Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gencatan Senjata Semu, Darah Gaza Masih Terus Mengalir

Thursday, July 02, 2026 | Thursday, July 02, 2026 WIB






Oleh: Tiktik Siti Mukarromah
Pegiat Literasi


Harapan akan berakhirnya derita rakyat Gaza kembali runtuh di hadapan realitas yang menyakitkan. Gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat antara Hamas dan Israel pada Oktober 2025 semula diproyeksikan menjadi jalan menuju penghentian kekerasan dan pemulihan kehidupan masyarakat sipil. Namun, harapan itu ternyata hanya menyisakan ilusi. Alih-alih menghadirkan kedamaian, kesepakatan tersebut justru menjadi saksi bahwa pembunuhan, blokade, dan penderitaan rakyat Palestina tetap berlangsung tanpa jeda yang berarti.

Laporan Al Jazeera pada 17 Juni 2026 mencatat bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh sejak gencatan senjata itu diberlakukan. Kementerian Kesehatan Palestina menyebutkan sedikitnya 1.005 orang kehilangan nyawa akibat serangan Israel. Kondisi kemanusiaan pun tetap berada pada titik kritis. Dari 37 rumah sakit di Gaza, hanya 20 yang masih beroperasi secara terbatas, sementara tidak satu pun yang dapat berfungsi secara penuh. Sebagian besar wilayah Gaza telah menjadi puing-puing, jutaan warga kehilangan tempat tinggal, dan bantuan kemanusiaan masih menghadapi berbagai hambatan. Ironisnya, di tengah status "gencatan senjata", Israel justru memperluas penguasaannya atas wilayah Gaza dari sekitar 53 persen menjadi 64 persen.

Realitas tersebut memperlihatkan bahwa istilah ceasefire tidak selalu identik dengan perdamaian. Dalam praktiknya, penghentian pertempuran berskala besar tidak otomatis menghentikan kekerasan terhadap warga sipil. Ketika blokade tetap diberlakukan, serangan masih berlangsung, wilayah pendudukan terus meluas, dan akses terhadap kebutuhan dasar tetap dibatasi, maka yang terjadi bukanlah perdamaian, melainkan perubahan pola konflik.
Di sinilah dunia dihadapkan pada pertanyaan mendasar: mengapa pelanggaran terhadap gencatan senjata terus berulang tanpa konsekuensi yang berarti?

Jawabannya tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik internasional. Negara-negara besar yang berperan sebagai mediator sering kali juga memiliki kepentingan strategis di kawasan. Hubungan politik, ekonomi, militer, dan keamanan yang telah terjalin selama puluhan tahun menyebabkan posisi mereka sulit dipandang sepenuhnya netral. Ketika kepentingan geopolitik bertemu dengan kepentingan keamanan nasional, diplomasi kerap kehilangan daya untuk menegakkan keadilan secara konsisten.

Fenomena tersebut juga tampak dari semakin eratnya kerja sama militer antara Amerika Serikat dan Israel. Di tengah meningkatnya kritik publik terhadap agresi di Gaza, berbagai wacana justru mengarah pada penguatan integrasi teknologi pertahanan dan kerja sama intelijen kedua negara. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mediasi yang dilakukan pihak yang pada saat bersamaan memiliki hubungan strategis yang sangat erat dengan salah satu pihak dalam konflik.

Akibatnya, gencatan senjata sering kali berubah menjadi jeda taktis yang meredakan tekanan opini publik internasional tanpa benar-benar menyentuh akar persoalan. Dunia seolah diyakinkan bahwa proses perdamaian sedang berjalan, sementara di lapangan masyarakat sipil masih kehilangan keluarga, rumah, masa depan, bahkan hak paling mendasar untuk hidup dengan aman.
Yang paling tragis, korban terbesar dari seluruh dinamika politik ini bukanlah para pemimpin negara, melainkan anak-anak, perempuan, tenaga medis, dan masyarakat sipil yang setiap hari harus bertahan hidup di tengah keterbatasan pangan, air bersih, obat-obatan, serta layanan kesehatan. Mereka menjadi wajah nyata dari krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.

Dalam perspektif Islam, menjaga kehidupan manusia merupakan tujuan yang sangat mulia. Allah Swt. berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ ٱلْقَرْيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهْلُهَا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا

Artinya: Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!".

Ayat tersebut menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap perlindungan kaum tertindas. Membela mereka bukan sekadar dorongan emosional, melainkan bagian dari nilai keadilan yang diajarkan syariat juga sebagai bentuk turut merasakan kepedihan yang mereka rasakan atas kezaliman yang terjadi. Islam menolak segala bentuk kezaliman, penjajahan, dan perampasan hak hidup manusia.

Demikian pula Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Anfal ayat 60 agar kaum Muslim mempersiapkan kemampuan yang dimiliki sebagai bentuk ikhtiar menjaga keamanan dan mencegah agresi. Ayat ini menegaskan bahwa perdamaian memerlukan kesungguhan, kesiapan, dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat dari ancaman kezaliman. Islam sendiri tidak mengajarkan umatnya menjadi lemah di hadapan kezaliman. Para mufasir menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan kaum Muslim untuk membangun seluruh unsur kekuatan yang mereka miliki sebagai ikhtiar menjaga keamanan, melindungi masyarakat, dan mencegah kezaliman. 
Karena itu, umat Islam tidak boleh kehilangan kepercayaan kepada petunjuk Allah dalam menghadapi berbagai persoalan. Tragedi Palestina mengingatkan bahwa solusi yang berkelanjutan tidak cukup bertumpu pada kepentingan politik negara-negara besar, tetapi membutuhkan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, amanah, persatuan, dan perlindungan terhadap mereka yang tertindas sebagaimana diajarkan Islam. Selama nilai-nilai Islam itu belum menjadi landasan, perdamaian akan terus menjadi cita-cita yang belum sepenuhnya terwujud.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
"Sesungguhnya pemimpin adalah perisai; orang-orang berjuang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut mengajarkan pentingnya fungsi kepemimpinan dalam memberikan perlindungan, menjaga keamanan, serta menjamin hak-hak masyarakat. Kepemimpinan yang adil tidak boleh membiarkan rakyat berada dalam ancaman berkepanjangan ataupun kehilangan perlindungan ketika menghadapi kezaliman.

Karena itu, tragedi Gaza semestinya tidak hanya dipandang sebagai konflik regional, melainkan sebagai pengingat bahwa perdamaian sejati tidak cukup dibangun melalui dokumen diplomatik semata melainkan ada usaha mengakar yaitu sistem Islam yang sudah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam ajarkan dalam perjalanan dakwahnya.

Dunia boleh menyebut "gencatan senjata", tetapi bagi saudara kita di Palestina yang masih menggali reruntuhan rumah untuk menemukan orang-orang tercinta, istilah itu kehilangan maknanya. Selama darah masih mengalir, blokade masih mencekik, dan penderitaan rakyat sipil terus berlangsung, perdamaian sejatinya belum benar-benar hadir. Tugas seluruh umat manusia adalah terus menyuarakan keadilan, membela mereka yang tertindas, serta mengupayakan lahirnya perdamaian yang bukan sekadar menghentikan bunyi senjata, tetapi juga mengembalikan nafas Islam dalam sepanjang hidup kita.

Islam mengajarkan bahwa kezaliman tidak boleh dibiarkan, dan darah manusia memiliki kemuliaan yang wajib dijaga. Karena itu, tragedi Gaza hendaknya menjadi pengingat bagi umat Islam agar tidak menggantungkan harapan sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan dunia yang kepentingan politiknya kerap mengalahkan nilai keadilan. Selama penyelesaian konflik hanya bertumpu pada kompromi yang sarat kepentingan, perdamaian yang hakiki akan sulit terwujud.
Pada akhirnya, tragedi Gaza mengajarkan satu pelajaran penting yaitu perdamaian yang dibangun di atas kepentingan politik semata tidak akan pernah mampu menghapus akar kezaliman. Selama kepentingan negara-negara besar lebih diutamakan daripada keselamatan manusia, gencatan senjata akan terus menjadi jeda yang rapuh, bukan akhir dari penderitaan. Karena itu, umat Islam hendaknya tidak menggantungkan harapan sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan yang kepentingannya bertentangan dengan tegaknya keadilan, sebab mengambil solusi selain dari Islam hanyalah solusi semu yang pastinya merugikan kaum muslimin. 

Satu-satunya solusi untuk Palestina adalah dengan jihad fii sabilillah untuk mengusir penjajah Zionis dan ini merupakan kewajiban syar'i. Karena merupakan kewajiban maka umat Islam harus berjuang agar dapat mewujudkannya. Untuk itu umat wajib bersatu, bersama-sama membebaskan tanah kaum muslimin Palestina dengan menghadirkan seorang pemimpin yang akan memobilisasi jihad. Pemimpin tersebut adalah pemimpin seluruh kaum muslimin  (khalifah) dengan sistem pemerintahan Islamnya yakni khilafah yang akan menerapkan syariat secara kafah atau menyeluruh termasuk urusan jihad. Khilafah akan menyatukan negeri-negeri kaum muslim di bawah satu kepemimpinan.  Tiada sekat nasionalisme dalam wilayah negara khilafah.

Semoga tragedi Gaza tidak hanya menggugah empati sesaat, tetapi juga membangkitkan kesadaran untuk terus memperjuangkan nilai-nilai yang diajarkan Islam yaitu keadilan, persaudaraan, amanah, dan keberpihakan kepada mereka yang tertindas. Sebab selama kezaliman masih berlangsung, suara nurani dan ikhtiar menegakkan keadilan tidak boleh pernah padam.

Wallahu A'lam bishshawab 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update