Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wacana Kuliah Gratis, Ilusi Semu di Tengah Keterbatasan Anggaran

Friday, October 09, 2026 | October 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T10:26:34Z
Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi 

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat pendidikan gratis di tingkat Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini dibahas dalam rapat terbatas di Istana negara Rabu, 23 September 2026. Anggaran yang dibutuhkan untuk menggratiskan kuliah 2,8 juta mahasiswa diperkirakan mencapai RP94 triliun. 

Menurut para pengamat pendidikan, anggaran pemerintah sebenarnya cukup untuk program kuliah gratis, asal tidak disunat untuk pembiayaan program lain, seperti MBG, dan belanja kementerian maupun lembaga yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Presiden sendiri dalam pidatonya menyebutkan bahwa anggaran kuliah gratis dapat diambil dari uang para koruptor.

Menanggapi wacana kuliah gratis, banyak kalangan menilai bahwa pendidikan belum menjadi prioritas pemerintah. Jika dibandingkan dengan besarnya anggaran untuk MBG, anggaran pendidikan jauh berada di bawahnya. Keraguan juga muncul di tengah menyusutnya porsi anggaran APBN bagi mahasiswa PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) dalam satu dekade terakhir. Kondisi ini membuat janji kuliah gratis berhadapan dengan tantang fiskal, sekaligus persoalan prioritas anggaran. (bbc.com, 26/9/2026)

Program kuliah gratis yang digaungkan presiden Prabowo memang terdengar menggembirakan apalagi bagi jutaan keluarga yang selama ini terengah-engah membayar UKT. Namun, baik buruknya sebuah program tidak cukup dinilai dari programnya saja melainkan dari sistem yang menopangnya. Kuliah gratis tidak otomatis menghapus cara pandang yang menjadikan pendidikan sebagai barang komersial. Yang berubah hanyalah siapa yang membayar. Kalau dulu dibayar oleh orang tua, nanti dibayar oleh negara melalui APBN sedangkan sistemnya tetap sama yaitu kapitalisme yang memandang pendidikan tinggi sebagai lembaga yang mencari untung dan bersaing di pasar.

Oleh karena itu gagasan kuliah gratis berhadapan dengan PTN-BH yang memberi kewenangan kampus untuk mencari sumber pendanaannya sendiri, termasuk menarik biaya dari mahasiswa. Kampus juga diberi otonomi luas untuk mengelola keuangan sendiri, termasuk mencari pendapatan dari usaha dan tarif layanan. Jika otonomi ini tetap berjalan, maka ruang komersialisasi tetap terbuka lebar sekalipun tagihan UKT dibayar pemerintah. 

Problem lain yang muncul adalah soal jaminan ketersediaan anggaran. Pendidikan gratis yang bergantung pada APBN pada dasarnya rapuh, sebab nasibnya mengikuti kemampuan fiskal dan tren kebijakan setiap kali ganti pemerintahan. Saat ini pendidikan bisa saja diprioritaskan, tahun depan bisa jadi tergeser oleh program lain. Hal ini karena pendidikan hanya berstatus program bukan kewajiban yang mengikat negara, maka nasib rakyat yang membutuhkan pendidikan gratis tetap dipertaruhkan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah sumber dananya. Pernyataan bahwa anggaran bisa berasal dari uang hasil korupsi memang menarik didengar tetapi tidak bisa dijadikan pondasi. Uang yang dicuri bukan sumber pemasukan tetap yang tidak bisa dijamin jumlahnya, dan bergantung pada keberhasilan penegakan hukum yang kadang kerap tersendat. Maka wajar saja jika banyak orang menilai bahwa kebijakan kuliah gratis lebih menyerupai janji politik untuk meningkatkan elektabilitas daripada kebijakan jangka panjang yang berpihak pada rakyat. Kebijakan yang dibangun di atas sesuatu yang tidak pasti, hanya akan menghasilkan harapan yang tidak pasti pula. Semua ini tidak terlepas dari sistem demokrasi kapitalisme yang menempatkan negara sebagai regulator, bukan pengurus rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki pengaturan yang komprehensif terkait urusan publik termasuk pendidikan. Islam memandang bahwa negara bukan sekedar penyelenggara kebijakan melainkan sebagai ra'ain yaitu pengurus yang bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan pokok rakyat. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara secara gratis tanpa memandang miskin maupun kaya, muslim atau non muslim dan tanpa menunggu kondisi fiskal tahunan sedang longgar. 

Pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan (tidak hanya SD dan SMP) sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Singkatnya, pendidikan dalam Islam disediakan secara gratis oleh negara dalam semua jenjang. Hal ini disebabkan penguasa dalam Islam memiliki tanggung jawab penuh terhadap kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (pemimpin)adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggungjawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Program yang dibuat negara Islam tidak tunduk pada hawa nafsu individu apalagi kelompok elit tertentu melainkan tunduk pada syariat yang mengikat siapapun yang memimpin. 

Tentang pembiayaan pendidikan maupun sektor lainnya, Islam juga telah menentukan jalurnya secara jelas. Sistem keuangan dan ekonomi dalam Islam menetapkan bahwa anggaran negara diatur dalam baitulmal dengan sumber pendapatan yang bersifat pasti. Di antaranya, pos kepemilikan umum yang merupakan harta rakyat sehingga hasil dan peruntukannya wajib dipergunakan untuk seluruh rakyat dalam hal layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya. Selain itu, Islam juga melarang tambang dan sumber daya alam yang besar dikuasai segelintir orang, individu maupun korporasi. Karena di samping merupakan hak umum, kewenangn pengelolaan ada di tangan negara, dimana hasil dari pengelolaan tambang oleh negara akan dipergunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat. Sehingga bukan hal mustahil dana untuk pendidikan bersifat tetap dan berkelanjutan sehingga pendidikan tidak bersaing dengan sektor lain. Disinilah letak keunggulan yang sebenarnya. 

Dengan demikian perubahan hakiki dengan tegaknya Islam perlu diperjuangkan oleh umat. Sebab, hanya itulah metode baku yang yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Perjuangan itu wajib dilakukan bersama partai politik Islam ideologis melalui pembinaan pemikiran dan perjuangan politik tanpa kekerasan. Dan hanya kepemimpinan Islamlah yang mampu membawa keberkahan bagi kehidupan manusia karena menempatkan pendidikan sebagai hak yang dijamin melalui penerapan syariat secara kafah.
Wallahualam bissawab. 

×
Berita Terbaru Update