Oleh: Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim
Angka kematian ibu (AKI) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah kabar surplus dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan). Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa angka kematian ibu masih tinggi ketika jumlah tenaga medis yang menangani kehamilan dan persalinan justru disebut berlebih?
Data menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki angka kematian ibu yang tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Di sisi lain, jumlah dokter kandungan secara nasional sebenarnya dinilai mencukupi. Namun, persoalannya bukan sekadar jumlah, melainkan distribusi yang tidak merata. Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas memadai, peluang karier lebih baik, serta tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Sebaliknya, daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk sejumlah wilayah di Papua, masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Hingga tahun 2020, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. (Kompas.com, 4/6/2026)
Akibatnya, banyak ibu hamil di daerah harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Tidak sedikit yang terlambat memperoleh penanganan ketika terjadi komplikasi kehamilan maupun persalinan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingginya angka kematian ibu bukan semata-mata persoalan medis, melainkan persoalan tata kelola pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Tingginya AKI sesungguhnya merupakan indikator kegagalan negara dalam melindungi nyawa rakyat, khususnya kaum ibu. Padahal, keselamatan ibu sangat menentukan keberlangsungan kehidupan keluarga dan generasi. Ketika seorang ibu meninggal saat hamil atau melahirkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh anak, suami, dan lingkungan sekitarnya.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, kesehatan sering kali dipandang sebagai sektor yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, pembangunan fasilitas kesehatan, distribusi tenaga medis, hingga penyediaan layanan kesehatan cenderung mengikuti pertimbangan keuntungan dan efisiensi ekonomi. Daerah yang dianggap kurang menguntungkan menjadi tertinggal dalam pembangunan layanan kesehatan.
Karena itu, persoalan distribusi dokter kandungan hanyalah salah satu gejala dari masalah yang lebih besar. Akar persoalannya terletak pada tidak meratanya pembangunan dan pelayanan publik. Ketersediaan rumah sakit, puskesmas, tenaga dokter, bidan, perawat, hingga sarana transportasi yang mendukung akses layanan kesehatan masih menunjukkan kesenjangan yang nyata antara pusat dan daerah. Dokter, rumah sakit, dan investasi kesehatan menumpuk di kota-kota besar.
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengelola urusan kesehatan masyarakat. Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan ini kepada mekanisme pasar atau kepentingan bisnis. Sebaliknya, negara bertanggung jawab penuh memastikan seluruh rakyat memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa memandang lokasi tempat tinggal maupun kondisi ekonominya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, dan berbagai sarana pendukung secara merata hingga ke pelosok wilayah. Negara juga membangun infrastruktur yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, termasuk jalan, sarana transportasi, dan fasilitas penunjang lainnya. Dengan demikian, tidak ada wilayah yang dibiarkan mengalami kekurangan layanan kesehatan.
Selain itu, pembiayaan kesehatan ditanggung oleh negara melalui Baitulmal sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya yang memberatkan. Paradigma pelayanan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat inilah yang menjadi pembeda mendasar antara Islam dan kapitalisme.
Sejarah Islam pernah mencatat bagaimana keselamatan seorang ibu yang akan melahirkan mendapat perhatian besar dari penguasa. Khalifah Umar bin Khattab bahkan turun langsung membantu seorang perempuan yang mengalami kesulitan saat persalinan. Sikap ini lahir dari kesadaran bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas setiap urusan mereka.
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah tenaga medis semata. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang mampu menjamin pemerataan pelayanan hingga ke seluruh wilayah. Keselamatan ibu tidak boleh ditentukan oleh letak geografis apapun.
Tingginya angka kematian ibu bukan sekadar persoalan statistik kesehatan, melainkan cermin sejauh mana negara hadir melindungi rakyatnya. Sejarah Islam menunjukkan bahwa keselamatan seorang ibu yang akan melahirkan mendapat perhatian besar dari penguasa. Ketika Khalifah Umar bin Khattab rela memikul sendiri bantuan untuk seorang perempuan yang akan melahirkan, tampak jelas bahwa pemimpin dalam Islam memandang pelayanan kepada rakyat sebagai amanah, bukan beban. Inilah paradigma kepemimpinan yang dibutuhkan hari ini: negara hadir sebagai pengurus rakyat, memastikan setiap ibu memperoleh layanan kesehatan yang layak hingga ke pelosok negeri.
Kondisi ini hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan hukum Islam secara kafah. Negara tersebut adalah Daulah Khilafah Islamiyah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. diteruskan oleh sahabat dan para khalifah setelah beliau, hingga Islam bisa menjadi sebuah peradaban besar selama 14 abad.
Wallahu a'lam bishshawwab

No comments:
Post a Comment