Penulis Nanih Nurjanah
Komunitas Muslimah Coblong
Rum, orang tua dari salah satu korban berinisial SAH (13) asal Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, resmi melaporkan pihak pondok pesantren di Kecamatan Batukliang tersebut ke Polres Lombok Tengah pada Kamis (4/6/2026).
Rum mengaku kecewa terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah yang dinilai sangat lemah hingga membahayakan nyawa santri, apalagi anaknya baru menempuh pendidikan selama lima bulan.
“Saya saat menyerahkan anak ke sekolah berharap pondok pesantren ini bagus. Ternyata, pengawasannya sangat kurang hingga terjadi kebakaran,” ucap Rum saat ditemui di Mapolres Lombok Tengah usai membuat laporan.
Rum meyakini kasus ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Sebelum kejadian, terdapat laporan bahwa para korban sering mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, termasuk tindakan ditelanjangi hingga ancaman pembakaran. Pada hari kejadian, terduga pelaku yang merupakan kakak kelas kelas 2 MTs berinisial R, menyuruh santri lain membeli bensin dengan dalih untuk mengecat lemari. Namun, bensin tersebut justru disulutkan api di dalam ruangan tempat para korban berada.
Krisis Senioritas dan Lemahnya Pengawasan
Tiga santri di pondok pesantren Lombok Tengah tersebut diduga sengaja dibakar oleh seniornya akibat perundungan. Senioritas kini bukan lagi tentang membimbing atau mengayomi, melainkan tentang menguasai dan menindas. Budaya perundungan tumbuh subur karena sistem pendidikan tidak menyentuh keimanan dan kepribadian Islam secara sungguh-sungguh. Tidak adanya sanksi keras bagi pelaku membuat efek jera tidak tercipta, ditambah pihak pesantren yang dinilai abai dan lepas dari tanggung jawab.
FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan 15 kasus di 2023, dengan 358 korban dan 126 pelaku.
Dampak Sistem Sekuler terhadap Moralitas
Kasus dugaan pembakaran santri ini menjadi sorotan serius publik dan menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan. Mengapa kekerasan seperti ini bisa terjadi bahkan di lingkungan pesantren?
Degradasi moral adalah salah satu tantangan besar dalam sistem saat ini. Pengaruh teknologi, lingkungan, ketidakpastian hukum, dan lemahnya pengawasan negara membuat korban terus berjatuhan. Ini merupakan buah dari sekularisme yang memisahkan Islam dari kehidupan, sehingga generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas, dan sadis. Sistem pendidikan sekuler berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pada pembentukan syakhshiyah islamiyah (kepribadian Islam). Akibatnya, karakter generasi rusak dan kekerasan tumbuh subur.
Ini adalah bukti bahwa negara gagal hadir sebagai ra'in (pelindung) yang melindungi generasi. Kasus perundungan terus meningkat setiap tahun, namun penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya.
Islam sebagai Solusi Hakiki
Dalam Islam, perundungan merupakan tindakan berdosa. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah yang mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan sekadar cerdas secara akademik.
Negara harus hadir sebagai ra'in dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan senioritas negatif. Selain itu, harus ada sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku agar menjerakan dan memutus rantai perundungan.
Menuju Perubahan Sistemik
Kejadian ini sangat miris. Pesantren yang digadang-gadang mampu mencetak generasi berakhlak justru tidak aman. Inilah akibat penerapan sistem pendidikan kapitalis yang rusak dan merusak. Perundungan yang marak saat ini adalah akumulasi dari persoalan sistemik, sehingga solusinya pun harus sistemik.
Kurikulum pendidikan saat ini—termasuk di pesantren—sarat dengan muatan moderasi beragama yang mengarahkan muslim menjadi sekuler dan menjauhkan umat dari pemahaman Islam kaffah. Kekerasan dalam dunia pendidikan seharusnya menjadi evaluasi komprehensif bahwa umat membutuhkan perlindungan hakiki. Umat Islam perlu membangun kesadaran untuk meninggalkan sistem hidup sekuler-kapitalisme menuju sistem Islam di bawah institusi negara Khilafah Islamiyah untuk melindungi nyawa, kehormatan, nasab, dan akidah generasi.
No comments:
Post a Comment