukuman yang yg adil dan terbaik kecuali sistem sanksi atau hukuman dalam Islam. Karena itu penerapan syariah Islam adalah sebuah kewajiban dan keniscayaan. Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan Khilafah agar syariah Islam bisa diterapkan secara kaaffah. Yakinlah! Tidak ada aturan yang adil dan terbaik selain aturan Allah SWT. Andaikan aturan-aturan Allah SWT diterapkan dalam sistem Khilafah, yang dijalankan oleh para pejabat dan aparatnya yang bertakwa, niscaya harta, kehormatan dan jiwa manusia akan terpelihara.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []
×
Berita Terbaru Update