Oleh : Wanti (aktivis muslimah)
Demonstrasi dan kritik terkait MBG, BBM, Listrik, dll dari berbagai kalangan marak, namun kebijakan yang dianggap prioritas oleh penguasa tetap jalan terus. Pada aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyuarakan desakan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Tuntutan ini diangkat bersamaan dengan kegelisahan terkait lonjakan harga kebutuhan pokok dan BBM. Di samping mengevaluasi MBG, para mahasiswa juga mendesak pemerintah segera memulihkan perekonomian domestik yang sedang tertekan akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Rakyat mulai berani menyampaikan kritik dalam forum-forum offline maupun di medsos, sementara penguasa dan pendukungnya tampak anti kritik. Fakta dilapangan menunjukkan adanya kontradiksi yang nyata: di satu sisi, saluran untuk mengkritik semakin terbuka lebar berkat teknologi; namun di sisi lain, iklim dialog yang sehat belum sepenuhnya terbentuk karena kuatnya polarisasi dan sikap defensif dari lingkar kekuasaan.
Standar hubungan penguasa dan rakyat masih dominan dipengaruhi oleh kepentingan atau manfaat, bukan didasarkan pada syariat. Dalam kenyataannya, banyak kebijakan ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan kekuasaan, stabilitas politik, pencitraan pemerintah, maupun kepentingan ekonomi dan investasi, sehingga suara serta kebutuhan rakyat tidak selalu menjadi perhatian utama. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat cenderung bersifat timbal balik berdasarkan kepentingan; rakyat memberikan dukungan ketika merasa kebutuhannya terpenuhi, sementara penguasa tetap menjalankan kebijakan yang dinilai menguntungkan atau mendukung keberlangsungan kekuasaan.
Sementara itu, berbagai kritik masyarakat terhadap kebijakan seperti MBG, BBM, dan listrik menunjukkan adanya perbedaan antara harapan rakyat dan arah kebijakan pemerintah. Walaupun aksi demonstrasi dan penolakan datang dari banyak kalangan, program yang dianggap penting oleh penguasa tetap diteruskan. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan lebih sering diukur dari pencapaian politik dan ekonomi dibandingkan nilai keadilan dan kemaslahatan yang sesuai dengan syariat Islam.
Oleh sebab itu, apabila hubungan antara penguasa dan rakyat lebih didasarkan pada kepentingan daripada syariat, maka dapat menimbulkan menurunnya kepercayaan masyarakat, meningkatnya kritik sosial, serta melemahnya rasa keadilan di tengah kehidupan masyarakat.
Penguasa selalu punya cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun rakyat banyak yang menentang. Kondisi ini tampak dari banyaknya kritik, aksi demonstrasi, dan penolakan masyarakat terhadap suatu kebijakan yang sering kali tidak memberikan pengaruh besar terhadap keputusan pemerintah. Penguasa umumnya mempertahankan kebijakan tersebut dengan alasan menjaga kelangsungan program, kepentingan nasional, maupun pencapaian target pembangunan. Situasi seperti ini menyebabkan hubungan antara pemerintah dan rakyat menjadi kurang selaras karena masyarakat merasa pendapat dan tuntutannya belum sepenuhnya diperhatikan.
Dalam pandangan Islam, kekuasaan tidak seharusnya digunakan untuk menjaga kepentingan pribadi maupun golongan tertentu, tetapi merupakan amanah yang wajib dijalankan demi kesejahteraan masyarakat. Seorang penguasa dituntut untuk bersikap adil, menerima masukan, serta tidak menetapkan kebijakan yang dapat merugikan rakyat. Oleh karena itu, jika kekuasaan dimanfaatkan untuk mempertahankan kepentingan tertentu dengan mengabaikan suara masyarakat, maka tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kepemimpinan Islam yang menekankan keadilan dan pelayanan kepada umat sebagai dasar pemerintahan.
Sistem politik demokrasi meniscayakan kebebasan bersuara di satu sisi, tapi di sisi lain melahirkan konflik kepentingan mengatasnamakan rakyat. Dalam sistem politik demokrasi, kebebasan berpendapat sering dianggap sebagai hal yang wajar dan menjadi nilai utama. Namun, di sisi lain, sistem ini juga kerap memunculkan konflik kepentingan dari segelintir pihak yang mengatasnamakan rakyat. Menariknya, beberapa pemikir politik yang sering dikaitkan dengan kritik terhadap demokrasi, seperti Karl Marx, memandang demokrasi sebagai ilusi yang hanya menjadi alat untuk menutupi dominasi para pemilik modal. Negara dinilai berfungsi sebagai sarana kaum kapitalis dalam mempertahankan eksploitasi terhadap para pekerja.
Selain itu, kebijakan yang dibangun di atas asas sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan, dianggap semakin mengarahkan kebijakan negara pada pemikiran manusia semata dan menjauh dari tuntunan agama. Akibatnya, kebijakan dinilai lebih berpihak pada kepentingan oligarki daripada kesejahteraan rakyat. Dalam kondisi demikian, rakyat seolah hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi yang terus dituntut menghasilkan keuntungan melalui pajak dan produktivitas.
Sementara itu, masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan layanan publik yang tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan. Di berbagai tempat, pemutusan hubungan kerja (PHK) juga semakin marak sehingga banyak rakyat hidup dalam kecemasan terhadap masa depan mereka. Padahal sebelumnya berbagai janji kesejahteraan telah disampaikan dengan penuh keyakinan dan harapan. Namun pada kenyataannya, banyak janji tersebut dianggap tidak terealisasi sehingga menimbulkan rasa kecewa dan perasaan dikhianati di tengah masyarakat.
Hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau melanggengkan kekuasaan. Syariat telah mengatur agar keduanya mendapatkan kebaikan dunia akhirat atas rida Allah Swt. Mereka saling mencintai penuh harmonis baik yang memimpin ataupun yang dipimpin. Rasulullah Saw bersabda,
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mencintai kalian, yang kalian doakan dan mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci dan membenci kalian, yang kalian laknat dan melaknat kalian.” (HR. Muslim).
Dalam pandangan Islam, penguasa memiliki kewajiban untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, hukum, hingga militer. Sementara itu, rakyat berkewajiban menaati pemimpin yang menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat Islam.
Penerapan Islam secara komprehensif di seluruh bidang kehidupan dipandang sebagai kebutuhan yang mendesak pada masa sekarang. Hal ini karena sistem yang diterapkan saat ini dinilai belum mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Bahkan, kondisi yang terjadi justru dianggap semakin memperlebar jarak antara penguasa dan rakyat sehingga berbagai bentuk ketimpangan sosial terus muncul di tengah masyarakat.
Rakyat memiliki hak untuk melakukan syura atau musyawarah dengan penguasa dalam berbagai persoalan yang diatur oleh syariat Islam. Dalam kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah dijelaskan bahwa posisi rakyat di hadapan penguasa diwujudkan melalui Majlis Umat atau Majlis Syura. Lembaga ini berperan sebagai wakil umat Islam dalam menyampaikan pendapat, memberikan nasihat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kepemimpinan Khalifah.
Dalam pelaksanaannya, Majlis Umat memiliki fungsi utama untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada Khalifah terkait urusan negara. Selain itu, lembaga ini juga mewakili rakyat dalam melakukan muhasabah, yaitu evaluasi maupun kritik terhadap Khalifah beserta aparat pemerintahannya. Majlis Umat juga mempunyai peran penting dalam proses pemilihan Khalifah serta turut terlibat dalam penyelesaian sengketa atau pemberhentian kepala negara apabila terjadi pelanggaran yang berat.
Berikut hasil parafrase yang lebih rapi dan mudah dipahami:
Di sisi lain, rakyat juga memiliki kewajiban untuk melakukan muhasabah atau mengoreksi penguasa apabila terjadi kezaliman. Dalam kitab Nizhamul Hukmi fi al-Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam), dijelaskan bahwa aktivitas mengoreksi penguasa dikenal dengan istilah Muhasabah lil Hukkam. Aktivitas ini merupakan hak sekaligus kewajiban umat Islam agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan syariat Islam.
Terdapat beberapa prinsip utama dalam mengoreksi penguasa. Pertama, hukum mengoreksi penguasa termasuk fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif umat Islam. Dengan demikian, mengingatkan atau mengoreksi kebijakan penguasa yang menyimpang menjadi tanggung jawab bersama. Bahkan, menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim termasuk salah satu bentuk jihad yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Kedua, cara utama dalam mengoreksi penguasa dilakukan melalui pemberian nasihat secara langsung. Penguasa dianjurkan menerima peringatan dan masukan agar dapat memperbaiki kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat. Selain itu, umat Islam juga memiliki hak untuk membentuk partai politik maupun lembaga pengawasan, seperti Majelis Umat, sebagai sarana resmi dan institusional dalam memberikan kritik serta melakukan kontrol terhadap penguasa.
Ketiga, terdapat batasan dan sikap yang harus dijaga terhadap penguasa. Umat Islam tetap wajib menaati pemimpin selama mereka menjalankan hukum Allah Swt dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Namun, apabila penguasa melakukan penyimpangan atau mengabaikan penerapan hukum Islam, maka umat berkewajiban memberikan koreksi. Adapun perlawanan bersenjata tidak dibenarkan, kecuali apabila penguasa telah melakukan kekufuran yang nyata berdasarkan dalil yang jelas sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Saw.
Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam perspektif Islam dibangun atas dasar tanggung jawab, nasihat, dan pengawasan sesuai syariat. Penerapan Islam secara menyeluruh diyakini mampu menghadirkan kemaslahatan bagi umat dalam seluruh aspek kehidupan. Hubungan yang harmonis antara pemimpin dan rakyat juga diharapkan mendatangkan keridaan Allah Swt, karena seorang pemimpin memiliki tanggung jawab besar atas rakyat yang dipimpinnya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan amanah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, para penguasa hendaknya tidak melalaikan amanah rakyat dengan kebijakan yang jauh dari harapan masyarakat dan tuntunan syariat. Sudah sepatutnya setiap pemimpin kembali kepada jalan yang telah Allah tetapkan melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah, mengingat seluruh kehidupan berada dalam kekuasaan-Nya. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri selama kesempatan dan kehidupan masih diberikan, sebab Allah Maha Pengampun lagi Maha Penerima tobat.
Wallahu’alam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment