Iis Matina
Aktivis Dakwah
Wali kota Bandung, Mohammad Farhan mengatakan, bahwa pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka berada di kawasan perbukitan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, Kota Bandung setiap hari akan mengirimkan sekitar 800 ton sampah ke lokasi tersebut.
Pembangunan TTPS Legok Nangka merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi bagi kawasan Bandung Raya. Melalui fasilitas tersebut, sampah yang telah dipilah akan diolah menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir sampah yang konvensional. Sementara itu TPA Sarimukti juga akan memiliki peran baru sebagai pusat pengolahan sampah organik. Sampah organik hasil pemilihan dari Kota Bandung nantinya akan dikirim ke Sarimukti untuk diolah dengan berbagai teknologi. Lingkar.com (30-07-2026)
Masalah sampah merupakan masalah yang tidak pernah selesai di Kota Bandung, dan mungkin di sebagian besar wilayah di negeri ini. Berbagai upaya telah dilakukan, namun tidak pernah berhasil menuntaskan masalah sampah tersebut. Mengapa demikian?
Sebenarnya masalah sampah merupakan efek dari pola hidup masyarakat, yang dipengaruhi oleh faktor individu dan sistem yang mengatur interaksi individu tersebut dalam suatu masyarakat. Secara individu, kurang sadarnya mereka terhadap pola hidup bersih menunjukkan rendahnya kesadaran mereka tentang hakikat kebersihan. Belum lagi gaya hidup konsumtif, yang marak di tengah masyarakat saat ini, menjadi gambaran bahwa kebahagiaan hidup sekadar memenuhi kebutuhan materi, demi kesenangan jasadiah (jasmani).
Inilah gambaran pola hidup materialistis- hedonis, yang terbentuk pada individu masyarakat saat ini, sebagai hasil dari penerapan sistem (ideologi) kapitalis sekularisme. Asas sistem kapitalisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan menjadikan individu masyarakat hanya memperturutkan keinginannya (hawa nafsu), tanpa memahami dampak negatif yang diakibatkan olehnya.
Jadi wajar kalau masih banyak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, dan tidak peduli terhadap orang lain meskipun apa yang dilakukannya merugikan dan mengganggu kenyamanan hidup orang lain. Selain itu, gaya hidup konsumtif masyarakat yang selalu ingin membeli apapun meskipun barang tersebut tidak dibutuhkannya. Hal ini pun sangat didukung oleh media yang mempengaruhi dan memfasilitasi sifat konsumtif masyarakat, apalagi dengan perkembangan gadget yang semakin mempermudah masyarakat untuk bertransaksi, tanpa harus ke luar rumah.
Yang lebih parahnya lagi, gaya hidup konsumtif masyarakat dijadikan sebagai sesuatu yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Sistem kapitalisme memandang hal ini sebagai kondisi pasar yang menguntungkan. Maka dibuatlah mekanisme aturan yang mudah dalam pengadaan barang- barang untuk memenuhi keinginan konsumen, disertai iklan- iklan produk di berbagai media, seiring dengan dipermudahnya transaksi ekonomi.
Di sisi yang lain, akibat gaya hidup konsumtif, efeknya meninggalkan tumpukan sampah yang tidak terkendali, baik sampah organik maupun anorganik. Masalah tumpukan sampah menjadi masalah besar terutama di kota- kota besar, tanpa mampu diatasi secara cepat, karena penanganannya yang pragmatis semisal himbauan untuk membuang sampah pada tempatnya, pemilahan sampah organik dan anorganik, dan solusi pragmatis lainnya, tanpa menyelesaikan akar masalahnya, yakni penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang melahirkan pola hidup masyarakat yang konsumtif dan hedonis.
Sistem kapitalisme saat ini menjauhkan peran negara dalam mengurus urusan rakyat. Negara hanya hadir sebatas regulator dan fasilitator, bukan pengurus urusan rakyatnya. Padahal dalam menangani masalah sampah butuh peran negara yang bukan sekedar memberikan edukasi dan solusi- solusi pragmatis, tetapi mencari akar masalah dari problem yang tak kunjung tuntas tersebut.
Oleh karena itu, agar terbentuk pola hidup yang benar, yang menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, perlu adanya penerapan sistem hidup alternatif yang mengajarkan tentang kebersihan sebagai hal yang berasas pada kebersihan pandangan hidup, sistem tersebut tiada lain adalah sistem Islam, yang berasal dari Zat Yang Maha Suci, yaitu Allah SWT.
Islam mengajarkan tentang kebersihan (thoharah) sebagai bagian dari iman. Hal ini bersinergi dalam berbagai syariat (aturannya), semisal terkait pelaksanaan ibadah shalat yang salah satu syarat sahnya dengan berwudhu, syariat tentang berbagai najis dan tata cara membersihkannya, tentang hadits kecil dan besar, dan lain sebagainya. Ini dalam tataran individu, apalagi jika berbicara tataran masyarakat, sistem Islam telah menegaskan bahwa pengaturan urusan rakyat/ umat (politik) harus dilaksanakan oleh negara dengan penerapan syari'at Islam kaffah, termasuk memastikan kebersihan dan kenyamanan hidup bagi rakyat, salah satunya tentang masalah sampah yang dapat mengganggu kebersihan lingkungan (alam).
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan dibumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepadanya dengan rasa takut dengan penuh rasa harap , sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada oarang-orang yang beriman". (Qs.Al-A'raf:56)
Agar penjagaan lingkungan ini dapat dijalankan, negara akan memastikan bahwa individu - individu masyarakat memiliki kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap Islam), yang dilahirkan dari penyelenggaraan pendidikan Islam, sehingga dalam beraktivitas senantiasa menyandarkan pada akidah dan syariat Islam, semata untuk mencapai keridhoan Allah, termasuk dalam masalah sampah, baik di dalam rumah maupun di tengah masyarakat.
Begitu pun dalam konsumsi barang dan jasa semuanya dilandaskan pada aspek kebutuhan bukan keinginan, karena individu muslim paham bahwa semua perbuatan termasuk pembelanjaan barang, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Oleh karena itu, dia akan sangat hati-hati dalam membelanjakan hartanya.
Selain itu, masyarakat pun senantiasa menghidupkan suasana amar makruf nahi mungkar (saling menasihati dalam kebenaran), sebagai bentuk penjagaan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang bersih. Hal tersebut bersinergi dengan negara, yang selain aktif mengedukasi rakyat, juga menyediakan berbagai fasilitas terkait sampah ini, semisal menyediakan tempat sampah di tempat yang mudah terjangkau, membangun sistem pengolahan sampah secara efektif, dan efisien agar tidak menyebarkan polusi ke masyarakat, serta mengupah secara layak orang-orang yang menjadi pegawai negara terkait penanganan sampah ini
Jikapun ada yang melanggar aturan terkait kebersihan ini, negara akan memberikan sanksi berupa ta'zir sesuai kebijakan kepala negara. Dengan ketaqwaan individu, masyarakat yang peduli, dan negara yang mengatur urusan rakyat tanpa pamrih, masalah sampah sangat mudah diselesaikan hingga tuntas.
Wallahu alam

No comments:
Post a Comment