Oleh. Nadia Ulfah (Aktivis Muslimah)
Adanya pengibaran bendara Israel di kompleks Mesjid Al-Aqsa mendapat kecaman keras oleh Indonesia beserta 7 negara muslim lainnya, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab. Tindakan provokatif ini bentuk dari pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, dan masih tidak ada tindakan dari PBB. Skenario lainnya adalah penguasaan 70% wilayah Gaza yang memicu kekhawatiran warga palestina. Di dekat garis timur Khan Younis sudah diokupansi oleh kehadiran tank, buldoser, serta intensitas tembakan militer, kondisi memprihatinkan ini telah mengubah kehidupan mereka menjadi perjuangan konstan demi bertahan hidup.
Adanya pembangunan 2000 unit pemukiman baru di Tepi Barat merupakan langkah Israel untuk terus mendirikan Israel Raya. Secara hukum perumahan tersebut adalah ilegal, dan menyalahi terhadap hukum internasional yang berlaku. Israel sudah merebut wilayah Tepi Barat saat perang 1967, kemudian mendirikan lebih dari 700.000 pemukiman Israel, termasuk Yerusalem Timur.
Tidak adanya sikap politk yang jelas dari negara negara muslim, tidak adanya persatuan untuk membela kaum muslim yang terbantai. Banyak penguasa muslim hanya memprioritaskan hubungan ekonomi dan keamanan dengan Barat dan Israel, dengan tidak adanya persatuan untuk membela Palestina, bantuan bantuan kemanusiaan pun bisa tertahan di perbatasan perbatasan karena tidak ada kepastian keamanan untuk memperjuangkan Palestina.
Hanya dengan persatuan penguasa penguasa negara muslim di sekitar palestina dapat memperkuat perlawanan terhadap zionis, hingga saat ini hanya Iran yang mampu melawan serangan Zionis, tapi tidak serta merta untuk membebaskan Palestina, karena adanya serangan dari Zionis yang menyerang pejabat tinggi mereka. Jika semua umat muslim bersatu dengan dukungan penguasa penguasa negara Islam, palestina bisa merdeka kembali.

No comments:
Post a Comment