Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekening Massal, demi Kepentingan Siapa?

Tuesday, September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T03:58:03Z

 






Oleh Ruri R

Pegiat Dakwah

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan bank-bank milik negara untuk lebih aktif menjangkau masyarakat dengan menyediakan rekening bagi penduduk Indonesia. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BRI dan BSI akan menyiapkan rekening tersebut dengan memanfaatkan data kependudukan dari Dukcapil yang kemudian disinkronkan dengan sistem Bank Indonesia.

Rencananya rekening tersebut dibuat untuk sekitar 200 juta warga, terutama masyarakat yang memasuki usia 17 tahun, dengan saldo awal Rp50 ribu. Anggaran mencapai sebanyak Rp11 triliun, program ini bertujuan untk mempermudah penyaluran bantuan sosial agar lebih efisien dan tepat sasaran sekaligus meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Untuk sistem pembayaran nantinya akan didukung oleh QRIS sehingga rekening tersebut tidak hanya menjadi sarana transaksi, tetapi juga dapat digunakan untuk menyalurkan berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Airlangga menambahkan pula bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62%. Sementara itu, tingkat literasi keuangan berada di angka 69,57%, yang disebut lebih tinggi dibandingkan standar OECD sebesar 63%. (cnnindonesia.com,  Senin 07/09/2026) 

Semua Problem Terjadi Akibat Sistem Kapitalisme Sekuler

Sekilas, kebijakan ini terlihat positif. Masyarakat mendapatkan rekening dan sejumlah saldo awal. Namun, jika dicermati lebih jauh, muncul pertanyaan mendasar: sebenarnya siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan rekening massal ini?

Jika alasannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saldo Rp50 ribu tentu sangat kecil untuk memberikan dampak berarti terhadap kondisi ekonomi rakyat. Apalagi, masyarakat penerima bansos pada dasarnya telah memiliki mekanisme rekening untuk menerima bantuan. Jika persoalannya adalah ketepatan sasaran bansos, perbaikan data penerima seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar memperbanyak jumlah rekening.

Demikian pula dengan alasan inklusi (ketercakupan) keuangan. Inklusi keuangan itu sendiri adalah ketersediaan akses bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan formal yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka

Memang, akses masyarakat terhadap layanan keuangan perlu diperhatikan. Namun, inklusi keuangan tidak otomatis berarti kesejahteraan meningkat. Seseorang yang memiliki rekening bank belum tentu memiliki pendapatan yang layak, pekerjaan yang aman, rumah yang memadai, pendidikan berkualitas, atau akses kesehatan yang baik.

Karena itu, kebijakan tersebut patut dikritisi, terutama ketika kondisi keuangan negara sedang menghadapi berbagai tekanan. Anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketika masih banyak guru yang memperoleh penghasilan tidak layak, fasilitas kesehatan belum merata, infrastruktur di berbagai daerah membutuhkan perbaikan, dan masyarakat terdampak bencana membutuhkan bantuan, wajar jika publik mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran.

Persoalannya bukan semata-mata tentang rekening Rp50 ribu. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana negara menentukan prioritas dan untuk siapa kebijakan itu dibuat.

Dalam sistem kapitalisme, kebijakan ekonomi sangat mudah diarahkan pada perluasan aktivitas sektor keuangan. Masyarakat didorong untuk terhubung dengan lembaga keuangan formal, baik perbankan maupun layanan keuangan digital. Dari sudut pandang ini, inklusi keuangan tidak hanya berbicara tentang kemudahan masyarakat memperoleh layanan keuangan, tetapi juga membuka ruang yang semakin luas bagi industri keuangan untuk menjangkau masyarakat sebagai konsumen.

Artinya, masyarakat jangan hanya dilihat sebagai pemilik rekening, tetapi juga harus dipastikan memiliki daya beli dan kehidupan yang layak. Jangan sampai keberhasilan inklusi keuangan hanya diukur dari berapa banyak orang yang mempunyai rekening, sementara persoalan kemiskinan, pengangguran, mahalnya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan ketimpangan ekonomi tetap berlangsung.

Lebih jauh lagi, besarnya anggaran negara menuntut adanya tata kelola dan pengawasan yang kuat. Setiap rupiah uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Negara tidak semestinya membuat program hanya karena secara administratif memungkinkan atau karena ada kepentingan tertentu di baliknya. Kebijakan publik harus diuji berdasarkan kebutuhan rakyat dan manfaat yang benar-benar mereka rasakan.

Bagaimana Islam Memandang Pengelolaan Anggaran Negara?

Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai fungsi negara. Penguasa bukan sekadar pembuat regulasi, tetapi merupakan rā'in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus dan menjaga urusan rakyat.

Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Hadis ini menunjukkan bahwa kekuasaan merupakan amanah. Karena itu, harta negara bukan milik penguasa yang dapat digunakan sesuka hati. Pengelolaannya harus terikat dengan hukum syariat dan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat.

Dalam sistem Islam, pengelolaan keuangan negara dilakukan melalui baitulmal. Pemasukan dan pengeluaran negara memiliki ketentuan syariat. Harta yang berada di dalamnya bukan ruang bebas bagi penguasa untuk membuat program berdasarkan kepentingan politik, pencitraan, ataupun kepentingan kelompok tertentu.

Ketika kebutuhan rakyat mendesak, negara harus mengutamakan kebutuhan tersebut. Negara bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan berbagai pelayanan publik dapat terpenuhi sesuai ketentuan syariat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan negara bukan sekadar berapa banyak rekening yang berhasil dibuat, berapa banyak transaksi digital yang terjadi, atau seberapa luas masyarakat terhubung dengan lembaga keuangan. Ukurannya adalah apakah rakyat benar-benar mendapatkan kehidupan yang layak dan kebutuhan mereka terjamin.

Anggaran Negara Harus Amanah dan Terawasi

Islam juga memberikan mekanisme pengawasan terhadap penguasa. Penguasa tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam mengelola harta rakyat. Ada mekanisme hisbah, pengawasan masyarakat melalui Majelis Umat, serta Mahkamah Mazhalim yang berfungsi menangani berbagai kezaliman yang dilakukan oleh penguasa atau aparat negara.

Dengan mekanisme tersebut, pengelolaan harta negara tidak hanya bergantung pada niat baik individu penguasa. Ada sistem yang mendorong agar kekuasaan tetap terikat dengan syariat dan dapat dikoreksi ketika terjadi penyimpangan.

Karena itu, persoalan rekening massal seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah masyarakat akan memperoleh saldo Rp50 ribu. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah kebijakan tersebut benar-benar merupakan kebutuhan rakyat dan apakah anggaran negara telah ditempatkan pada prioritas yang paling membutuhkan?

Jika memang tujuan utamanya adalah memperbaiki penyaluran bansos, maka negara harus memastikan data penerima akurat dan mekanisme distribusi efektif. Jika tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan, maka negara harus menyelesaikan persoalan ekonomi rakyat secara menyeluruh, bukan sekadar memberikan rekening dan saldo kecil.

Pada akhirnya, rakyat membutuhkan negara yang hadir bukan hanya ketika membuat program, tetapi juga ketika mereka menghadapi kesulitan hidup. Negara harus memastikan pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang mudah diakses, kebutuhan dasar yang terjangkau, pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta perlindungan terhadap rakyat yang terkena musibah.

Inilah perbedaan mendasar antara kebijakan yang sekadar membuat rakyat terhubung dengan sistem keuangan dan kebijakan yang benar-benar mengurus kehidupan rakyat.

Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah. Karena itu, setiap kebijakan dan setiap rupiah harta negara akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan lembaga pengawasan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Negara semestinya menjadikan syariat sebagai landasan dalam mengelola harta dan menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama. 

Rakyat tidak cukup hanya diberi rekening. Rakyat membutuhkan jaminan kehidupan yang layak dan negara yang sungguh-sungguh menjalankan fungsi ri'ayah.

Wallahu'alam bishshawab. 

×
Berita Terbaru Update