Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekolah Negeri Sepi Murid, Ada Apa dengan Sistem Pendidikan Kita?

Sunday, July 26, 2026 | Sunday, July 26, 2026 WIB


Oleh: Nur inayah

Memprihatinkan, di tengah upaya pemerataan pendidikan di Indonesia, masih terdapat sekolah-sekolah yang hanya memiliki dua hingga tiga siswa. Yang terbaru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengadakan rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menangani sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kedua kementerian akan merumuskan kebijakan bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit.

Fenomena pendaftar jumlah peserta didik baru yang sangat sedikit terjadi di beberapa kota, misalnya di SDN Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang hanya menerima tiga siswa baru tahun ajaran 2026/2027. Meski jumlah peserta didik baru sangat sedikit, sekolah tetap menggelar MPLS. 

Di beberapa kota lain, misalnya di Sleman, Jawa Tengah, sekitar 60-an sekolah juga masih kekurangan siswa baru hingga akhir masa Sistem Penerimaan Siswa Baru atau SPMB.

Seperti kita ketahui, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan sebagian sekolah negeri mengalami penurunan jumlah peserta didik, bahkan ada yang hanya memiliki beberapa siswa dalam satu sekolah. Faktor tersebut antara lain mutu pendidikan yang belum merata, perbedaan kualitas sarana dan prasarana antarsekolah, persaingan dengan sekolah swasta yang menawarkan program unggulan maupun pendidikan berbasis agama, perubahan jumlah dan persebaran penduduk, hingga lokasi sekolah yang kurang strategis atau kerap terdampak bencana alam sehingga mengurangi minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di tempat tersebut. Selain itu, perpindahan penduduk dari desa ke kota juga menyebabkan sejumlah sekolah di wilayah tertentu kehilangan calon peserta didik setiap tahunnya, sementara sekolah di wilayah lain justru mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan minimnya jumlah siswa bukan sekadar masalah pengelolaan sekolah, melainkan berkaitan dengan persoalan sosial, ekonomi, dan arah kebijakan pembangunan yang saling memengaruhi.

Di antara berbagai faktor tersebut, perubahan struktur demografi menjadi salah satu aspek yang patut mendapat perhatian. Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan angka kelahiran yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti meningkatnya biaya hidup, tingginya biaya pendidikan dan kebutuhan keluarga, perubahan gaya hidup masyarakat, serta kebijakan pengendalian kelahiran yang pernah diterapkan pemerintah. Di sisi lain, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya memberikan rasa aman bagi banyak keluarga membuat sebagian pasangan memilih menunda pernikahan atau membatasi jumlah anak karena mempertimbangkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, jumlah anak usia sekolah di sejumlah daerah terus menurun sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah peserta didik di sekolah-sekolah negeri.

Selain persoalan demografi dan ekonomi, pilihan masyarakat terhadap lembaga pendidikan juga mengalami perubahan. Sebagian orang tua kini lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah berbasis agama atau sekolah swasta yang dianggap mampu memberikan pendidikan karakter, pembinaan akhlak, kedisiplinan, serta lingkungan belajar yang lebih sesuai dengan harapan mereka. Pilihan tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda saat ini, seperti meningkatnya kasus perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, pergaulan bebas, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap menjadi perhatian publik. Ini tak terlepas dari sistem pendidikan hari ini yang lebih menekankan pencapaian akademik dibandingkan pembentukan kepribadian dan moral peserta didik, yakni akibat dari penerapan sistem sekuler-liberal yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan. Akibatnya, pendidikan lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan pemenuhan kebutuhan pasar kerja, sementara pembentukan kepribadian Islam, akhlak mulia, dan ketakwaan peserta didik belum menjadi orientasi utama.

Berbeda halnya di dalam sistem Islam sebagai agama sempurna dan paripurna dari Sang Khalik, yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya, seperti sektor pendidikan, secara berkualitas dan gratis, sebagai tanggung jawab negara untuk menyediakanya secara merata bagi seluruh rakyatnya.

Di dalam Islam, kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam, dengan tujuan untuk membentuk individu-individu yang bersyaksiyah Islam ,yakni memiliki pola pikir Islam, dan pola sikap Islam, dengan dibekali berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan (saintek).

Tujuan yang tinggi ini akan menentukan keberlangsungan Islam dan kaum muslimin, sebagai sebaik-baiknya umat, seperti firman Allah SWT: 
" Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (Ali' Imran ayat 110).


Maka negara akan memastikan setiap rakyatnya mendapat pendidikan secara gratis namun berkualitas tinggi, baik dari sisi fasilitasnya, seperti gedung sekolah dan universitas, perpustakaan, laboratorium, bahkan penginapan, disertai tenaga pengajar yang mumpuni, dan kurikulum yang jelas mengarah kepada kemuliaan Islam dan kaum muslimin, demi mencapai keridhoan Allah SWT.

Melalui kepemimpinan Islam yang bersifat meri'ayah (melayani) rakyat, negara memastikan dapat mencetak generasi penerus yang akan mengisi peradaban emas, yang akan membuat peradaban Islam menjadi mercusuar dunia, dengan ketinggian ilmu dan kemajuannya, yang dapat mendatangkan maslahat bagi umat manusia, bukan hanya umat Islam. Hal ini telah terbukti dan tercatat dengan tinta emas dalam sejarah umat manusia saat itu, ketika sistem Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, terutama di masa kegemilangannya, yaitu masa Kepemimpinan Bani Abbasiyah, yang belum ada yang dapat menyamai ataupun menyainginya, hingga saat ini.

Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, menjadikan kepengurusan rakyatnya, baik muslim maupun non muslim, mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara. Negara memberikan berbagai kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan mereka, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Melalui Baitul Mal, negara mengatur pos-pos pemasukan dan pos-pos pembelanjaan untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya di seluruh bidang kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Maka dapat dipastikan, pendidikan di dalam Islam merupakan salah satu pilar yang sangat penting bahkan krusial, karena berkaitan dengan keberlangsungan generasi emas dan peradaban yang gemilang, yang telah Allah SWT berikan predikatnya kepada umat Islam.

Walahu a'lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update