Oleh : Nely Cahya (Relawqn Opini)
Relasi antara penguasa dan rakyat merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan bernegara. Kualitas hubungan tersebut kerap tercermin ketika muncul persoalan sosial dan ekonomi, seperti kenaikan biaya hidup, harga BBM, tarif listrik, hingga polemik berbagai program yang diadakan oleh penguasa. Contoh Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Respon masyarakat terhadap berbagai kebijakan itu menjadi indikator sejauh mana kepercayaan publik terhadap pemerintah terjaga. Sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini, gelombang demonstrasi yang menggema di kawasan DPR RI yang akhirnya mendapat respon langsung dari pimpinan parlemen.
Dalam audiensi tertutup yang berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jum’at (19/6), sejumlah tuntutan mahasiswa dibahas, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga persoalan kenaikan harga BBM dan kelangkaan subsidi energi. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Universitas Esa Tunggal, Universitas Mercu Buana, serta sejumlah kampus lainnya. Usai audiensi, pimpinan DPR menyampaikan sederet janji untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Salah satu isu yang menjadi sorotan mahasiswa adalah besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis. Menanggapi hal itu, wakil ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan adanya potensi efisiensi anggaran yang cukup besar pada program tersebut. Tak hanya soal MBG, Mahasiswa juga menyampaikan keluhan hal terkait kenaikan harga pertamax serta kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah (wartaekonomi.co.id 21/6/2026).
Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran politik publik masyarakat Indonesia telah meningkat, mereka tidak lagi ingin dijadikan objek kebijakan melainkan sebagai pengawas untuk memantau dan mengkritik langsung serta menilai arah kebijakan negara. Meskipun hasil dari kritikan ini selalu tak mendapat respon yang memuaskan dari aparat pemerintah seperti halnya tanggapan yang diberikan oleh pimpinan DPR yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada saat diwawancara mengungkapkan bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan ke kepala BGN ibu Nanik dan telah melakukan efisiensi biaya setelah dilakukan evaluasi dan juga menghubungi pak Bahlil selaku menteri energi dan sumber daya mineral via call saat audiensi berlangsung dengan hasil yang sudah dipastikan yakni ucapan janji untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Janji-janji inipun menjadi perhatian publik menantikan realisasi apakah benar-benar akan ditindak lanjuti atau hanya sebuah respon sesaat untuk meredakan aksi unjuk rasa. Sebab ini bukan hanya perihal demo penolakan terkait kebijakan tapi mengenai gagasan tentang arah indonesia kedepan, apakah kekebijakan negara saat ini sesuai dengan kebutuhan rakyat atau belum.
*Demokrasi Dalam Teori*
Tanggapan dari aparat pemerintah yang seringkali sama, tatkala ada unjuk rasa dari masyarakat menimbulkan kekecewaan sebab aspirasi tersebut tidak banyak mempengaruhi keputusan, kebijakan yang mendapatkan penolakan tetap dijalankan, janji politik tidak seluruhnya ditepati dan ruang partisipasi hanya formalitas. Hal ini menimbulkan perbedaan antara ide yang dianut dalam demokrasi dengan realita yang ada, dimana sistem demokrasi merupakan ide yang lahir dari sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan akibatnya rakyat harus memilih peraturan hidupnya sendiri, membuat peraturan dan undang-undang, memilih dan mengangkat penguasa serta mengambil kekuasaannya berdasarkan mayoritas umum. Demokrasi menganut dua ide yakni kedaulatan ada ditangan rakyat dan rakyat sebagai sumber kekuasaan artinya rakyat ibarat tuan pemilik budak dan bukan budak yang dikuasai tuannya ibarat tuan bagi dirinya sendiri dimana rakyat harus memilih kehendaknya dan melaksanakannya sendiri.
Namun hakikatnya, ini semua hanyalah ilusi sebab rakyat yang jutaan tidak mungkin berkumpul untuk merumuskan pembuatan undang-undang, memutuskan seluruh kebijakan negara, dan melakukan pengawasan seluruh urusan negara. Alhasil muncullah sistem perwakilan rakyat tapi lemahnya sejumlah wakil hanya bisa mewakili sebagian rakyat sebab rakyat bukan satu orang, mereka memiliki kepentingan berbeda, keinginan yang berbeda, dan cara pandang yang berbeda bahkan sering kali bertentangan. Maka ketika pemerintah berbicara atas nama rakyat lalu melaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat, pertanyaanya rakyat yang mana? Sebab hal ini seringkali tak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Rakyat disebut pemilik kedaulatan tapi yang menjalankan kedaulatan bukan rakyat melainkan orang-orang yang bertindak atas nama rakyat. Suara rakyat hanya terdengar kala pemilihan pemimpin setelahnya suara aspirasi rakyat tidak semua terwujudkan.
Mirisnya, penguasa selalu punya cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melancarkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun rakyat menentang. Penguasa saat ini kebal terhadap kritik, mereka berlindung dibalik undang-undang, hukum selalu dibuat tajam ke bawah dan tumpul ke atas sehingga mau sekeras apapun rakyat menentang kebijakan jalan terus. di satu sisi masyarakat bebas menyampaikan kritik, tetapi disisi lain keputusan akhir tetap berada di tangan penguasa. Dalam polemik mengenai BBM maupun program MBG misalnya, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar benar berangkat dari kebutuhan rakyat atau lebih didorong oleh agenda politik dan kepentingan kekuasaan. Semua ini tidak akan terjadi jika syariat Islam diterapkan dalam kehidupan secara sempurna. Islam mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat atau hanya sekedar melangggengkan kekuasaan.
*Hubungan Rakyat dan Penguasa Dalam Islam*
Inilah kecacatan dalam sistem yang dibuat oleh akal manusia sebab kecenderungannya berdasarkan kepentingan penguasa bukan Rakyat yang disebut sebagai pemilik kedaulatan, berbeda halnya dengan islam dimana kedaulatan berada ditangan syara' (hukum Allah) sedang kekuasaan berada ditangan ummat (rakyat) yakni hak rakyat untuk memilih siapa pemimpinnya yang bertugas menetapkan dan menjalankan hukum-hukum Allah.Penguasa Islam adalah ra’in atau penggembala, selayaknya penggembala dia akan menjaga hewan gembalanya dengan sangat baik. Tugas utama seorang pemimpin adalah menjaga, melindungi dan mensejahterakan “kawanan” nya bukan minta dilayani. Islam tidak mengenal kebebasan melainkan mengikat seluruh aktivitas manusia dengan perintah dan larangan Allah SWT yang terdapat dalam syara' sehingga kekuasaan bukan untuk menguasai rakyat melainkan amanah untuk mengurus urusan mereka.
Mengoreksi penguasa dalam sistem islam hukumnya fardhu dan wajib ditaati meskipun penguasa merampas hak rakyat namun tidak berarti diam melainkan mengoreksinya. Allah SWT memberi perintah dengan tegas terutama ketika penguasanya merampas hak rakyat, mengabaikan kewajiban, lalai dalam urusan rakyat, dan menyimpang dari hukum islam atau mengambil hukum selain dari hukum islam. Rasulullah Saw bersabda "Akan ada para pemimpin lalu kalian akan mengetahui kemakhrufannya dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya dia akan beban dan barang siapa yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi barang siapa yang rela dan mengikutinya dia akan celaka. Mereka bertanya: tidakkah kita memerangi mereka??. Beliau bersabda: "Tidak, selama mereka menegakkan sholat atau hukum islam". (HR. Muslim).
Seorang pemimpin bukanlah pemilik kekuasaan yang bebas bertindak sesuka hati, melainkan pemegang amanah yang berkewajiban mengurus urusan rakyat sesuai hukum Allah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Al-imāmu rā’in wa mas’ūlun ‘an ra’iyyatihi.” “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
*Ketaatan Kepada Penguasa*
Islam memerintahkan umat Islam untuk menaati penguasa selama tidak memerintahkan kemaksiatan dan tetap berada dalam ketentuan syariat. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59). Ketaatan kepada pemimpin bukanlah ketaatan mutlak kepada manusia, melainkan ketaatan yang berada dalam bingkai ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Fenomena kritik publik, demonstrasi, dan perdebatan mengenai berbagai kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat akan selalu menjadi bagian penting dalam dinamika kehidupan politik.
Hubungan ini pernah dicontohkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq pada pidato pertamanya usai dibaiat menjadi pemimpin daulah, beliau mengatakan: "jika aku berbuat baik bantulah aku, jika aku menyimpang luruskanlah aku". Hal yang sama pun pernah dilakukan oleh Umar bin Khattab dimasa kepemimpinannya dimana kala itu beliau sedang berkhutbah dan menyampaikan terkait pembatasan mahar hanya 400 dirham dan kelebihannya dimasukkan kedalam baitul mal, namun saat Umar bin Khattab turun seorang wanita menghampirinya dan mengoreksi terkait apa yang disampaikan dengan mengutip sebuah ayat dari Qs. An-nisa. Beliapun mendengarnya tanpa amarah ataupun gengsi justru yang ditampakkan adalah kesadaran akan kekeliruannya dengan rendah hati beliaupun mengumumkan kembali untuk menarik larangan tersebut. Ini adalah gambaran penguasa tertinggi ummat tidak antikritik dan menerima setiap koreksi selama itu didasarkan oleh dalil ataupun bertujuan untuk meluruskan kebijakan, maka kritik menjadi bagian dari menjaga amanah kekuasaan dan bukan sebuah pembangkangan. Maka, seperti inilah seharusnya konsep hubungan penguasa dan rakyat dimana hubungan tidak dibangun diatas kepentingan politik ataupun hubungan yang terjalin saat pemilu lalu terputus ketika kebijakan dibuat. Dengan demikian hubungan keduanya bukan hubungan yang saling berhadapan melainkan hubungan yang sama-sama tunduk kepada syariat Allah SWT demi terwujudnya kemaslahatan ummat.
Inilah konsep dimana kritik tidak dipandang sebagai ancaman bagi kekuasaan atau alat untuk meredam gejolak publik, melainkan sebagai ibadah amar ma'ruf nahi mungkar untuk menjaga amanah kepemimpinan. Sebab tujuan hubungan penguasa dan rakyat dalam islam bukan sekedar menjaga stabilitas politik melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai syariat islam demi terwujudnya keadilan dan kemaslahatan ummat. Waallahu a'lam bissawwab

No comments:
Post a Comment