Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERGAULAN BEBAS PENYEBAB MENINGKATNYA HIV/AIDS, ISLAM SOLUSI TUNTAS

Saturday, June 27, 2026 | Saturday, June 27, 2026 WIB

Oleh: Dela

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengungkap tingginya kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dipicu maraknya hubungan seksual sesama jenis. Khususnya pada kelompok lelaki seks lelaki (gay). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan selama beberapa tahun terakhir kasus HIV di Karawang cukup tinggi.


"Dari kategori usia, infeksi HIV di Karawang paling mendominasi pada kelompok usia produktif, yakni rentang usia 25 hingga 49 tahun, disusul peringkat kedua pada rentang usia 20 hingga 24 tahun," kata Yayuk, dilansir dari Antara, Kamis, 11 Juni 2026.


Penyebab tertinggi penularan HIV/AIDS adalah lelaki suka lelaki (homoseksual). Di negeri ini yang menganut demokrasi sekuler, eksistensi kaum pelangi ini lambat laun mulai menampakkan diri. Melalui konten media yang semakin bebas, mereka pun menggunakan berbagai digital platform untuk mengunggah keberadaan mereka dalam berbagai macam aktivitas. Mulai dari aktivitas keseharian hingga berbagai profesi yang mereka geluti dan mendapatkan panggung di berbagai acara online ataupun offline di media televisi, yang akhirnya masyarakat menormalisasi keberadaan mereka. Atas nama HAM dan kebebasan berekspresi, lama kelamaan ekspresi kecenderungan mereka yang menyimpang tersebut tidak lagi dipandang tabu, apalagi jika ada dalam lingkungan seni dan hiburan.


Disadari ataupun tidak, keberadaan kaum pelangi di media masa telah memberikan pengaruh pada cara pandang dan cara sikap beberapa kalangan di tengah masyarakat. Terbukti dengan semakin bertambahnya kalangan mereka di tengah masyarakat, dengan rentang usia mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa. Salah satu indikasinya adalah semakin maraknya kasus  penyimpangan seksual di masyarakat, baik berupa digrebeg nya pesta kelompok pelangi di beberapa tempat, banyaknya situs- situs mereka di internet, dan semakin meningkatnya jumlah pengidap HIV/ AIDS, di antara mereka bahkan membuat konten mengaku bangga ketika positif HIV. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan mengancam kualitas generasi bangsa ini, hingga yang didapat bukan lagi bonus demografi, namun bencana demografi.


Kaum homoseksual yang awalnya kalangan minoritas, kini mereka pun membentuk komunitas gay untuk memperjuangkan hak mereka agar diakui  masyarakat dan dilindungi hukum. Dengan berbagai argumentasi mereka pun bergerak hingga berupaya masuk ke tataran politik untuk membuat mereka legal secara konstitusi (undang - undang). 


Sesungguhnya penerapan sistem kapitalisme seluler lah yang menjadi akar dari maraknya peningkatan kasus penderita HIV/AIDS, sebagai akibat gaya hidup bebas yang dijunjung tinggi oleh sistem ini, salah satunya kebebasan bertingkah laku (berekspresi).  Selama sistem ini yang diterapkan, masalah penyebaran HIV/AIDS tidak akan pernah dapat diselesaikan secara tuntas. Hal tersebut tampak dari berbagai upaya pemerintah yang hanya fokus pada akibat bukan pada penyebab, yaitu fokus pada penanganan dan pengobatan para penderita HIV/AIDS, sedangkan akar masalahnya tetap dibiarkan. Beberapa penanganan pemerintah seperti: 

1. Menyediakan obat Antiretroviral (ARV) secara gratis bagi seluruh Orang Dengan HIV (ODHIV) melalui fasilitas kesehatan yang ditunjuk, seperti puskesmas dan RS rujukan. Obat ini berfungsi menekan jumlah virus agar sistem kekebalan tubuh tetap kuat dan mencegah penularan kepada orang lain. pemerintah melalui jaringan puskesmas dan rumah sakit rujukan. 

2. Integrasi dengan BPJS Kesehatan, biaya pemeriksaan awal, tes laboratorium (seperti viral load), serta perawatan penyakit penyerta (infeksi oportunistik) ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

3. Target "Ending AIDS 2030" (95-95-95), yaitu Pemerintah berupaya mencapai target agar 95% ODHIV mengetahui statusnya, 95% ODHIV diobati dengan ARV, dan 95% pasien yang diobati mengalami supresi virus (tidak terdeteksi).

4. Perluasan Layanan Akses dengan membuka layanan tes dan pengobatan di berbagai daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan guna menjamin kesetaraan akses.

5. Penghapusan Stigma & Diskriminasi, dengan mengedukasi masyarakat dan tenaga kesehatan agar ODHIV mendapatkan perlakuan yang setara dalam mengakses layanan medis.


Realita menunjukkan bahwa upaya- upaya tersebut tidak dapat menurunkan jumlah ODHIV, malah terus bertambah. Seharusnya, jika serius ingin menyelesaikan masalah ini, haruslah fokus pada akar masalahnya, yakni penerapan sistem kapitaliisme sekularisme liberal yang harus segera diakhiri.


Oleh karena itu, untuk menyelamatkan generasi negeri ini dengan bonus demografi nya, maka harus mencari sistem hidup yang tidak memberikan ruang kepada gaya hidup bebas, tetapi justru mengatur manusia sesuai dengan fitrahnya. Itulah sistem hidup yang berasal dari Sang Pencipta, Allah SWT, yaitu syariat Islam. Islam memiliki aturan yang bersifat preventif dan juga kuratif, untuk menjaga kehidupan manusia yang bersih dari berbagai kerusakan, termasuk menjaga generasi. Termasuk dalam hal pergaulan, Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur interaksi manusia di tengah masyarakat, termasuk pergaulan laki-laki dan perempuan. Bahwa secara fitrah manusia memiliki naluri melestarikan jenis, yang salah satu penampakannya adalah ketertarikan terhadap lawan jenis. Islam mengatur pemenuhan naluri ini melalui syariat sebagai berikut:

1. Mewajibkan perempuan untuk menutup aurat (QS An- Nuur;31) dan berjilbab (QS Al Ahzab;59) 

2. Mewajibkan perempuan dan laki-laki untuk menjaga pandangan (QS An Nuur;30 dan 31)

3. Melarang berkhalwat kepada laki-laki dan perempuan 

4. Melarang ikhtilat (bercampur baur) anta laki-laki dan perempuan, kecuali pada hal-hal yang diperbolehkan oleh syari'at, seperti jual beli di pasar, aktivitas di jalan - jalan, dan di tempat umum.

5. Melarang perempuan untuk tabaruj atau berlebihan dalam penampilan , dan lain-lain .

Selain itu, Islam pun melarang untuk mendekati zina (QS Al Isra;32), dan bagi pelaku zina akan diberikan hukuman cambuk seratus kali (QS An Nuur;2), dan diasingkan/dipenjara selama satu tahun, jika pelaku belum menikah. Namun jika pelaku perzinaan sudah menikah maka akan diberi hukuman rajam atau dilempari batu sampai meninggal, ini terkandung dalam hadits Rasulullah saw.


Adapun terkait dengan hubungan sesama jenis, hal tersebut selain sudah menyimpang dari fitrah manusia, itupun merupakan tindak kejahata atau kriminalitas di dalam pandangan Islam, dan termasuk dosa besar. Sebagaimana firman Allah:
"Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks), dan kamu tinggalkan perempuan yang diciptakan oleh Tuhanmu untukmu? Kamu (benar-benar) orang-orang yang melampaui batas."
(TQS. Asy-Syu'ara Ayat 165-166)


Bagi pelaku homoseksual (liwath) akan dihukum mati dijatuhkan dari tempat tinggi dengan kepala dibawah, baik pelaku maupun objeknya. 
Sabda Rasulullah saw:"Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan objeknya." 
(HR. Tirmidzi no. 1456 dan Abu Dawud no. 4462).


Sanksi yang keras dan tegas seperti inilah yang dapat menjaga, melindungi, dan menyelamatkan masyarakat secara luas, dari prilaku menyimpang yang membahayakan generasi.


Perilaku kaum LGBT di dalam Islam jelas bentuk kemaksiatan yang berarti juga adalah bentuk kriminalitas yang menjijikan bagi kemanusiaan dan keberlangsungan hidup manusia, karena menghentikan kelahiran dan melanggar fitrah manusia.


Islam memandang bonus demografi sebagai potensi besar (quwwah) dan amanah yang harus dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat. Sistem Islam akan menerapkan pendidikan berbasis aqidah Islam yang akan membentuk pola pikir, dan pola sikap Islam. Sehingga akan melahirkan generasi yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, yanga akan menjadikan generasi sebagai pelindung agama, dan pilar peradaban yang kuat.


Sistem Islam juga akan mengatur media dari konten-konten yang merusak pemahaman  dan dari prilaku yang menyimpang yang melanggar syariat Islam. Media akan diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam pada diri generasi. Hadirnya sebuah institusi negara yang menerapkan sistem Islam lah yang akan menjamin pengaturan berbagai bidang kehidupan. Adapun masyarakat dan keluarga juga turut berperan aktif dalam melindungi umat dan generasi. Begitu pun organisasi dan jamaah dakwah Islam yang ada ditengah-tengah umat, memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelamatkan umat dari berbagai penyimpangan seksual yang membahayakan umat Islam. 

Wallahu alam bis shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update