Oleh : Iis Martina
Aktivis Dakwah
Dilansir dari Kompas.com (17-07-2026), Kepala Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, bahwa pihaknya dapat mengurai antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU dalam 1-2 hari saja, dan mengklaim antrean tersebut terjadi karena terdapat Fenomena panic buying BBM.
Antrian BBM mengular di berbagai daerah, seperti di Sumut, Riau, hingga Kalbar. Data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh dari kuota tahunan 2026, yang membuat kuota tersisa di lapangan menjadi sangat kritis. Kondisi seperti ini seolah tidak masuk akal, mengingat negeri Indonesia ini kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), termasuk Migas, yang seharusnya membuat rakyat mudah untuk mendapatkannya. Namun hal semacam ini menjadi sebuah keniscayaan di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme sekularisme seperti Indonesia, yang memposisikan SDA sebagai objek komersial yang siapapun boleh memilikinya terutama para pemilik modal (kapitalis ), sehingga sumber migas yang melimpah justru menjadi lahan menggiurkan bagi mereka untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Hal tersebut karena keberadaan para kapitalis dalam pengelolaan SDA semata dibangun atas asas bisnis.
Keberadaan negara yang sangat bergantung kepada swasta dalam mengelola dan memastikan distribusi BBM menjadi pangkal masalah, yang bahkan kontras dengan cita-cita kedaulatan negeri. Bagaimana bisa berdaulat, sementara tata kelola pemerintah tersandera para korporasi? Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pengatur dan pelayan urusan rakyat, sehingga dapat dipastikan pemenuhan kebutuhan rakyat tidak akan pernah berjalan secara ideal.
Sistem kapitalisme yang berorientasi pada hitungan untung dan rugi tetap akan memposisikan masyarakat sebagai konsumen. Solusi tambal sulam ala penguasa kapitalisme sama sekali tidak akan menyejahterakan rakyat di tengah sumbernya daya alam yang melimpah. Sungguh ironi! Negeri yang kaya ini sesungguhnya tidak akan pernah kehabisan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Energi alternatif yang tersedia begitu banyak dan potensial untuk menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan. Hanya saja penguasa kapitalistis rabun untuk melihat peluang itu akibat orientasi tata kelola negara yang selalu melimpahkan peran negara kepada para korporasi.
Negara kehilangan kontrol mandiri dan rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat. Negara bukanya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, malah justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit, seperti membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian di SPBU, yang akhirnya hanya menambah sulit kehidupan rakyat.
Oleh karena itu, umat membutuhkan sistem kepemimpinan yang sahih dalam mengelola SDA termasuk migas, sehingga hasilnya bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat dan kekuatan bagi negara, itulah sistem islam, sebuah sistem pemerintahan yang berlandaskan pada hukum syariat. Dalam sistem Islam BBM beserta seluruh cadangan SDA yang jumlahnya melimpah dikatagorikan sebagai harta kepemilikan umum. Maka syariat melarang keras menyerahkan aset-aset strategis tersebut kepada individu, korporasi asing, maupun swasta untuk dikomersialkan demi meraup keuntungan sepihak. Negara wajib menjalankan tanggung jawab sebagai pengelola SDA mandiri, yang hasil pengelolaannya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai infrastruktur berupa fasilitas umum dan komoditas semisal gas, BBM, atau minyak yang gratis atau berharga murah, sekadar untuk mengganti biaya produksi.
Pengelolaan yang berkeadilan ini didasarkan pada ketentuan kepemilikan umum yang sangat jelas sebagaimana Rasulullah SAW bersabda;
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara air, padang rumput, dan api ".(HR Abu Daud)
Pemimpin dalam sistem Islam wajib memposisikan diri sebagai pengurus yang melayani rakyat secara totalitas. Pemimpin haram hukumnya memposisikan diri sebagai pedagang yang mencari keuntungan finansial dari rakyatnya sendiri. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda;
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya". (HR Bukhari dan Muslim)

No comments:
Post a Comment