Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengangguran Terus Berulang, Islam Solusi Pasti

Saturday, August 22, 2026 | August 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T05:21:17Z





Oleh Ummu Fauzi

Lulus dari perguruan tinggi tidak serta-merta membuat seseorang mudah mendapatkan pekerjaan. Gelar sarjana yang seharusnya menjadi modal untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik justru belum menjadi jaminan seseorang terbebas dari pengangguran.

Fenomena ini terlihat dari data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026. Jumlah pengangguran dengan latar belakang pendidikan sarjana, baik S-1, S-2, maupun S-3, mencapai 1.033.182 orang, atau sekitar 14,31 persen dari total pengangguran yang mencapai 7,22 juta orang.

Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo, mengungkapkan bahwa meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari sekitar 5 persen pada 2022 menjadi sekitar 4 persen pada 2026, proporsi pengangguran lulusan perguruan tinggi justru meningkat. Porsinya terhadap total pengangguran naik dari sekitar 8 persen menjadi 14,3 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya tren struktural yang tidak semata-mata bergantung pada siklus ekonomi. Perluasan akses pendidikan ternyata belum diimbangi dengan perluasan lapangan kerja formal. Penyerapan tenaga kerja justru lebih banyak terjadi pada pekerjaan dengan tingkat keterampilan yang relatif rendah. (Kompas, Kamis, 6/8/2026).

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, khususnya di kalangan mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi. Di Jawa Barat, misalnya, mahasiswa mulai mempertanyakan janji pembukaan lapangan kerja yang pernah disampaikan pemerintah. 

Di sisi lain, berbagai job fair selalu dipenuhi para pencari kerja. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang ikut mengantar anaknya untuk berburu pekerjaan.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan lulusan perguruan tinggi kesulitan memasuki dunia kerja. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara jumlah dan bidang keahlian lulusan dengan kebutuhan pasar kerja. Banyak lulusan berasal dari jurusan yang sama, sementara lowongan untuk bidang tersebut terbatas.

Selain itu, terdapat mismatch antara kompetensi yang diperoleh di perguruan tinggi dengan keterampilan yang dibutuhkan dunia industri. Dunia kerja semakin membutuhkan tenaga terampil dan memiliki pengalaman praktis, sementara sebagian lulusan masih lebih kuat dalam aspek teoritis.

Perkembangan teknologi juga turut mengubah kebutuhan tenaga kerja. Pekerjaan administrasi sederhana, input data, hingga layanan pelanggan tertentu yang dahulu banyak membutuhkan tenaga manusia kini sebagian telah digantikan oleh perangkat lunak dan sistem otomatisasi.

Persyaratan pengalaman kerja juga menjadi persoalan tersendiri. Banyak perusahaan mensyaratkan pengalaman kerja tertentu, bahkan untuk posisi yang sebenarnya diminati oleh lulusan baru. Akibatnya, fresh graduate menghadapi dilema: membutuhkan pekerjaan untuk memperoleh pengalaman, tetapi sulit mendapatkan pekerjaan karena belum memiliki pengalaman.

Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Berbagai program telah dilakukan, khususnya untuk meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi. Di antaranya adalah penguatan keterhubungan antara kampus dan dunia industri, program magang, serta program seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Harapannya, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.

Selain itu, terdapat job fair khusus fresh graduate, rekrutmen perusahaan dan BUMN yang membuka kesempatan bagi lulusan baru, hingga dorongan agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Berbagai upaya tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, apakah program-program tersebut mampu menyelesaikan persoalan pengangguran secara menyeluruh?
Jika masalahnya hanya terletak pada kurangnya keterampilan, seharusnya semakin banyak pelatihan akan semakin banyak pula lapangan pekerjaan. Faktanya, tidak demikian. Ketika jumlah pencari kerja terus bertambah sementara lapangan kerja formal tidak tumbuh secara seimbang, persoalan pengangguran akan terus muncul.
Artinya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki kualitas pencari kerja. Kita perlu melihat bagaimana sistem ekonomi dan politik mengatur sumber daya, investasi, industri, serta penciptaan lapangan kerja.

Kapitalisme dan Persoalan Struktural Pengangguran

Dalam sistem sekuler kapitalis, negara cenderung menempatkan dirinya sebagai regulator, sementara aktivitas ekonomi banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal. Sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, batu bara, nikel, dan kekayaan laut, semestinya dapat menjadi kekuatan ekonomi yang digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, ketika pengelolaannya lebih banyak diserahkan kepada swasta atau pihak asing, negara memiliki ruang yang lebih terbatas untuk mengoptimalkan kekayaan tersebut bagi kepentingan rakyat. Padahal, pengelolaan sumber daya alam yang baik dapat menjadi modal besar bagi negara untuk membangun industri, termasuk industri hilir, sehingga membuka lapangan kerja dalam jumlah besar.

Di sisi lain, perusahaan yang berorientasi pada keuntungan tentu akan mempertimbangkan efisiensi dan biaya produksi. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, kepentingan pekerja dan jaminan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi pertimbangan sekunder. Karena itu, pengangguran bukan sekadar persoalan ada atau tidak adanya lowongan pekerjaan. Ia berkaitan dengan bagaimana negara mengelola kekayaan, menentukan arah pembangunan, membangun industri, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.

Islam Memiliki Solusi Sistemis 

Islam bukan hanya mengatur ibadah individual, tetapi juga memiliki aturan dalam bidang ekonomi, pendidikan, politik, pemerintahan, hubungan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Dalam  ekonomi islam memiliki aturan yang komprohensif. Islam tidak memandang persoalan ekonomi hanya dari pertumbuhan angka produksi atau besarnya investasi. Tolok ukur kesejahteraan adalah terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat.

Dalam Islam, pemimpin adalah ra'in, yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menjadi landasan bahwa negara tidak boleh berlepas tangan ketika rakyat menghadapi kemiskinan, pengangguran, maupun kesulitan ekonomi.
Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Negara juga berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau mengalami kesulitan ekonomi.

Ada beberapa kebijakan yang dapat dilakukan negara dalam sistem Islam.
Pertama, negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Negara dapat membangun berbagai industri yang dibutuhkan masyarakat, termasuk industri pengolahan dan industri hilir, sehingga tercipta lapangan pekerjaan dalam jumlah besar.

Kedua, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai individu atau diserahkan kepada pihak asing untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Sumber daya tersebut dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.

Ketiga, negara menyediakan pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk mencetak pencari kerja, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam sekaligus kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat.

Keempat, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan mendapatkan perhatian serius. Negara dapat memberikan dukungan berupa penyediaan bibit, pupuk, irigasi, alat produksi, sarana transportasi, hingga fasilitas yang dibutuhkan para nelayan dan petani. Penguatan sektor-sektor tersebut bukan hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan.

Kelima, Islam mengatur distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Islam juga melarang penimbunan harta yang merugikan masyarakat. Dengan mekanisme distribusi yang sesuai syariat, aktivitas ekonomi dapat terus bergerak dan kekayaan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Bagaimana dengan masyarakat yang kehilangan pekerjaan?
Negara tidak boleh membiarkan keluarga yang terdampak PHK terlantar. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi hingga mereka memperoleh pekerjaan atau memiliki sumber penghasilan yang layak.
Dengan demikian, penyelesaian pengangguran dalam Islam tidak berhenti pada program pelatihan atau penciptaan lowongan kerja. Islam memberikan kerangka yang lebih menyeluruh: bagaimana kekayaan dikelola, bagaimana industri dibangun, bagaimana pendidikan diselenggarakan, bagaimana hubungan kerja diatur, serta bagaimana kebutuhan dasar rakyat dijamin.

Persoalan pengangguran pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: sistem seperti apa yang mampu mengelola seluruh potensi negeri untuk menjamin kesejahteraan rakyat?
Imam Al-Ghazali pernah menyatakan:
“Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar.”
(Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum ad-Din, 4/104)

Maknanya, penerapan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat membutuhkan kekuasaan yang menjalankannya. Sebaliknya, kekuasaan membutuhkan aturan yang adil agar tidak menjadi alat kepentingan segelintir orang.
Karena itu, persoalan pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan mengganti satu program dengan program lainnya. Dibutuhkan perubahan mendasar pada sistem yang mengatur kehidupan ekonomi dan pengelolaan kekayaan negara.
Islam menawarkan sistem yang menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umum, membangun industri dan lapangan kerja, menjamin pendidikan, serta memastikan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi.

Dengan demikian, persoalan pengangguran, baik yang dialami sarjana maupun non-sarjana, membutuhkan solusi yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar mengatasi gejalanya.
Islam bukan hanya memberikan solusi individual, tetapi menawarkan solusi sistemis untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Hanya dengan kembali kepada sistem Islamlah masalah pengangguran  bisa disolusikan secara tuntas.

Wallahualam bissawab.
×
Berita Terbaru Update