Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PHK Massal: Saat Negara Harus Kembali Jadi Penjamin Lapangan Kerja

Monday, June 15, 2026 | Monday, June 15, 2026 WIB

Oleh: Reni Juariah. Ibu Rumah Tanggga

(aktivis muslimah)

PHK berulang bukan sekadar akibat "musim sulit". Ia menyingkap kerentanan struktur ekonomi kita yang bertumpu pada akumulasi. Padahal QS Al-Hasyr: 7 udah ngingetin jauh-jauh hari: _"...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."_. Ketika akses modal dan sumber daya produktif terpusat, manusia diposisikan sebagai "biaya" yang bisa dipangkas. Padahal dalam Islam, pekerja itu mitra, bukan komoditas. Rasulullah ﷺ tegas: _"Berikan upah pekerja sebelum keringatnya kering"_. Logika "untung dulu, PHK kemudian" jelas bertentangan dengan prinsip amanah ini.


Padahal prinsip dasar kepemimpinan dalam Islam itu "raa'in". Nabi ﷺ bersabda: _"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya"_. Artinya tanggung jawab negara nggak berhenti di bansos. Negara harus jadi penggembala yang mencegah serigala datang, bukan cuma ngobatin kambing yang luka. Makanya negara wajib turun tangan lebih awal: menata struktur kepemilikan, buka akses modal, dan pastikan layanan dasar jadi hak, bukan dagangan.


Kedua, negara wajib memastikan akses modal yang produktif dan berkeadilan, bukan berbasis riba. QS Al-Baqarah: 275 udah memisahkan tegas: _"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"_. Saat ini banyak UMKM mati bukan karena produknya jelek, tapi tersedak bunga utang. Solusinya: negara hadir lewat lembaga keuangan publik dengan skema qardh, mudharabah, musyarakah. Bagi hasil bikin pengusaha + negara sama-sama nanggung risiko. Ini lebih tahan guncangan dibanding sistem bunga yang nagihnya tetap walau usaha lagi sekarat. Modal jadi jembatan, bukan jerat.


Ketiga, kita butuh jaring pengaman sosial yang produktif, bukan sekadar charity. Islam punya konsep zakat, infak, sedekah yang dikelola Baitul Maal secara transparan. QS At-Taubah: 60 udah ngatur 8 golongan penerima, termasuk "fi sabilillah" buat program padat karya & reskilling. Ketika kesehatan, pendidikan, keamanan jadi hak yang dijamin negara dari dana publik yang amanah, warga punya keberanian ambil risiko usaha. Ini bukan "bantuan", ini menunaikan hak. Negara nggak ngasih, tapi mengembalikan apa yang jadi hak rakyat. Mereka bukan angka di laporan. Mereka ayah, ibu, anak muda yang nafkahnya diputus seketika. Negara tidak boleh absen di titik ini. Selain percepat reskilling dan program padat karya, pemerintah harus berani membenahi hulu masalahnya. 

PHK akan terus berulang selama logika ekonomi masih "untung dulu, rakyat kemudian". Saatnya kita uji ulang peran negara. Negara hadir untuk siapa? Jawabannya harus tegas: untuk rakyat. Bukan hanya sebagai pemberi bansos saat krisis, tapi sebagai penjamin sejati atas lapangan kerja dan kesejahteraan. Sebab, di akhir hari, tugas negara bukan cuma meredam gejolak. Tugas negara adalah memastikan gejolak itu tak perlu terjadi. Sebab sebaik-baik penguasa adalah yang meniru sifat Khalifah Umar: takut kalau ada kambing pincang di pinggir Sungai Eufrat karena lalai menjaga. 


Walahua'lam bisawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update