Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harapan Generasi Emas Di Hari Anak Nasional

Thursday, July 30, 2026 | Thursday, July 30, 2026 WIB



Oleh Pusparini 

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Kolaborasi HAN 2026 melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).
Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak agar keluarga memiliki waktu bersama anak dan bersama-sama mewujudkan generasi Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi mengajak anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang saling menjaga dengan menolak segala bentuk kekerasan, peduli terhadap sesama  serta menciptakan lingkungan yang aman. Ajakan tersebut disampai saat puncak Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026, Minggu (19/7/2026).

Menurut Arifah Fauzi, menjadi generasi penerus bangsa tidak hanya ditandai dengan keberanian memiliki cita-cita tetapi juga keberanian menyampaikan pendapat, menghargai pandangan orang lain, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Namun fakta saat ini anak Indonesia tidak aman dan tidak baik-baik saja. Angka kekerasan terhadap anak masih tinggi dan terjadi di dalam rumah dan sekolah. Tidak hanya menjadi korban, anak-anak pun menjadi pelaku kekerasan, seperti pemboman di sekolah yang dilakukan oleh siswa. Aksi Bulliying sesama pelajar pun masih kerap terulang.  

Dari fakta di atas,  dapat dipastikan hal ini merupakan permasalahan yang besar menjadi tanggung semua pihak, baik keluarga, masyarakat dan Negara. Faham Liberalisme yang dianut saat ini menjadi penyebab berbagai kerusakan yang terjadi pada generasi muda harapan Ibu Pertiwi.

Tata kehidupan sekuler menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat sehingga generasi mudalah salah satu korbannya. Kebebasan mengakses ruang digital serta segenap informasinya menjadikan anak bukan hanya korban tapi pelaku kekerasan.

Sistem kapitalisme membuat lapisan-lapisan perlindungan anak (keluarga, masyarakat, dan negara) tidak berfungsi, sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Lingkungan sekolah dan rumah tak jarang menjadi tempat yang tidak aman untuk anak. Kebijakan negara seolah-olah hanya jargon, formalitas dan seremonial yang selalu berulang-ulang yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak dan generasi. Negara tidak serius melindungi anak-anak, Negara tidak tegas terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judol, pornografi, dan game sarang pedofil. 

Negara tidak tegas memberikan hukuman pada pelaku kriminalitas terhadap anak-anak. Dalam kondisi ini, rasanya harapan mencapai generasi emas akan sulit diwujudkan.

Pada masa peradaban Daulah Islam, negara berfungsi sebagai raa'in dan junnah. Melindungi anak-anak secara total, baik nyawa, fisik, mental dan akidah nya. Negara mewujudkan tata sosial yang aman untuk anak-anak dalam sistem pergaulan Islam sehingga anak terjauh dari kekerasan seksual. Negara memberikan sangsi yang tegas dan efek jera bagi pelaku kejahatan. Memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak dengan syariat Islam.

Syariat Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam menjaga dan memelihara kebutuhan anak-anak. Dalam sejarahnya Khalifah Umar bin Khattab, menetapkan kebijakan memberikan santunan dari Baitul Mal bagi anak-anak sejak hari mereka dilahirkan. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan anak dan memberikan ketenangan bagi orang tua mereka.
Sejarah kejayaan peradaban Islam 14 abad yang lalu, telah membuktikan kekuatan negara adidaya yang memimpin dunia dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam sistem pemerintahan Islam yang memberikan kemaslahatan bagi dunia, jangankan manusia, hewan tumbuhan dan alam terlindungi dibawah naungannya.

Wallahu A'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update