Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Muslimah
Laut
seharusnya menjadi jalur kemanusiaan, bukan arena teror terhadap mereka yang
membawa solidaritas. Namun, itulah yang kembali dipertontonkan entitas Israel
terhadap para relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Dunia menyaksikan satu
kenyataan pahit: ketika Gaza diblokade, rakyat Palestina dilaparkan, bahkan
aktivis kemanusiaan pun tidak luput dari kekerasan dan penghinaan.
Penyelenggara
Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat (22/05) mengenai
perlakuan militer Israel terhadap para relawan. Laporan itu memuat tuduhan
serius: sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, korban
ditembak peluru karet dari jarak dekat, dan puluhan mengalami patah tulang.
Kesaksian serupa datang dari para aktivis warga negara Indonesia (WNI) yang
ikut dalam misi tersebut. Setelah dibebaskan, mereka mengaku dipukuli,
disetrum, dan diteriaki sebagai teroris.
Bukan hanya
Indonesia yang bersuara. Pemerintah Kanada menyatakan menerima informasi
mengenai “perlakuan mengerikan” terhadap warganya, sementara Jerman dan Spanyol
mengonfirmasi adanya korban luka di antara warga mereka. Jika berbagai
kesaksian ini terbukti, maka yang sedang dipertontonkan bukan sekadar tindakan
represif biasa, melainkan penghinaan terang-terangan terhadap nilai kemanusiaan
universal.
Peristiwa ini
memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis GSF 2.0 tidak berdiri sendiri.
Ia merupakan bagian dari pola dominasi yang telah lama membayangi Palestina.
Selama puluhan tahun, pendudukan dan blokade berlangsung di bawah perlindungan
kekuatan global yang memiliki kepentingan strategis di kawasan. Dukungan
politik dan militer itu melahirkan rasa kebal terhadap hukum, seolah pelanggaran
dapat dilakukan tanpa konsekuensi berarti.
Inilah yang
disebut banyak pengamat sebagai impunitas—situasi ketika pelaku pelanggaran
tidak sungguh-sungguh dimintai pertanggungjawaban. Ketika impunitas mengakar,
represivitas berubah menjadi kebiasaan. Pelanggaran demi pelanggaran tidak lagi
dipandang sebagai penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme mempertahankan
dominasi.
Tidak
mengherankan jika banyak pihak mempertanyakan netralitas sistem internasional.
Hukum internasional sering dipromosikan sebagai penjaga keadilan global, tetapi
praktiknya kerap tersandera kepentingan negara-negara besar. Resolusi lahir,
kecaman disampaikan, sidang digelar, tetapi penderitaan Palestina tetap
berlangsung. Ketimpangan kekuatan politik menjadikan akuntabilitas internasional
lemah, sementara perlindungan geopolitik membuat pelanggaran terus berulang.
Kondisi ini
memunculkan pertanyaan mendasar: apakah hukum internasional benar-benar bekerja
untuk melindungi yang tertindas, atau justru lebih efektif menjaga keseimbangan
kepentingan politik global?
Palestina
memberi contoh paling telanjang tentang paradoks tersebut. Ketika warga sipil
terbunuh, rumah dihancurkan, bantuan dihambat, bahkan relawan kemanusiaan
diperlakukan kasar, dunia sering hanya berhenti pada ekspresi keprihatinan.
Seolah ada standar ganda dalam memandang nyawa manusia.
Tindakan
brutal terhadap relawan Global Sumud Flotilla, termasuk terhadap sembilan WNI,
sekaligus menjadi tamparan keras bagi para penguasa Muslim dan komunitas
internasional. Di tengah penderitaan Gaza yang terus berlangsung, respons yang
muncul kerap tidak sebanding dengan besarnya tragedi. Diplomasi berjalan
lambat, kecaman berulang tanpa daya paksa, sementara rakyat Palestina terus
hidup di bawah bayang-bayang perang, blokade, dan kelaparan.
Padahal,
dalam prinsip kemanusiaan dan hukum perang, warga sipil dan aktivis
non-kombatan memiliki perlindungan yang tidak boleh dilanggar. Kehormatan
mereka wajib dijaga, bukan justru dihancurkan. Ketika relawan kemanusiaan
dipukul, dilecehkan, dan dicap teroris, maka yang sedang diserang bukan hanya
individu, melainkan gagasan tentang solidaritas itu sendiri.
Akar
persoalan Palestina tidak pernah terlepas dari realitas penjajahan yang
berkepanjangan. Selama akar ini tidak disentuh, penyelesaian akan terus
bersifat tambal sulam. Bantuan kemanusiaan memang penting, tetapi tidak cukup
jika sumber penderitaan tetap dibiarkan hidup. Dunia membutuhkan keberanian
politik yang lebih besar untuk menghentikan impunitas dan menegakkan keadilan
secara konsisten, tanpa standar ganda dan tanpa tunduk pada kepentingan
geopolitik.
Solidaritas
yang dibalas dengan kekerasan menunjukkan betapa jauhnya dunia dari cita-cita
kemanusiaan yang sering didengungkan. Dan ketika pembela kemanusiaan justru
menjadi korban, kita sedang menyaksikan krisis yang lebih dalam: bukan sekadar
krisis politik, tetapi krisis moral global.
Palestina
hari ini bukan hanya tentang sebidang tanah yang diperebutkan. Ia adalah cermin
tentang siapa yang dilindungi, siapa yang diabaikan, dan sejauh mana dunia
bersedia membela keadilan ketika berhadapan dengan kekuasaan. Jika solidaritas
saja dilecehkan, maka kejahatan memang sedang bergerak menuju bentuknya yang
paling paripurna.

No comments:
Post a Comment