Oleh Yeni Suryani
Aktivis Muslimah
Nusantaranews.net, Berdasarkan UU No 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa adalah kondisi di mana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial, sehingga individu tersebut dapat menyadari kemampuan diri sendiri. Dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu berkontribusi untuk komunitasnya.
Disaat UU membahas tentang individu, generasi muda gen z, yang dapat berkembang secara produktif dalam segala hal, justru tak selaras dengan keadaan saat ini. Kondisi dimana generasi muda mengalami depresi atau gangguan kejiwaan dengan jumlah yang tidak sedikit. Bahkan ada 60% yang mengalami kecemasan dalam menghadapi masa depan.
Sumber Jakpat menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabakan gen z terkena gangguan mental:
1.khawatir terhadap masa depan 60%
2.Tekanan finansial 57%
3.Ekspektasi sosial 42%
4.Merasa tidak berdaya akan situasi yang diluar terkendali 46%.
Sangatlah wajar pada kondisi seperti saat ini apabila gen z khawatir tentang masa depanya. Bagaimana tidak, dari segala apa yang di butuhkan untuk menunjang ataupun menggali potensi agar hidup bisa produktif dalam segala hal sementara biaya untuk pendidikan sangatlah mahal. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar anak bangsa, saat ini hanya dapat dinikmati oleh orang yang mempunyai finansial lebih. Sementara untuk kalangan menengah ke bawah, walaupun mempunyai potensi, tetap saja hanya bisa pasrah, menerima keadaan. Inilah lemahnya sistem sekuler kapitalis.
Dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, pendidikan terbaik hanya bisa diraih oleh orang-orang yang memiliki materi. Selain itu pendidikan saat ini dikomersialisasi hanya untuk mendapat keuntungan semata. Sehingga, pendidikan tidak merata. Tidak hanya biaya pendidikan yang tinggi, pengaruh media sosial juga sangatlah kuat. Media sosial yang menimbulkan ekspektasi tinggi terhadap keinginan untuk mendapatkan sesuatu dan mempertontonkan gaya hidup hedonis dan individualis. Sementara untuk mendapatkannya tidaklah mudah, membuat gen z hanya bisa berangan-angan. Pemuda yang seharusnya menjadi penggerak perubahan, menjadi terbuang semua potensi yang dimilikinya.
Memang kita tidak pernah tahu akan seperti apa masa depan kita, karen Allah Swt. telah mengatur semua jalan hidup mahluknya. Hanya kita tidak bisa berdiam diri dengan keadaan, kita harus berdoa berjuang, supaya terwujud manusia yang produktif sesuai dengan fitrahnya.
Negara seharusnya yang paling berperan dalam mendukung, melindungi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya generasi muda. Karena masa muda adalah waktu yang tepat untuk berkontribusi terhadap individu,masyarakat dan negara. Lain halnya ketika sistem Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan,pemuda adalah garis terdepan yang memikul tanggung jawab,penuh resiko tapi tetap berpikir cerdas.
Pemuda mampu menjadi penegak amar makruf nahi mungkar,yang kokoh yang mampu mengkritik penguasa ketika berbuat zalim, sehingga negara bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai syariat. Seperti yang tercantum dalam Qur'an surat An-nisa ayat 58 yang menerangkan bahwa:
"Sesungguhnya Allah telah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menerapkan hukum diantara manusia,hendaklah kamu menetapkan dengan adil."
Pemuda adalah pilar penggerak perubahan yang positif bagi umat, dengan ketakwaan, kecerdasan, dan bermanfaat, maka optomis akan terwujud manusia yang produktif dalam segala bidang. Wallahu'alam bissawab.

No comments:
Post a Comment