Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selamat dari Gempa, Namun Pengungsian Merenggut Nyawa

Friday, October 02, 2026 | October 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T23:49:17Z





Oleh: Iffah Komalasari (Pendidik Generasi)

Bencana alam selalu meninggalkan duka. Rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, aktivitas ekonomi terhenti, dan masyarakat kehilangan rasa aman. Namun, yang lebih memilukan adalah ketika orang yang telah berhasil selamat dari bencana justru meninggal saat berada di tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan. 

Inilah yang menjadi perhatian dalam penanganan gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB melaporkan bahwa dalam kurun sekitar satu bulan terdapat 94 orang yang meninggal ketika berada di pengungsian, sementara 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa. BNPB kemudian menjelaskan bahwa sebagian besar dari 94 korban tersebut merupakan lanjut usia dengan penyakit kronis seperti stroke dan diabetes (nasional.kompas.com, 17/9/2026).

Angka tersebut tentu tidak boleh dibaca secara serampangan sebagai bukti bahwa seluruh korban meninggal akibat buruknya pengungsian. Namun, fakta bahwa puluhan orang kehilangan nyawa setelah berada di lokasi pengungsian tetap layak menjadi bahan evaluasi serius. Amnesty International Indonesia bahkan menyerukan investigasi independen untuk memastikan apakah hak-hak korban, termasuk layanan kesehatan yang memadai, telah terpenuhi (amnesty.id, 17/9/2026)

BNPB sendiri sebelumnya mencatat tantangan penanganan gempa NTT, termasuk kondisi wilayah yang terdiri atas banyak pulau dan membutuhkan dukungan logistik serta transportasi yang memadai (cnnindonesia.com, 21/8/2026)

Pertanyaannya kemudian: seberapa siap negara melindungi masyarakat ketika bencana terjadi?

Mengapa Korban Bisa Terus Bertambah Setelah Bencana?

Gempa memang tidak bisa dicegah. Tetapi kematian dan penderitaan setelah gempa tidak selalu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.

Korban bencana membutuhkan tempat tinggal sementara yang layak, air bersih, makanan, sanitasi, layanan kesehatan, obat-obatan, perlindungan kelompok rentan, serta akses evakuasi dan rujukan medis. Terlebih bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit bawaan.

BNPB telah melakukan berbagai upaya penanganan. Bahkan pada awal September, BNPB bersama Ombudsman RI melakukan monitoring pelayanan kebencanaan untuk memastikan bantuan dan layanan dasar berjalan transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat (bnpb.go.id, 2/9/2026)

Namun, adanya korban meninggal dalam jumlah besar di pengungsian menunjukkan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada distribusi bantuan. Negara perlu melihat keseluruhan sistem: kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, sistem rujukan, ketersediaan obat, logistik, hingga kemampuan menjangkau wilayah terpencil.

Di sinilah persoalan kapasitas negara menjadi penting. Bencana besar membutuhkan negara yang mampu bergerak cepat, terkoordinasi, dan menyediakan sumber daya dalam jumlah cukup.

Sebagai pendidik generasi, saya melihat masalah ini juga berkaitan dengan masa depan anak-anak. Anak yang kehilangan rumah dan orang terdekat bukan hanya membutuhkan makanan dan tenda. Mereka membutuhkan rasa aman, layanan kesehatan, pendidikan yang tetap berjalan, dan kepastian bahwa negara hadir ketika mereka berada dalam keadaan paling lemah.

Jika penanganan bencana tidak kuat, generasi yang seharusnya tumbuh dan belajar justru dapat tumbuh bersama trauma dan kehilangan.

Negara Harus Benar-Benar Menjadi Pelindung

Dalam Islam, menjaga jiwa merupakan perkara yang sangat penting. Negara tidak boleh menganggap keselamatan rakyat sebagai persoalan tambahan yang ditangani setelah kebutuhan lain terpenuhi.

Allah SWT berfirman:
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS. Al-Ma'idah: 32)

Karena itu, penanganan bencana dalam perspektif Islam tidak cukup berupa bantuan sesaat. Negara harus membangun sistem yang mampu mencegah, menghadapi, dan memulihkan dampak bencana.

Sebelum bencana terjadi, negara perlu melakukan mitigasi: membangun infrastruktur yang aman, menyediakan sistem peringatan dini, memetakan wilayah rawan, menyiapkan jalur evakuasi, serta memastikan fasilitas kesehatan dan logistik dapat bergerak cepat.

Ketika bencana terjadi, negara harus mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelamatkan jiwa. Pengungsian bukan sekadar tempat memindahkan korban dari lokasi bencana. Ia harus menjadi tempat perlindungan yang layak, dengan makanan, air, sanitasi, layanan kesehatan, obat-obatan, serta perhatian khusus kepada kelompok rentan.

Setelah keadaan darurat berlalu, negara harus segera melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat tidak berlama-lama hidup dalam ketidakpastian.

Dalam konsep pemerintahan Islam, fungsi tersebut berkaitan dengan ri'ayah, yaitu pengurusan urusan rakyat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, keselamatan rakyat bukan sekadar program pemerintah, melainkan amanah kepemimpinan.

Untuk mewujudkannya secara optimal, tentu dibutuhkan kekuatan ekonomi dan sistem keuangan yang mampu menopang pelayanan publik. Dalam perspektif Islam kaffah, sistem kesehatan tidak berdiri sendiri. Ia ditopang oleh sistem ekonomi dan pengelolaan keuangan negara yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam konsep Khilafah, baitulmal menjadi institusi pengelolaan harta negara. Sumber pemasukan dan penggunaannya diatur berdasarkan syariat. Anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan yang menjadi tanggung jawab negara, termasuk pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, keamanan, dan penanganan kondisi darurat.

Dengan demikian, ketika bencana datang, negara tidak boleh sibuk menghitung apakah menyelamatkan rakyat terlalu mahal. Nyawa manusia tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan untung-rugi.

Tentu saja, sistem yang baik tetap membutuhkan aparatur yang amanah, data yang akurat, teknologi kebencanaan, tenaga medis yang kompeten, dan pengawasan yang kuat. Semua itu perlu dipersiapkan jauh sebelum bencana terjadi.

Sebagai pendidik generasi, saya berharap tragedi di NTT menjadi momentum untuk memperbaiki cara kita memandang penanganan bencana. Jangan sampai kita hanya menghitung korban setelah semuanya terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan negara memiliki kemampuan untuk mencegah bertambahnya korban.

Sebab ketika bencana datang, rakyat tidak membutuhkan sekadar simpati. Mereka membutuhkan negara yang hadir, melindungi, dan bekerja sekuat tenaga untuk menyelamatkan kehidupan.

Bagi generasi yang sedang kita didik, itulah pelajaran penting yang harus diwariskan: bahwa kehidupan manusia berharga, rakyat adalah amanah, dan kekuasaan seharusnya digunakan untuk melindungi mereka yang berada dalam keadaan paling membutuhkan.

Wallahu a'lam bishshawwab
×
Berita Terbaru Update