Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Gaza Hendak Dikosongkan, Siapa yang Melindungi Umat?

Tuesday, September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T03:57:51Z







Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd (Pendidik Generasi)

Gaza kembali menghadapi ancaman yang tidak kalah serius dari serangan bersenjata. Bukan hanya kehancuran rumah dan fasilitas publik, tetapi juga munculnya wacana untuk mengeluarkan penduduk Palestina dari tanah mereka.

Pada awal September 2026, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengungkap rencana yang disebutnya sebagai “migrasi sukarela” untuk memindahkan sekitar 1,86 juta warga Gaza dalam waktu tujuh tahun. Rencana tersebut mencakup pembentukan lembaga khusus dan skema insentif bagi warga yang bersedia meninggalkan Gaza. (metrotvnews.com, 4/9/2026)

Pada saat yang hampir bersamaan, Menteri Pertahanan Israel Israel Katz mengatakan pemerintahnya telah menyiapkan berbagai cara untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza dan menyatakan bahwa menurutnya tidak ada solusi bagi Gaza tanpa “migrasi” tersebut. Ia juga menyebut perlunya dukungan Amerika Serikat (news.detik.com, 3/9/2026). Amerika Serikat kemudian menyatakan tidak mendukung rencana pengusiran warga Palestina dari Gaza.

Di Yerusalem, Itamar Ben-Gvir juga kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan pasukan Israel dan menyerukan perubahan terhadap status quo serta pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut. (news.detik.com, 1/9/2026)

Sementara di Tepi Barat, serangan terhadap tempat ibadah juga terus terjadi. Pada 1 September, dilaporkan adanya upaya pembakaran Masjid Nur al-Din Zanki di Bazariya, dekat Nablus, disertai coretan bernada rasis. (aa.com.tr, 1/9/2026)

Rangkaian peristiwa ini tentu membuat hati umat Islam kembali bertanya: sampai kapan rakyat Palestina harus menghadapi ancaman kehilangan rumah, tanah, bahkan tempat ibadah mereka?

Mengapa Pengusiran Terus Mengintai Palestina?

Masalah Palestina tidak bisa dilihat hanya sebagai konflik yang terjadi jauh di Timur Tengah. Di dalamnya terdapat persoalan pendudukan, perebutan tanah, pemindahan penduduk, dan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Bagi seorang Muslim, penderitaan rakyat Palestina juga menyentuh persoalan ukhuwah. Mereka bukan sekadar angka dalam berita. Di Gaza ada anak-anak yang ingin sekolah, keluarga yang ingin hidup tenang, dan orang-orang yang ingin tetap tinggal di tanah kelahirannya.

Bahkan di Tepi Barat, PBB mencatat lebih dari 1.600 serangan pemukim Israel yang menyebabkan korban atau kerusakan properti sepanjang Januari–Agustus 2026. Serangan tersebut berdampak pada 275 komunitas Palestina. (minanews.net, 19/9/2026)

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada satu kebijakan atau satu tokoh. Ada persoalan politik yang lebih besar: siapa yang memiliki kekuatan untuk melindungi rakyat Palestina ketika berbagai mekanisme internasional tidak mampu menghentikan pendudukan dan kekerasan secara tuntas?

Istilah seperti “migrasi sukarela” juga perlu dibaca secara kritis. Dalam situasi ketika masyarakat hidup di tengah kehancuran, keterbatasan kebutuhan dasar, dan tekanan berkepanjangan, pertanyaan tentang seberapa “sukarela” sebuah perpindahan tentu layak diajukan.

Sebagai pendidik generasi, saya melihat dampaknya tidak hanya dirasakan oleh generasi Palestina hari ini. Anak-anak yang tumbuh di tengah kehilangan rumah, sekolah, keluarga, dan rasa aman akan membawa pengalaman tersebut sepanjang hidupnya. Generasi dunia pun menyaksikan bagaimana penderitaan sebuah bangsa berlangsung berulang kali.

Lalu, nilai apa yang sedang mereka pelajari dari semua ini?

Apakah kekuatan selalu menentukan siapa yang berhak hidup? Apakah tanah air dapat dipindahkan hanya karena pihak yang lebih kuat menginginkannya? Dan apakah umat Islam akan terus menyaksikan penderitaan saudaranya tanpa memiliki kekuatan politik yang mampu memberikan perlindungan?

Dalam QS. An-Nisa ayat 75, Allah Subhaanahu wa Ta'ala mempertanyakan sikap orang-orang beriman yang tidak berjuang membela kaum tertindas. Ayat ini menunjukkan bahwa penderitaan rakyat Palestina semestinya menggugah kepedulian dan tanggung jawab umat Islam.

Namun, kepedulian tersebut harus ditempuh dengan cara yang benar. Persoalan perjuangan bersenjata tidak dapat diserahkan kepada tindakan individu atau kelompok tanpa kendali. Dalam perspektif syariat, hal itu berkaitan dengan kewenangan negara, pertimbangan kemaslahatan, serta aturan hukum Islam.

Saatnya Perisai Umat Kembali Hadir

Bantuan kemanusiaan tetap penting. Dukungan masyarakat kepada Palestina juga tidak boleh berhenti. Namun, jika ingin mencari solusi yang lebih mendasar, kita perlu melihat persoalan dari akar politiknya.

Dalam perspektif politik Islam, umat dipandang sebagai satu kesatuan, sementara negara memiliki tanggung jawab melindungi rakyat dan menjaga wilayah kaum Muslimin. Konsep Khilafah sebagai junnah atau perisai merupakan salah satu gagasan politik klasik dalam khazanah Islam tentang adanya kepemimpinan yang bertugas melindungi umat.

Dalam kerangka tersebut, pembebasan wilayah yang diduduki ditempatkan sebagai tanggung jawab negara, bukan aksi individual. Literatur politik Islam klasik juga membahas jihad sebagai salah satu instrumen kebijakan luar negeri negara, yang pelaksanaannya berada di bawah otoritas negara dan aturan syariat.

Gagasan ini tentu berbeda dengan pendekatan negara-bangsa modern yang membatasi tanggung jawab politik terutama pada wilayah dan warga negaranya masing-masing. Karena itu, bagi kalangan yang memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah, persoalan Palestina dipandang membutuhkan perubahan mendasar pada sistem politik, bukan hanya pergantian kebijakan sementara.

Khilafah dalam konstruksi tersebut juga dibayangkan sebagai kekuatan politik yang mandiri secara ekonomi. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar menjadi sumber ketergantungan kepada kekuatan asing. Dengan basis ekonomi dan politik yang kuat, negara memiliki kemampuan lebih besar untuk menjalankan fungsi perlindungan dan kebijakan luar negeri secara independen.

Namun, perjuangan menuju perubahan tersebut harus ditempuh melalui metode yang sesuai dengan syariat, pendidikan umat, kesadaran politik, dan perjuangan intelektual yang tidak berubah menjadi tindakan kekerasan individual.

Sebagai pendidik generasi, saya percaya persoalan Palestina juga harus menjadi bagian dari pendidikan umat. Anak-anak kita perlu mengetahui bahwa dunia tidak hanya berisi pelajaran tentang prestasi dan kesuksesan pribadi. Ada persoalan keadilan, kemanusiaan, ukhuwah, dan tanggung jawab terhadap sesama.

Mereka perlu tumbuh menjadi generasi yang tidak apatis ketika melihat penderitaan. Generasi yang mampu membedakan antara informasi dan propaganda. Generasi yang memiliki aqidah kuat, kepedulian terhadap umat, serta pemahaman tentang bagaimana Islam memandang kehidupan dan politik.

Gaza hari ini mengajarkan satu hal penting: umat tidak cukup hanya memiliki rasa iba. Umat juga membutuhkan kesadaran, persatuan, kekuatan, dan sistem yang mampu melindungi manusia.

Sebab bagi seorang pendidik, yang dipertaruhkan dalam persoalan Palestina bukan hanya nasib satu generasi di Gaza. Kita juga sedang menentukan nilai apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya: apakah mereka akan tumbuh dalam dunia yang membiarkan kekuatan menentukan segalanya, atau dunia yang menempatkan keadilan, perlindungan manusia, dan amanah kepemimpinan sebagai prinsip kehidupan.

Bagi mereka yang meyakini Islam kaffah dan Khilafah sebagai jawabannya, perjuangan tersebut bukan sekadar agenda politik, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kehidupan Islam secara menyeluruh sesuai metode perjuangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Wallahu a'lam bishshawwab
×
Berita Terbaru Update