Oleh Rosita
Penggiat Literasi
Antrean BBM mengular, kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak masih terjadi di sejumlah wilayah seperti di Sumut, Riau, hingga Kalbar. Peristiwa ini sudah berlangsung sekitar sebulan dan mulai mengganggu aktivitas transportasi serta distribusi barang, bahkan hingga memakan korban jiwa. Seorang sopir truk yang sedang mengantre solar ditemukan meninggal dunia di balik kemudi, karena diduga mengalami kelelahan.
Pemerintah, melalui Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, mengklaim bahwa fenomena tersebut dikarenakan panic buying di masyarakat. Padahal stok biosolar, minyak tanah, hingga Pertalite masih dianggap aman, hanya saja terjadi perubahan pola pembelian di masyarakat, dari nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi. Peralihan ini terjadi setelah harga solar nonsubsidi mengalami kenaikan pada Juni 2026 lalu. Wahyudi Anas berjanji paling lama 1-2 hari ke depan insyaallah semua akan terurai dan lancar kembali. (Kompas.co.id, 17/7/2026)
Mengapa antrean BBM masih terjadi padahal stok biosolar, minyak tanah, hingga Pertalite masih dianggap cukup aman? Hal ini disebabkan oleh kenaiakan harga BBM nonsubsidi yang cukup signifikan, misal Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter sejak 10 Juni 2026. Sayangnya, kenaikan BBM ini tidak dibarengi dengan kenaikan upah yang memadai, sehingga masyarakat yang terbiasa menggunakan BBM nonsubsidi pun beralih pada BBM yang bersubsidi guna memenuhi kebutuhannya. Selain itu, isu kelangkaan BBM juga terus berembus imbas dari kondisi politik luar negeri antara Iran dan Amerika Serikat. Sehingga terjadi panic buying yang dipicu kekhawatiran akan kondisi yang bisa saja semakin memburuk.
Kenaikan harga BBM yang kian tinggi dalam negara yang menganut sistem kapitalis sudah menjadi hal yang biasa, guna memenuhi ongkos produksi. Karena negara tidak mampu menanggung semua kekurangan yang disebabkan oleh lonjakan harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai tukar mata uang lokal terhadap dolar Amerika Serikat, dan beban anggaran subsidi yang terlalu berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam negara yang menganut aturan Kapitalisme, kedudukan negara berfungsi sebagai korporasi dagang. Akibatnya, SDA yang harusnya hak rakyat justru dijadikan komoditas komersial untuk mencari keuntungan. Selain itu negara dalam sistem kapitalis tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, oleh karena itu mereka masih menggantungkan kebutuhannya pada negara yang memiliki modal besar atau super power.
Dalam negara kapitalis liberalisasi pengelolaan migas terjadi dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi), dan pengelolaannya diserahkan kepada korporasi swasta atau asing. Hal ini merupakan sesuatu yang niscaya sebab prinsip dasar sistem ekonomi kapitalisme adalah memberikan hak kebebasan bagi individu/swasta untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Para investor swasta menikmati untung besar dari migas. Sebaliknya, rakyat justru harus membayar dengan harga mahal, dan mereka pun tetap kesulitan mendapatkan BBM. Demikianlah ironi berada dalam naungan kapitalis. Padahal sejatinya, tanggung jawab negara adalah memenuhi kebutuhan energi (BBM) bagi rakyat.
Negara kehilangan kontrol mandiri dan rakyat dipaksa untuk tunduk pada permainan pasar korporat, termasuk lonjakan kenaikan harga yang saat ini terjadi. Alih-alih menyelesaikan akar masalah kelangkaan BBM, negara justru membuat kebijakan pembatasan kuota pembelian hanya 50 liter per kendaraan dengan menggunakan pengaturan lewat aplikasi MyPertamina.
Padahal negara seharusnya memahami bahwa setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda-beda, tidak semua bisa disamaratakan. Dengan dibatasinya kuota tersebut akan memperpanjang antrean, berisiko memengaruhi efisiensi biaya operasional kendaraan niaga kecil, dan kenaikan bahan pokok pun tidak bisa dielakkan lagi, sehingga pada akhirnya masyarakat pula yang akan mengalami penderitaan. Pemerintah seharusnya memberantas mafia penimbun atau meningkatkan kapasitas produksi nasional.
Sistem kapitalis liberal jelas-jelas menyengsarakan rakyat, berbanding terbalik dengan sistem Islam yang akan membawa kesejahteraan, ketenteraman, dan keamanan. Karena dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat yang menjamin segala kebutuhan, termasuk BBM. Rakyat adalah pihak yang harus dicukupi segala kebutuhannya, bukan konsumen yang menjadi sumber keuntungan. Artinya, tidak ada prinsip untung-rugi antara penguasa dan rakyat. Rasulullah bersabda,
"Seorang imam (pemimpin/penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus." (HR Bukhari dan Muslim).
Selain itu, Islam memiliki aturan bahwa sumber daya energi dan produk turunannya tergolong kategori kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah). Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya umat Islam berserikat dalam tiga perkara: air, api, dan padang gembalaan." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Hadis ini mengandung arti bahwa api termasuk kepemilikan umum yang haram hukumnya dimiliki perorangan maupun asing.
Dalam pengelolaan sumber daya alam, kepemilikan umum dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat atau melalui negara sebagai perwakilan. Adapun seluruh hasil dari pengelolaan sumber daya energi ini akan dikembalikan ke masyarakat selaku pemilik sah sumber daya tersebut, semisal pelayanan kesehatan, pendidikan, atau fasilitas umum lain seperti transportasi.
Selain itu, tidak ada istilah BBM yang bersubsidi dan nonsubsidi karena dalam sistem Islam hakikatnya pengayoman terhadap masyarakat akan berlaku sama, tidak berbeda. Maka konsumen tidak mesti mengalami perpindahan dari BBM nonsubsidi ke subsidi, sehingga tidak ada antrean masyarakat di SPBU dengan alasan takut kehabisan stok.
Ketika negara menerapkan syariat Islam dalam mengelola SDA, tidak akan ada yang namanya antrean panjang, pembatasan kuota, dan juga melambungnya harga tinggi. Hal inilah yang akan menimbulkan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
.jpg)
No comments:
Post a Comment