Oleh : Astina (Penulis Opini)
Kelangkaan BBM memicu antrean kendaraan berjam-jam di berbagai SPBU di Palembang, Sumatra Selatan, dan Medan, Sumatra Utara. Antrean panjang itu bahkan telah memakan korban jiwa. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, pihaknya dapat mengurai antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU dalam 1-2 hari saja. Wahyudi mengeklaim, antrean tersebut terjadi karena terdapat fenomena panic buying BBM. Hanya saja, Wahyudi mengakui terjadi perubahan pola pembelian BBM di masyarakat, dari yang tadinya non-subsidi, beralih ke BBM subsidi. Wahyudi menyampaikan, stok biosolar, minyak tanah, hingga Pertalite, masih sangat cukup aman. Wahyudi mengungkapkan, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga sedang berjuang keras untuk menyalurkan dan menyediakan BBM kepada seluruh SPBU. Dia menyebut, pihaknya terus fokus untuk melakukan normalisasi distribusi BBM secara baik dan tepat (kompas.com).
Seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di balik kemudi saat mengantre solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat kelelahan. Antrean BBM ini telah berlangsung setidaknya selama sekitar sebulan dan mulai mengganggu aktivitas transportasi serta distribusi barang.
Di sejumlah titik di Medan, pengemudi ojek dan taksi daring serta sopir angkutan antarkota mengatakan antrean panjang membuat mereka kehilangan penumpang dan pendapatan.
Di Palembang, sopir bus antarkota hingga pedagang pakan ternak mengaku kehilangan waktu kerja dan harus mengeluarkan biaya tambahan akibat sulitnya memperoleh solar.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kurnia Lesani Adnan, menyebut situasi itu sebagai "darurat BBM" bagi sektor transportasi. Kesenjangan antara permintaan dan penyaluran solar bersubsidi disebut-sebut sebagai penyebab antrean BBM. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat antara BPH Migas dan pemerintah Provinsi Sumsel, dari total usulan kuota sekitar 2,8 juta kiloliter (KL), realisasi yang disetujui hanya sekitar 630.000 KL. Data yang dipaparkan BPH Migas bersama Pemprov Sumsel dalam rapat pada Selasa (07/07) di kantor Pemprov Sumsel, menunjukkan betapa lebarnya jarak antara kebutuhan dan pasokan solar bersubsidi di 17 kabupaten/kota se-Sumsel sepanjang 2026. Total usulan penambahan kuota solar dari seluruh daerah mencapai 2,81 juta kiloliter (KL), namun yang benar-benar direalisasikan hanya 630.963 KL, kurang dari seperempat dari yang diminta (bbc.com).
Di bawah sistem Kapitalisme, negara berfungsi sebagai korporasi dagang. Akibatnya, SDA yang harusnya hak rakyat malah dijadikan komoditas komersial untuk mencari keuntungan. Liberalisasi pengelolaan migas dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi) kepada korporasi swasta/asing. Negara kehilangan kontrol mandiri dan rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat. Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit (membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian di SPBU).
Sumber daya alam di Indonesia harusnya mampu mengcover seluruh kebutuhan masyarakatnya jika dikelola oleh negara itu sendiri. Tetapi pada kenyataannya negara lebih memilih untuk memberikan sumber daya alam Indonesia di kelola oleh swasta sehingga masyarakat menjadi terbebani karena negara tidak mengelola SDA dengan baik. Ketika SDA dikelola oleh swasta tentunya akan banyak mencari keuntungan dari pengelolaan SDA tersebut, sementara masyarakat menjadi terbebani. Dalam sistem kapitalisme negara tidak mengutamakan kepentingan rakyatnya, tetapi lebih fokus pada perekonomian negara yang justru menguntungkan orang-orang yang memiliki jabatan dan para pemilik modal.
Dalam sistem islam negara adalah pengurus kebutuhan umat atau rakyat termasuk terkait dengan migas ini. Daulah islam tidak akan memberikan kepada asing dan aseng untuk meguasai SDA negara, karena akan merugikan umat. Negara wajib mengelola SDA dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat karena hal tersebut adalah hak rakyat sehingga rakyat dapat menikmati hasil alam dalam harga yang terjangkau bahkan gratis. Islam menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat. Negara dalam sistem akan mendistribusikan BBM secara merata dan mudah.
Rasulullah SAW bersabda “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput dan api. Dan harganya adalah haram ”.

No comments:
Post a Comment