Oleh: S. Fatihah
Jum'at 17 Juli 2026, aksi demo digelar di Jakarta, tepatnya di kawasan Monas Jakarta Utara. Aksi demo yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat ini menamakan dirinya sebagai Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat, yang menyoroti tentang program MBG dengan menuntut penghentian sementara dan evaluasi total terhadap program tersebut.
(disarikan dari berita Kompas TV, 17 -07-2026)
Masa pun menyuarakan tiga tuntutan dalam aksinya, yaitu:
1. Kembalikan kedaulatan masyarakat sipil
2. Bongkar total sistem negara
3. Selamatkan pemerintah Indonesia
Munculnya aksi ini setelah beberapa bulan sebelumnya, tepatnya di hari buruh, demonstrasi terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, merupakan reaksi dari berbagai kebijakan yang dipandang oleh masyarakat, tidak pro-rakyat. Di antaranya terkait program MBG, yang banyak menuai kritik dari berbagai pihak akibat banyaknya kejadian yang memperlihatkan kekacauan realisasi MBG di banyak daerah, mulai dari masalah keracunan masal yang menimpa anak-anak didik, teknis pembagian MBG yang menyita waktu belajar, banyaknya makanan MBG yang terbuang, hingga terkuaknya korupsi besar oleh Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Pisan dan para wakilnya.
Selain itu, berbagai kebijakan lainnya pun sarat dengan kebijakan yang menyengsarakan rakyat, dari berbagai sektor, seperti kenaikan harga BBM, semakin mahalnya biaya pendidikan, maraknya PHK, pajak yang kian mencekik, yang pada waktu bersamaan para oknum pejabat masih bebas untuk melakukan mega korupsi, baik di pusat ibukota maupun di daerah.
Tentu wajar jika tuntutan pendemo akhirnya mengarah pada perubahan sistem dan kepemimpinan di negeri ini, karena berbagai kebijakan yang menyengsarakan rakyat tersebut merupakan hasil dari kebijakan para pemimpin dan penerapan sistem pengaturan berbangsa dan bernegara.
Agar arah perubahan menuju kepada perubahan yang sesungguhnya, maka yang perlu dipahami terlebih dulu adalah, sistem apakah yang saat ini diterapkan di Indonesia, yang harus diubah karena senantiasa menyengsarakan rakyat? Inilah sistem kapitalisme sekularisme demokrasi, yang menempatkan manusia sebagai pembuat hukum (aturan), yang begitu sarat dengan kepentingan para kapital (pemilik modal). Dengan jargon dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, ternyata demokrasi hanyalah alat yang mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan para elit politik dan para pengusaha yang mendukung mereka.
Contohnya, tentang program MBG, yang ternyata para pemilik SPPG rata- rata adalah para anggota parpol atau keluarga pejabat yang memiliki hubungan dekat dengan penguasa saat ini. Hal seperti ini sudah lazim dalam sistem kapitaliisme demokrasi, yang menjadikan program negara sebagai bancakan proyek yang menguntungkan bagi pendukung penguasa, sehingga walaupun program tersebut gagal dan menuai protes dari rakyat, tapi tetap dijalankan. Dan masih banyak kebijakan lainnya yang serupa, menguntungkan segelintir pihak dari oligarki dan merugikan rakyat banyak. Inilah buah dari penerapan sistem kapitaliisme sekularisme demokrasi.
Maka jika ingin terjadi perubahan sistem dan menyelamatkan kepemimpinan negara, kita harus keluar dari kungkungan sistem kapitaliisme demokrasi. Bagi kita sebagai seorang muslim, pilihannya adalah kembali kepada komitmen dari keimanan kita, yaitu kembali kepada aturan (hukum) Allah SWT sebagai Sang Pencipta sekaligus Sang pengatur. Dia lah yang layak mengatur kehidupan manusia, karena Dia yang paling tahu apa yang baik dan yang buruk bagi manusia. Sebagaimana firman -Nya:
" ...Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
(TQS. Al-Baqarah: 216)
Selain itu Allah pun telah berjanji kepada kita, jika menerapkan aturan-aturan Allah sebagai bentuk ketakwaan kepada - Nya maka Allah akan menurunkan berkah- Nya:
" Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami (Allah) akan limpahkan berkah dari langit dan bumi..." (TQS Al 'Araf;96)
Begitu pun Allah telah mencela perbuatan manusia yang berpaling dari peringatan (aturan-aturan) Allah:
" Barangsiapa yang berpaling dari peringatan - Ku (ayat-ayat Allah), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (di dunia) dan Kami (Allah) akan bangkitkan dia (di akhirat) dalam keadaan buta..." (TQS Thaha;124)
Kehidupan sempit di dunia sudah sangat kita rasakan akibat tidak diterapkannya aturan (syariat) Allah seperti saat ini. Seluruh lini kehidupan kita begitu menyesakkan, yang membuat banyak manusia putus asa. Tidak hanya itu, di akhirat pun akan merugi.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada konsekuensi (kewajiban) dari keimanan kita kepada Islam, yaitu dengan hanya menjalankan ketaatan kepada Allah dengan menerapkan syariat- Nya dalam mengatur kehidupan kita. Rasulullah saw sebagai teladan (uswatun hasanah), telah memberikan contoh kepada kita, umatnya, cara untuk berubah dari sistem jahiliah (rusak) menuju sistem Islam, yaitu dengan mengkaji kesempurnaan aturan Islam, berjuang menyiarkan (mendakwahkannya) ke tengah masyarakat, hingga Allah berkehendak menurunkan pertolongan - Nya, yaitu kembalinya kepemimpinan Islam atas landasan akidah Islam dan tolak ukur halal dan haram (syariat Islam).
Aktivitas dan dakwah Islam yang sempurna ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dilakukan oleh sebuah jama'ah (organisasi) dakwah sesuai perintah Allah dalam QS Ali Imran;104. Dan ketika dengan izin Allah, syariat Islam dapat diterapkan sebagai sistem hidup, maka penerapannya pun sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw di Madinah, yakni oleh sebuah institusi negara, yang kemudian dikenal sebagai sistem khilafah, yang akan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil 'alamiin.
Wallahu'alam bishshawab

No comments:
Post a Comment