Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solidaritas Dilecehkan, Kejahatan Israel Kian Paripurna

Friday, June 05, 2026 | Friday, June 05, 2026 WIB

 


Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi

Aktivis Muslimah

Laut seharusnya menjadi jalur kemanusiaan, bukan arena teror terhadap mereka yang membawa solidaritas. Namun, itulah yang kembali dipertontonkan entitas Israel terhadap para relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Dunia menyaksikan satu kenyataan pahit: ketika Gaza diblokade, rakyat Palestina dilaparkan, bahkan aktivis kemanusiaan pun tidak luput dari kekerasan dan penghinaan.

Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat (22/05) mengenai perlakuan militer Israel terhadap para relawan. Laporan itu memuat tuduhan serius: sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, korban ditembak peluru karet dari jarak dekat, dan puluhan mengalami patah tulang. Kesaksian serupa datang dari para aktivis warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi tersebut. Setelah dibebaskan, mereka mengaku dipukuli, disetrum, dan diteriaki sebagai teroris.

Bukan hanya Indonesia yang bersuara. Pemerintah Kanada menyatakan menerima informasi mengenai “perlakuan mengerikan” terhadap warganya, sementara Jerman dan Spanyol mengonfirmasi adanya korban luka di antara warga mereka. Jika berbagai kesaksian ini terbukti, maka yang sedang dipertontonkan bukan sekadar tindakan represif biasa, melainkan penghinaan terang-terangan terhadap nilai kemanusiaan universal.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis GSF 2.0 tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari pola dominasi yang telah lama membayangi Palestina. Selama puluhan tahun, pendudukan dan blokade berlangsung di bawah perlindungan kekuatan global yang memiliki kepentingan strategis di kawasan. Dukungan politik dan militer itu melahirkan rasa kebal terhadap hukum, seolah pelanggaran dapat dilakukan tanpa konsekuensi berarti.

Inilah yang disebut banyak pengamat sebagai impunitas—situasi ketika pelaku pelanggaran tidak sungguh-sungguh dimintai pertanggungjawaban. Ketika impunitas mengakar, represivitas berubah menjadi kebiasaan. Pelanggaran demi pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme mempertahankan dominasi.

Tidak mengherankan jika banyak pihak mempertanyakan netralitas sistem internasional. Hukum internasional sering dipromosikan sebagai penjaga keadilan global, tetapi praktiknya kerap tersandera kepentingan negara-negara besar. Resolusi lahir, kecaman disampaikan, sidang digelar, tetapi penderitaan Palestina tetap berlangsung. Ketimpangan kekuatan politik menjadikan akuntabilitas internasional lemah, sementara perlindungan geopolitik membuat pelanggaran terus berulang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah hukum internasional benar-benar bekerja untuk melindungi yang tertindas, atau justru lebih efektif menjaga keseimbangan kepentingan politik global?

Palestina memberi contoh paling telanjang tentang paradoks tersebut. Ketika warga sipil terbunuh, rumah dihancurkan, bantuan dihambat, bahkan relawan kemanusiaan diperlakukan kasar, dunia sering hanya berhenti pada ekspresi keprihatinan. Seolah ada standar ganda dalam memandang nyawa manusia.

Tindakan brutal terhadap relawan Global Sumud Flotilla, termasuk terhadap sembilan WNI, sekaligus menjadi tamparan keras bagi para penguasa Muslim dan komunitas internasional. Di tengah penderitaan Gaza yang terus berlangsung, respons yang muncul kerap tidak sebanding dengan besarnya tragedi. Diplomasi berjalan lambat, kecaman berulang tanpa daya paksa, sementara rakyat Palestina terus hidup di bawah bayang-bayang perang, blokade, dan kelaparan.

Padahal, dalam prinsip kemanusiaan dan hukum perang, warga sipil dan aktivis non-kombatan memiliki perlindungan yang tidak boleh dilanggar. Kehormatan mereka wajib dijaga, bukan justru dihancurkan. Ketika relawan kemanusiaan dipukul, dilecehkan, dan dicap teroris, maka yang sedang diserang bukan hanya individu, melainkan gagasan tentang solidaritas itu sendiri.

Akar persoalan Palestina tidak pernah terlepas dari realitas penjajahan yang berkepanjangan. Selama akar ini tidak disentuh, penyelesaian akan terus bersifat tambal sulam. Bantuan kemanusiaan memang penting, tetapi tidak cukup jika sumber penderitaan tetap dibiarkan hidup. Dunia membutuhkan keberanian politik yang lebih besar untuk menghentikan impunitas dan menegakkan keadilan secara konsisten, tanpa standar ganda dan tanpa tunduk pada kepentingan geopolitik.

Solidaritas yang dibalas dengan kekerasan menunjukkan betapa jauhnya dunia dari cita-cita kemanusiaan yang sering didengungkan. Dan ketika pembela kemanusiaan justru menjadi korban, kita sedang menyaksikan krisis yang lebih dalam: bukan sekadar krisis politik, tetapi krisis moral global.

Palestina hari ini bukan hanya tentang sebidang tanah yang diperebutkan. Ia adalah cermin tentang siapa yang dilindungi, siapa yang diabaikan, dan sejauh mana dunia bersedia membela keadilan ketika berhadapan dengan kekuasaan. Jika solidaritas saja dilecehkan, maka kejahatan memang sedang bergerak menuju bentuknya yang paling paripurna.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update