Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menelisik Kesulitan Masyarakat di Tahun Ajaran Baru

Monday, July 06, 2026 | Monday, July 06, 2026 WIB


Oleh
Deni Marliani, S.Pd (Pegiat Literasi)

Tahun ajaran yang baru membuat orang tua di beberapa daerah Indonesia merasa kebingungan karena mereka mengalami kesulitan dalam menemukan sekolah yang berkualitas dan terjangkau untuk anak-anak mereka.  Pasalnya terdapat sistem zonasi dan meningkatnya biaya pendidikan, seperti pengeluaran untuk seragam. 

Dilansir dari Kompas.id (23/6/2026), kondisi ekonomi yang menimpa masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah, sangat dirasakan saat mendekati tahun ajaran baru. Para orangtua berusaha keras untuk mendapatkan dana guna membiayai pendidikan anak yang jumlahnya cukup besar. Selain itu, mereka juga berusaha mencari sekolah untuk anak-anak di tengah diterapkannya sistem zonasi bagi sekolah negeri. Banyak orangtua dan anak yang menginginkan pendidikan yang berkualitas, namun tidak selalu dapat ditemukan di zona tempat tinggal mereka.

Kemiskinan mengakibatkan banyak orang tua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami kesulitan dalam menyediakan perlengkapan sekolah untuk anak-anak mereka. Banyak yang terpaksa berhutang dan sebagian lainnya mencari seragam bekas dari siswa sebelumnya. Di tengah keterbatasan ini, rasa solidaritas muncul.

Untuk melindungi perasaan orang tua atau siswa yang meminta seragam, Petrus, Ketua RT 011, RW 005, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka. Sebab, hal itu dapat menjadi bahan ejekan di sekolah. Sebagai ketua RT, ia berusaha menjadi penghubung. Dengan cara ini, para pemberi tidak merasa lebih baik, sementara yang menerima tidak merasa terdiskriminasi.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, meminta kepada pengelola sekolah negeri agar mengembalikan uang kepada orang tua siswa yang terlibat dalam transaksi jual-beli seragam. Soekendro menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menegakkan ketertiban. Ia mengungkapkan telah memberikan instruksi tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora). Dia juga mengakui adanya keluhan dari masyarakat tentang harga seragam sekolah yang dinilai terlalu tinggi dan menyusahkan wali murid. Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 181. Peraturan ini menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun grup, dilarang keras untuk menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan pembelajaran, seragam, atau bahan untuk seragam di satuan pendidikan.

 *Antara Beban Kapitalisme dan Solusi Islam* 

Setiap kali memasuki bulan Juni dan Juli, suasana jutaan rumah tangga di Indonesia berubah tegang. Tahun ajaran baru yang sejatinya menjadi momentum penuh optimisme bagi anak-anak untuk menuntut ilmu, kini berganti rupa menjadi simfoni duka yang terus berulang setiap tahun. 

Fenomena ini bukanlah kebetulan, melainkan potret nyata dari cengkeraman Sistem Kapitalis dalam dunia pendidikan. Dalam kacamata Kapitalistik, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar publik (public goods), melainkan komoditas ekonomi yang diperjualbelikan (market goods). Negara perlahan menggeser perannya dari penjamin menjadi sekadar regulator. Kebijakan otonomisasi kampus dan komersialisasi sekolah memaksa lembaga pendidikan bertindak layaknya korporasi yang harus mencari untung demi bertahan hidup. 

Akibatnya, terjadilah kasta dalam pendidikan, siapa yang punya modal, dialah yang mendapat akses ilmu berkualitas. Sementara bagi yang kurang beruntung secara ekonomi, bangku sekolah tinggi menjadi impian yang teramat mahal.

Dalam Sistem Kapitalis, pendidikan dianggap sebagai barang dagangan yang diperdagangkan, bukan sebagai hak fundamental bagi setiap individu. Dalam konteks kapitalisme, negara berperan sebagai pengatur yang melepaskan tanggung jawab biaya pendidikan kepada masyarakat. 

Contohnya, terkait dengan masalah seragam sekolah yang dijual oleh lembaga pendidikan, hal ini tetap tidak mendapatkan penanganan yang serius. Banyaknya protes yang muncul mengenai sistem zonasi menunjukkan bahwa negara tidak berhasil mencapai distribusi yang adil dalam mutu pendidikan di seluruh daerah. 

Negara yang menganut Sistem Kapitalis tidak mampu menyediakan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata, karena sumber daya alam yang seharusnya membiayainya justru diserahkan kepada pihak asing.

 *Pendidikan dalam Islam* 

Pendidikan merupakan sektor vital yang menentukan masa depan suatu bangsa serta perkembangan peradaban manusia. Mengingat pentingnya pendidikan, Islam memandangnya sebagai kebutuhan mendasar yang harus difasilitasi oleh negara untuk kepentingan bersama. Penerapan sistem Islam secara menyeluruh oleh Negara Islam (Khilafah) telah menunjukkan bagaimana pendidikan diimplementasikan secara nyata sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara. Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati. Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya. Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan akan diambil dari Baitul Mal pos kepemilikan umum, sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu.

Dalam kitab Nizham al-Islam Bab Strategi Pendidikan halaman 176, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan bahwa negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, serta sarana pengetahuan lainnya, gedung sekolah, dan universitas untuk memberi peluang bagi individu yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, serta dalam bidang ilmu murni, kedokteran, teknik, kimia, dan penemuan baru sehingga terlahir bagi masyarakat sekelompok besar mujtahid dan inovator. 

Seluruh biaya pendidikan yang dikelola oleh negara akan dialokasikan untuk membayar gaji semua individu yang terlibat dalam sektor pendidikan, seperti guru, dosen, staf, dan lain-lain, serta mendanai berbagai fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah, asrama, perpustakaan, buku pegangan, dan sebagainya. Selain mewujudkan layanan pendidikan gratis dan berkualitas, sistem Islam juga memberikan jaminan kesejahteraan secara menyeluruh.

Tidak hanya itu, pelaksanaan sistem pendidikan harus didukung oleh penerapan sistem Islam secara menyeluruh dari akar hingga cabang, bukan secara terpisah-pisah. Penerapan sistem politik Islam akan melahirkan pemimpin yang berfungsi sebagai raa’in (penanggung jawab) bagi rakyatnya, yang akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan sepenuh hati dan segenap kemampuan. 

Hal ini terbukti ketika para khalifah berkuasa, mereka berlomba-lomba untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam dan berusaha melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Setiap institusi memiliki fasilitas memadai seperti auditorium, gedung pertemuan, akomodasi mahasiswa, perumahan dosen dan ulama, dan lain-lain. Selain itu, lembaga tersebut juga dilengkapi dengan kamar mandi, dapur, dan ruang makan, bahkan taman rekreasi.

Dengan semua itu, sistem pendidikan Islam berfungsi secara optimal untuk menciptakan generasi yang bertakwa, cerdas, dan bermanfaat bagi umat manusia. Sejarah mencatat output pendidikan Islam adalah generasi emas, pendidikan dalam negara Islam jadi mercusuar dunia. Silahkan pilih, pendidikan ala kapitalisme atau pendidikan Islam? Wallahu alam bishshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update