Oleh. Rahma
Kasus keracunan MBG ( Makan Bergizi Gratis ) terus berulang dan terjadi beruntun di beberapa daerah. Sejak Selasa (1/09) hingga Jumat (11/09) korban keracunan akibat MBG mencapai angka yang fantastis yakni lebih dari 3.000 orang, yang mana sebagian besar adalah anak-anak.
Beberapa daerah yang terdampak ada di Provinsi Jatim, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat. BBC.Com (03/09/26).
MBG ( Makan Bergizi Gratis ) yang merupakan salah satu program andalan Pemerintah saat ini sebenarnya Bahkan lebih miris lagi ternyata total korban keracunan sejak Program MBG diluncurkan sudah mencapai 50.000 orang. Pemerintah mengambil sikap meminta maaf dan siap melakukan langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan problem tersebut, termasuk siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggungjawab.
Menurut Kepala BGN ( Badan Gizi Nasional ) Sudaryono menyatakan bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan akibat MBG akibat adanya pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi yang tidak tepat.
Sebenarnya keracunan massal MBG yang yang sering terjadi tidak bisa ditimpakan pada kelalaian SOP saja. Pihak pemerintah sebagai pengayom rakyat harus sigap dan segera mencari akar permasalahannya kemudian mencarikan solusi tuntas supaya kasus serupa tidak sering terjadi dan tidak memakan korban lagi. Apalagi sudah membahayakan nyawa seseorang.
Kasus keracunan akibat MBG yang berulang telah menjadi bukti gagalnya sistem Demokrasi Kapitalis yang hanya mengutamakan pada tujuan bisnis saja. Sampai kapanpun dan dalam hal apapun pelayanan pada umat yang memakai standart untung rugi tidak akan bisa mencapai pada nilai kesejahteraan. Selalu ada celah untuk mengutamakan kepentingan perorangan saja.
Problem sistemik yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG dengan ketentuan harus melayani minimal 2.500 porsi setiap hari akan sulit memastikan aspek higienitas selalu terpenuhi, sekalipun SPPG sudah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Apalagi bagi SPPG yang kemampuan dan kelayakannya dibawah itu.
Problem perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi. Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi-bagi untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG.
Problem pengawasan negara terhadap program MBG yang masih lemah sehingga meniscayakan berbagai kelalaian terjadi yang kemudian mengakibatkan terjadinya banyak kasus keracunan akibat MBG.
*Pandangan & Solusi Islam*
Dalam pandangan Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat, sehingga program atau kebijakan apapun dari pemerintah seharusnya bersih dari tujuan bisnis semata.
Dijamin pelayanan pada umat tidak ada kepentingan perorangan. Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan dari pusat sampai kepada unit pelaksanaan teknis. Dari mindset ini akan lahir tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat. Pelaksana kebijakan Pemerintah tidak akan berani melalukan hal yang melanggar dan merugikan umat.
Mekanisme penyediaan makanan gratis akan dikelola semudah dan seefisien mungkin, sehingga biaya dan anggaran dari Pemerintah tidak akan membengkak dan tidak akan ada celah disalahgunakan oleh pihak manapun. Dalam pelaksanaannya Khilafah akan menugaskan Qadhi Hisbah untuk mengawasi pelaksanaanya supaya berjalan dengan maksimal.
Sesungguhnya jika Sistem Pemerintahan Islam diterapkan secara kaffah atau menyeluruh dalam semua sektor kehidupan manusia maka kebutuhan umat dalam hal sandang, pangan dan papan akan terpenuhi.
Dalam kepemimpinan Khilafah akan terjamin kesejahteraan seluruh umat.
Wallahu A'lam Bishawab
