Oleh : Ummu Fatih (Penulis Opini)
Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menyiapkan 17 destinasi wisata bahari untuk menyambut libur sekolah tahun 2026. Berbagai destinasi yang dipersiapkan antara lain Pantai Kalomang, Pantai Tamborasi, Pantai Kembar, Pantai Pelangi, Pantai Shaka, dan sejumlah objek wisata bahari lainnya yang selama ini menjadi tujuan favorit masyarakat. Pemerintah daerah juga melakukan berbagai pembenahan fasilitas seperti gazebo, cottage, MCK, tempat ganti pakaian, mushala, area kuliner, serta penguatan aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan. Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah memperkirakan akan terjadi peningkatan kunjungan wisatawan selama masa liburan sekolah (antaranews.com)
Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap sektor pariwisata mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Meningkatnya jumlah wisatawan diharapkan dapat mendongkrak pendapatan pelaku UMKM, pedagang, penyedia jasa transportasi, hingga pengelola destinasi wisata. Karena itu, pengembangan wisata terus didorong sebagai salah satu sektor strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah (dinamikasultra.com)
Sekilas, kebijakan ini tampak positif karena berupaya memanfaatkan potensi alam yang dimiliki daerah. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, muncul pertanyaan mendasar: apakah pembangunan sektor wisata saat ini benar-benar ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh, ataukah hanya menjadi bagian dari paradigma pembangunan kapitalistik yang menempatkan keuntungan ekonomi sebagai tujuan utama?
Dalam sistem kapitalisme, sektor pariwisata dipandang sebagai industri yang mampu menghasilkan keuntungan ekonomi. Karena itu, indikator keberhasilan pembangunan wisata biasanya diukur dari jumlah pengunjung, tingkat okupansi penginapan, nilai investasi yang masuk, serta peningkatan pendapatan daerah. Selama indikator-indikator tersebut tercapai, pembangunan dianggap berhasil.
Paradigma semacam ini menyebabkan aspek agama sering kali tidak menjadi pertimbangan utama. Wisata kemudian berkembang menjadi industri hiburan yang berorientasi pada peningkatan jumlah pengunjung sebanyak-banyaknya. Akibatnya, berbagai aktivitas yang sejatinya bertentangan dengan nilai agama sering kali dibiarkan selama dianggap mampu menarik wisatawan.
Industri pariwisata sering kali tidak hanya menghadirkan manfaat ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial yang serius. Budaya hedonisme, konsumerisme, pergaulan bebas, ikhtilat tanpa batas syariat, eksploitasi budaya lokal, hingga kerusakan lingkungan merupakan fenomena yang kerap menyertai perkembangan industri wisata yang berorientasi keuntungan semata.
Pembangunan wisata dalam sistem kapitalisme umumnya menempatkan manusia sebagai konsumen yang harus terus didorong untuk menikmati berbagai bentuk hiburan dan kesenangan duniawi. Akibatnya, fungsi wisata bergeser dari sarana mengambil pelajaran dan menikmati ciptaan Allah menjadi sarana pelampiasan hawa nafsu serta gaya hidup konsumtif.
Selain itu, orientasi ekonomi yang menjadi dasar pengembangan wisata sering kali membuat negara lebih fokus meningkatkan jumlah wisatawan daripada membangun kesadaran masyarakat. Bahkan tidak jarang berbagai aktivitas yang bertentangan dengan syariat dianggap sebagai bagian dari "kebebasan wisatawan" yang harus dihormati demi menjaga daya tarik destinasi wisata.
Padahal, apabila tujuan pembangunan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, maka ukuran benar dan salah akan bergeser menjadi ukuran untung dan rugi. Dalam kondisi seperti ini, aspek penjagaan akidah, moralitas generasi muda, dan ketahanan keluarga berpotensi terabaikan.
Karena itu, persoalan utama bukan terletak pada keberadaan objek wisata itu sendiri, melainkan paradigma yang melandasi pengelolaannya. Ketika keuntungan materi menjadi tujuan utama, maka berbagai kerusakan sosial berpotensi dianggap sebagai konsekuensi yang harus diterima.
Islam tidak mengharamkan aktivitas rekreasi maupun perjalanan wisata. Bahkan Al-Qur'an mendorong manusia untuk melakukan perjalanan dan memperhatikan berbagai tanda kebesaran Allah di muka bumi.
Allah SWT berfirman:
> "Katakanlah: Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu." (QS Al-An'am: 11)
Allah SWT juga berfirman:
> "Katakanlah, berjalanlah di bumi lalu perhatikanlah bagaimana Allah memulai penciptaan." (QS Al-Ankabut: 20)
Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa tujuan perjalanan dalam Islam bukan sekadar mencari hiburan, melainkan mengambil pelajaran, memperkuat keimanan, dan merenungkan kebesaran Allah SWT.
Karena itu, dalam pandangan Islam, sektor pariwisata harus dibangun berdasarkan hukum syariat, bukan berdasarkan kepentingan ekonomi semata. Ada beberapa prinsip yang harus menjadi landasan.
Pertama, seluruh aktivitas wisata wajib terikat dengan hukum syara'. Tidak boleh ada aktivitas yang mengandung kemaksiatan, pergaulan bebas, pornografi, perjudian, minuman keras, maupun bentuk pelanggaran syariat lainnya.
Kedua, wisata harus menjadi sarana pendidikan dan pembentukan kepribadian Islam. Keindahan alam semestinya menjadi media tadabbur untuk semakin mengenal kebesaran Allah SWT.
Ketiga, negara wajib menjaga kepemilikan umum dan lingkungan hidup. Pantai, laut, dan kekayaan alam merupakan amanah yang harus dikelola demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pemilik modal.
Keempat, tujuan pembangunan bukan sekadar meningkatkan pendapatan, melainkan mewujudkan kesejahteraan yang berkah dan diridhai Allah SWT.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk mengatur seluruh urusan masyarakat berdasarkan hukum Allah, termasuk dalam pengelolaan sektor pariwisata.
Dalam sistem Islam, wisata akan diarahkan menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan penguatan keimanan. Keindahan pantai, laut, gunung, maupun berbagai panorama alam akan diposisikan sebagai ayat-ayat kauniyah yang mengingatkan manusia kepada kebesaran Sang Pencipta. Dengan demikian, manfaat ekonomi tetap dapat diraih, tetapi tidak mengorbankan akidah, moralitas, maupun keberkahan hidup masyarakat.
Persiapan 17 destinasi wisata bahari di Kolaka menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi. Namun, pembangunan wisata tidak cukup dinilai dari meningkatnya jumlah pengunjung atau pendapatan daerah semata. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang menjaga kehormatan manusia dan kemaslahatan masyarakat.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda dari kapitalisme. Wisata bukan sekadar industri hiburan dan sumber keuntungan ekonomi, melainkan sarana untuk mengenal kebesaran Allah SWT, memperkuat keimanan, menjaga moralitas masyarakat, dan menghadirkan keberkahan dalam kehidupan. Dengan paradigma inilah pembangunan sektor wisata tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melahirkan masyarakat yang bertakwa dan sejahtera.

No comments:
Post a Comment