Mengutip dari media online kompas. Com bahwa hasil tes urine selebgram Julia Prastini atau Jule positif narkoba vape etomidate. "Hasil urinenya positif etomidate," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (19/9/2026).
Meski hasil urine Jule positif etomidate, polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka dan akan menjalani rehabilitasi.
Beginilah hidup dalam aturan kapitalisme sekuler liberal yang telah mengaborsi peran tuhan dalam kehidupan sehingga manusia menjalankan kehidupan nya secara bebas dengan aturan yang dibuatnya sendiri. Inilah letak kelemahan manusia, tidak seharusnya ia membuat aturan karna akan menimbulkan kekacauan seperti yang terjadi hari ini.
Negara telah abai untuk melakukan kontrol terhadap pendistribusian vape yang mengandung narkotika di kalangan para pemuda. Bahkan vape seolah telah menjadi tren dan gaya hidup pemuda dengan niat untuk menghilangkan masalah dan stres yang tanpa mereka ketahui ternyata di dalam nya terdapat narkotika. Hal itu terbukti dari lemahnya regulasi terkait rokok elektrik sehingga pengusaha serta jaringan pengedar narkoba ini mencari celah untuk menyebarkan produk ini.
Berbeda halnya dengan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah dalam kancah kehidupan telah menjadikan penguasa menjalankan nilai Islam dalam seluruh lini kehidupan, penguasaakan memastikan generasi agar sesuai dengan standar halal dan haram ketika menjalankan aktivitasnya. Hal itu dilakukan melalui pendidikan berkualitas yang akan melahirkan output generasi yang memiliki kepribadian Islam serta menjadikan akidah Islam sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.
Penguasa juga akan menegakan hukum dengan tegas bagi pelaku baik produsen, pemakai hingga pengedar yang menyebarkan segala apa yang dapat menghilangkan akal dan diharamkan dalam Islam, baik berupa khamr, narkotika dan lain-lain. Hanyalah menjadikan Islam saja sebagai gaya hidup, tren serta standar perilaku manusia. Wallahu a'lam bii ash-shawwab
