Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelecehan Aktivis Flotilla: Kejahatan Israel dan Mandulnya Dunia Internasional

Monday, June 15, 2026 | Monday, June 15, 2026 WIB


Oleh: Nurfaidah (Mahasiswa & Aktivis Muslimah)


_Pelecehan Aktivis Flotilla dan Wajah Brutal Penjajahan Israel_

Kembali dunia menyaksikan wajah asli penjajahan yang selama ini berusaha ditutupi oleh narasi demokrasi, hak asasi manusia, dan hukum internasional. Perlakuan brutal yang dialami para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 setelah ditangkap militer Israel menjadi bukti bahwa entitas Zionis tidak lagi sekadar melakukan pelanggaran hukum internasional, tetapi telah mempertontonkan kejahatan kemanusiaan yang semakin terang benderang di hadapan dunia.

Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 mengungkap berbagai bentuk kekerasan yang dialami para relawan setelah kapal mereka dicegat oleh militer Israel. Berbagai kesaksian menyebut adanya pemukulan, penyiksaan, penembakan peluru karet dari jarak dekat, hingga dugaan pelecehan seksual terhadap para aktivis. Salah satu kesaksian datang dari aktivis asal Prancis, Meriem Hadjal, yang mengaku mengalami kekerasan fisik dan seksual selama masa penahanan. Kepada wartawan, ia menuturkan, "Saya mengalami kekerasan seksual dan diraba. Saya dipukul, ditampar, disentuh, ditendang di tulang rusuk, rambut saya dijambak. Saya mengalami trauma selama berjam-jam." Kesaksian serupa juga disampaikan sejumlah relawan lain yang melaporkan adanya tindakan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi selama mereka ditahan. Meskipun pihak Israel membantah tuduhan tersebut, banyaknya kesaksian yang muncul dari berbagai delegasi negara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius yang memerlukan penyelidikan independen dan transparan. BBC News


_Mandulnya Dunia Internasional dalam Membela Palestina_

Merespons peristiwa tersebut, Indonesia bersama sejumlah negara lain mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan aparat Israel. Namun, seperti berbagai tragedi kemanusiaan lainnya, kecaman demi kecaman kembali menjadi respons utama dunia internasional. Tidak ada tindakan nyata yang mampu menghentikan agresi ataupun memberikan efek jera kepada pelaku. Fakta ini menegaskan satu hal, jika para aktivis internasional saja tidak mampu dilindungi oleh hukum internasional, bagaimana mungkin rakyat Palestina yang telah puluhan tahun hidup di bawah penjajahan dapat berharap memperoleh keadilan dari sistem yang sama? Dan mengapa dunia Internasional termasuk PBB tampak tak berdaya di hadapan israel?

Jawabannya terletak pada struktur politik global yang memang tidak dirancang untuk menegakkan keadilan secara merata. Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat selama puluhan tahun menggunakan hak veto untuk menggagalkan berbagai resolusi yang berpotensi menekan atau menghukum Israel. Di saat yang sama, Washington tetap menjadi pemasok utama bantuan militer dan dukungan diplomatik bagi Tel Aviv. Kondisi ini menciptakan perlindungan politik yang membuat Israel seolah kebal dari konsekuensi hukum internasional.

Akibatnya, hukum internasional yang selama ini diagung-agungkan kehilangan wibawanya. Standar ganda diterapkan secara terang-terangan. Ketika negara lain dapat dikenai sanksi atas pelanggaran tertentu, Israel justru terus memperoleh perlindungan meskipun berulang kali dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa panggung hukum internasional telah menjelma menjadi sirkus politik kelompok penguasa, di mana aturan tidak lagi berfungsi sebagai pelindung keadilan, melainkan alat untuk mengamankan kepentingan negara adidaya.


_Perspektif Islam tentang Pembebasan Palestina_

Realitas pahit ini menegaskan bahwa kita tidak bisa lagi menggantungkan nasib Palestina dan impian keadilan hakiki pada institusi sekelas PBB yang jelas-jelas keputusannya disetir oleh negara adidaya pro israel. Juga tidak lagi berputar pada solusi kemanusiaan ataupun kampanye solidaritas, karena solusi tersebut hanya menyentuh dampak dari masalah, bukan akar masalah itu sendiri. Akar persoalan Palestina adalah penjajahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan terus dipertahankan melalui kekuatan militer, dukungan politik internasional, serta sistem global yang melindunginya.Dalam sejarah hubungan internasional, penjajahan tidak pernah berakhir hanya dengan seruan moral. Hampir seluruh bangsa yang pernah meraih kemerdekaannya berhasil melepaskan diri karena adanya kekuatan politik dan militer yang mampu memaksa penjajah menghentikan dominasinya.

Dalam perspektif Islam, pembebasan negeri yang dijajah merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Allah Swt. berfirman:

"Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim..."

(QS. An-Nisa: 75)

Ayat ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap kaum tertindas bukan sekadar pilihan politik, melainkan perintah syariat. Ketika suatu kaum mengalami penindasan dan penjajahan, Islam tidak hanya memerintahkan empati, tetapi juga mengharuskan adanya upaya nyata untuk menghentikan kezaliman tersebut.

Namun, solusi tersebut sulit diwujudkan selama negeri-negeri Muslim masih berada dalam pengaruh dan tekanan politik negara-negara adidaya yang memiliki kepentingan berbeda terhadap persoalan Palestina. Karena itu, diperlukan sebuah institusi politik yang mandiri, berdaulat, dan tidak tunduk pada kekuatan mana pun, sebagaimana yang pernah diwujudkan dalam sejarah peradaban Islam di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Pada masa Khalifah Al-Mu'tashim, misalnya, ketika seorang perempuan Muslimah yang ditawan musuh menyerukan, "Wa Mu'tashimah!", sang khalifah segera merespons dengan mengerahkan pasukan hingga berhasil membebaskannya. Kisah ini menggambarkan bahwa perlindungan terhadap kehormatan dan keselamatan kaum Muslim memerlukan kekuatan politik yang independen serta memiliki kemampuan nyata untuk bertindak.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan Palestina membutuhkan lebih dari sekadar solidaritas kemanusiaan atau kecaman diplomatik. Diperlukan kekuatan politik yang mandiri, tidak tunduk pada kepentingan negara-negara adidaya, dan memiliki kemampuan riil untuk menghentikan penjajahan. Dalam pandangan Islam, model kepemimpinan seperti ini pernah diwujudkan oleh Rasulullah saw. melalui Daulah Islam di Madinah, sebuah institusi politik yang berlandaskan akidah Islam dan menjalankan fungsi ri'ayah (pengurusan urusan umat) serta himayah (perlindungan terhadap umat).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update