Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Muslimah
Nusantaranews.net, Kabar tentang pembangunan tembok tanah raksasa yang membelah Jalur Gaza kembali memperlihatkan satu kenyataan pahit: tragedi Palestina belum berakhir. Ketika dunia berbicara tentang gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan masa depan Gaza, di lapangan justru muncul fakta yang mengkhawatirkan. Wilayah Palestina kembali dipisahkan oleh sebuah penghalang fisik yang berpotensi mengubah peta geografis sekaligus realitas politik di Gaza.
Israel
dilaporkan diam-diam membangun tembok tanah raksasa sepanjang sekitar 23
kilometer yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza. Keberadaan
penghalang tersebut terungkap melalui citra satelit yang menunjukkan bahwa
pembangunannya berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Dilansir Associated
Press, Selasa (21/7/2026), proyek tersebut memperluas pemisahan wilayah di
Jalur Gaza, melintasi sejumlah permukiman Palestina yang sebelumnya telah
hancur akibat bombardir Israel.
Gaza sendiri
merupakan wilayah yang dihuni lebih dari dua juta penduduk. Selama
bertahun-tahun, rakyat Palestina di sana hidup dalam tekanan blokade, konflik
bersenjata, dan kehancuran infrastruktur. Kini, pembangunan tembok baru kembali
menghadirkan pertanyaan serius: untuk apa wilayah yang telah porak-poranda itu
kembali dipisahkan?
Bagi banyak
pihak, pembangunan tembok tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia dapat
dibaca sebagai bagian dari upaya menciptakan realitas baru di lapangan. Ketika
sebuah wilayah dibelah secara fisik, akses penduduk terhadap tanah, tempat
tinggal, fasilitas publik, dan sumber daya dapat semakin terbatas. Dalam
konteks konflik Palestina-Israel, setiap perubahan batas wilayah tentu memiliki
konsekuensi politik yang jauh lebih besar daripada sekadar garis di atas tanah.
Situasi ini
juga menegaskan bahwa persoalan Palestina tidak dapat diselesaikan hanya dengan
pernyataan diplomatik. Selama pendudukan, blokade, dan ketimpangan kekuasaan
terus berlangsung, rakyat Palestina akan tetap berada dalam posisi yang rentan.
Bahkan ketika dunia internasional menggaungkan solusi perdamaian, realitas di
lapangan dapat bergerak ke arah yang berlawanan.
Karena itu,
umat Islam harus memiliki sikap kritis terhadap berbagai narasi politik yang
ditawarkan sebagai jalan keluar bagi Palestina. Gagasan seperti Board of
Peace (BoP) maupun konsep New Gaza perlu dikaji secara kritis: siapa
yang merancangnya, siapa yang memiliki kepentingan di baliknya, dan sejauh mana
konsep tersebut benar-benar menjamin hak politik rakyat Palestina?
Pertanyaan
tersebut penting karena sejarah menunjukkan bahwa berbagai proses perdamaian
tidak selalu menghasilkan keadilan. Perdamaian yang hanya menghentikan
tembakan, tetapi membiarkan akar persoalan tetap ada, berisiko menjadi jeda
sebelum konflik berikutnya. Demikian pula, rekonstruksi Gaza tidak boleh
berhenti pada pembangunan kembali gedung dan infrastruktur. Rakyat Palestina
memiliki hak atas keamanan, kebebasan, martabat, dan masa depan politik mereka
sendiri.
Umat Islam
juga perlu menyadari bahwa perjuangan Palestina tidak boleh direduksi menjadi
persoalan bantuan kemanusiaan semata. Bantuan makanan, obat-obatan, dan
pembangunan kembali rumah memang sangat penting. Namun, akar persoalannya juga
harus dibicarakan secara terbuka: pendudukan, pengusiran, pembatasan hak, serta
lemahnya mekanisme internasional dalam menghentikan pelanggaran terhadap rakyat
Palestina.
Dalam
perspektif Islam, kepedulian terhadap Palestina merupakan bagian dari
solidaritas terhadap sesama manusia dan sesama Muslim yang mengalami kezaliman.
Al-Qur'an mengajarkan umat untuk berdiri teguh dalam membela keadilan dan tidak
membiarkan kezaliman berlangsung tanpa perhatian. Namun, perjuangan tersebut
harus ditempuh dengan cara yang tidak semakin menambah korban jiwa dan
penderitaan masyarakat sipil.
Di sinilah
umat Islam memiliki tanggung jawab besar. Pertama, umat harus terus menyuarakan
fakta tentang Palestina dan menolak normalisasi terhadap penjajahan. Kedua,
umat perlu mendorong pemerintah negara-negara Muslim agar mengambil langkah
nyata melalui jalur diplomasi, hukum internasional, bantuan kemanusiaan, dan
tekanan politik terhadap pihak yang melakukan pelanggaran. Ketiga, masyarakat
sipil harus memperkuat solidaritas melalui bantuan kemanusiaan dan dukungan
terhadap upaya perlindungan rakyat Palestina.
Lebih dari
itu, umat Islam perlu membangun persatuan yang tidak berhenti pada slogan.
Persatuan harus diwujudkan melalui kerja sama nyata dalam bidang ekonomi,
pendidikan, kemanusiaan, media, dan diplomasi. Negara-negara Muslim memiliki
sumber daya besar yang semestinya dapat digunakan untuk memperkuat posisi umat
dalam menghadapi berbagai persoalan global, termasuk Palestina.
Persatuan
juga berarti tidak mudah terpecah oleh propaganda, kepentingan politik, maupun
konflik internal. Umat harus mampu membedakan antara perdamaian yang
menghadirkan keadilan dan perdamaian yang justru mengabadikan ketidakadilan.
Umat juga harus kritis terhadap setiap proyek politik yang mengatasnamakan rekonstruksi
atau perdamaian tetapi tidak memberikan jaminan atas hak-hak rakyat Palestina.
Palestina
hari ini adalah cermin bagi dunia. Tembok sepanjang 23 kilometer mungkin dapat
dibangun dalam waktu tertentu, tetapi sejarah menunjukkan bahwa tembok tidak
pernah mampu menghapus identitas dan aspirasi sebuah bangsa. Yang lebih
mengkhawatirkan adalah ketika dunia membiarkan tembok-tembok baru berdiri tanpa
pertanyaan, tanpa tekanan, dan tanpa upaya serius untuk mencari keadilan.
Maka,
pertanyaan “Palestina terbelah, umat Islam harus berbuat apa?” tidak boleh
berhenti sebagai seruan emosional. Jawabannya adalah memperkuat persatuan,
meningkatkan kepedulian, mengawal informasi, membantu korban, dan terus
mendorong penyelesaian yang menjamin hak rakyat Palestina. Umat Islam juga
harus menuntut para pemimpin negara-negara Muslim agar tidak sekadar
mengeluarkan kecaman, tetapi mengambil langkah konkret untuk melindungi rakyat
Palestina.
Sebab, jika
tembok terus dibangun sementara dunia hanya menyaksikan, yang terbelah bukan
hanya Gaza. Kemanusiaan pun ikut terbelah: antara mereka yang memilih diam dan
mereka yang berani berdiri untuk keadilan. Palestina membutuhkan lebih dari
sekadar simpati. Palestina membutuhkan keberpihakan nyata pada kemanusiaan,
keadilan, dan hak sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri.

No comments:
Post a Comment