Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya Kekerasan Remaja : Cermin Gagalnya Membina Generasi Ala Sekuler

Tuesday, July 14, 2026 | Tuesday, July 14, 2026 WIB



Oleh Rosmili 

Masa remaja  merupakan  fase penuh harapan. Tempat lahirnya generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap membangun peradaban. Terlebih dengan  perkembangan teknologi hari ini kita bisa belajar banyak hal baru secara instan. Bekerja dari mana saja dan bisa terhubung dengan siapa saja di seluruh dunia.  Akan tetapi, realitas justru menunjukkan ironi yang memilukan. Berita tentang tawuran, perundungan, penganiayaan, hingga pembunuhan yang melibatkan remaja kian marak dan terus menghiasi ruang-ruang pemberitaan. 

Seperti  di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara terjadi Insiden perkelahian fisik oleh dua remaja perempuan SMP. Keduanya  saling mengadu kekuatan dengan cara menjambak rambut.  Sebelum kejadian tersebut pelaku dan korban sudah janjian akan berkelahi di lapangan (Napabalano) yang awalnya mereka saling ejek-ejekan  lewat media sosial.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres muna Iptu Muhammad Jufri membenarkan peristiwa kejadian tersebut.  Dalam pertemuan kedua bela pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan keduanya telah membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. (Detik Sulsel, 14-06-2026)

Kondisi ini tentu tidak bisa dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja. Terlebih kekerasan dianggap  seolah telah menjadi bahasa yang dianggap wajar untuk melampiaskan emosi dan menyelesaikan persoalan. Sementara itu,  remaja yang masih berada pada fase pencarian jati diri adalah  kelompok yang paling rentan menyerap pengaruh buruk, baik dari lingkungan pergaulan, media digital, maupun budaya yang mengagungkan kebebasan tanpa batas.

Sebagian pihak menilai persoalan ini hanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan orang tua, pengaruh media sosial, atau kenakalan remaja yang dianggap sebagai bagian dari proses pencarian jati diri.  Tetapi, semua itu  sesungguhnya hanyalah gejala. Meningkatnya kekerasan merupakan sinyal adanya persoalan yang lebih mendasar  yaitu rusaknya cara pandang hidup yang lahir dari sistem sekularisme. 

Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara pendidikan, hukum, media, ekonomi, dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan akal manusia dan kepentingan materi. 

Remaja tumbuh dengan pemahaman bahwa mereka bebas menentukan pilihan hidup dan bertindak sesuai keinginan pribadi. Dalam kondisi ini, batasan halal dan haram tidak lagi menjadi standar utama dalam berperilaku.

Apalagi  nilai-nilai liberalisme semakin dinormalisasi dalam kehidupan masyarakat.  Semua dianggap sebagai hal yang wajar. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan remaja, tetapi juga sering ditampilkan secara terbuka dalam media dan budaya populer.

Disamping itu, sosial media juga dijadikan sebagai bahan rujukan para korban untuk melakukan aksi berbahaya dan berisiko guna melampiaskan kemarahan atau dendamnya. Ini juga menjadi bukti bahwa remaja kita tidak bisa bijak dalam bersosial media. Hal ini didukung pula dengan tidak adanya kontrol pemerintah dalam hal pembatasan konten-konten terkait kekerasan dan pornografi.

Sementara itu sistem pendidikan yang seharusnya mampu membina remaja menjadi generasi emas.
Pendidikan saat ini lebih menitikberatkan pada aspek akademik, kompetensi kerja, dan keterampilan ekonomi, tetapi mengabaikan pembentukan karakter berbasis nilai agama. Akibatnya, generasi muda memiliki kecerdasan intelektual, namun miskin kontrol moral.

Meskipun media sosial  memberikan dampak positif untuk ruang kepada anak muda untuk berekspresi sesuai bidang masing-masing. Tapi disisi lain media sosial memunculkan konflik. akibat  dipertontonkan  hiburan yang  kekerasan, disuguhi media sosial yang mengukur harga diri dari popularitas, serta hidup dalam budaya kompetisi yang menghalalkan berbagai cara demi pengakuan.  Banyak para remaja berada di fase  cenderung mudah tersulut emosi ketika merasa bahwa harga dirinya diserang. Ketika emosi tidak terkendali dan akidah tidak menjadi landasan berpikir, kekerasan akhirnya dianggap sebagai cara menyelesaikan masalah, menunjukkan keberanian, atau mempertahankan harga diri.

Terlebih dalam sistem ini  manusia sering dipandang dari sisi nilai ekonominya. Generasi muda dianggap sebagai sumber daya produktif yang harus disiapkan untuk dunia kerja dan pembangunan ekonomi. Akibatnya, perhatian terhadap pembinaan moral dan karakter sering kali tidak menjadi prioritas utama. 

Negara lebih fokus pada aspek ekonomi, sementara masalah kerusakan moral generasi dianggap sebagai persoalan sosial yang diserahkan kepada keluarga atau individu. Padahal, ketika pembinaan moral tidak dilakukan secara serius, berbagai masalah sosial akan terus muncul.

Begitu juga keluarga akibat  tekanan ekonomi membuat banyak orang tua lebih disibukkan dengan tuntutan mencari nafkah daripada  pembinaan akidah kepada anak-anaknya. 

Berbeda dengan Islam. Islam mengatur segala aspek kehidupan. Islam memandang pembinaan generasi sebagai tanggung jawab besar yang harus dilakukan secara menyeluruh oleh individu, masyarakat, dan negara.

Islam akan membentuk manusia tidak hanya cerdas secara intelektual.Tetapi juga kokoh secara spiritual dan bermoral.

Islam memandang bahwa manusia diciptakan bukan sekadar untuk hidup bebas, tetapi untuk beribadah kepada Allah SWT dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai syariat-Nya. Karena itu, pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) menjadi tujuan utama pendidikan.

Kurikulum pembelajaran wajib berbasis akidah Islam. Inilah yang nantinya menjadi bekal tumbuhnya adab yang baik sebagai dasar sebuah pendidikan. Negara wajib menjadi penjamin utama dalam hal pendidikan, pembinaan moral umat, dan perlindungan generasi dari kezaliman sosial.

Selain itu, pendidikan tidak hanya menekankan prestasi akademik, tetapi juga membangun ketakwaan, tanggung jawab, serta kemampuan mengendalikan diri. Dengan demikian, generasi akan lebih matang dalam menyikapi berbagai persoalan hidup, termasuk dalam hubungan dengan lawan jenis.

 Tak hanya itu, masyarakat dalam Islam memiliki peran penting dalam menjaga moral generasi. Islam mengajarkan budaya saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Lingkungan sosial yang peduli terhadap nilai agama akan membantu generasi untuk tetap berada dalam koridor yang benar.

Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai Islam, perilaku menyimpang tidak akan dinormalisasi. Sebaliknya, masyarakat akan bersama-sama menjaga agar lingkungan tetap bersih dari budaya yang merusak moral.

 Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran: 104)

Adapun negara memiliki tanggung jawab untuk menerapkan aturan yang melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan tindakan kriminal. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara menerapkan hukum yang bersumber dari syariat, termasuk dalam mengatur pergaulan dan memberikan sanksi terhadap pelaku kejahatan.

Sanksi dalam hukum Islam tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari tindakan yang membahayakan. Dengan penerapan aturan yang tegas dan adil, keamanan serta kehormatan masyarakat dapat terjaga.

Oleh karena itu, agama dan kehidupan tidak boleh di pisahkan karena manusia selalu cenderung apa-apa yang timbul dari dalam diri mereka akan menjadikan hawa nafsu sebagai standar tindakan.

Allah subuhanahu wata’allah berfirman Artinya: “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya?” (QS. Al-Jasiyah: 23).

Karena itu, hanya dengan penerapan Islam secara keseluruhan. Harapan mewujudkan generasi emas akan tercapai bukan yang lain .

Walahu’allam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update