Aktivis Muslimah
Gema pengumuman cadangan gas raksasa di Sumur Geliga, Kutai, oleh perusahaan energi asal Italia, ENI, disambut antusias oleh pemerintah. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut temuan ini sebagai pencapaian luar biasa, apalagi dengan adanya potensi kondensat yang mencapai ratusan juta barel setara minyak.
Pengumuman ini memang terdengar seperti angin segar bagi Ekonomi negri. Namun, sering terfikir dengan masyarakat yang setiap hari masih harus berjuang mencari cara demi memenuhi kebutuhan pokoknya termasuk dalam hal pemenuhan sumber energi seperti gas yang mengharuskan mengantri panjang, dibatasi bahkan harus melalui banyak persyaratan hinga kelangkaan yang kerap terjadi. Fakta ditemukannya cadangan yang banyak pun rasanya belum bisa mengatdi kegelisahan masyarakat yang mana harga energi yang terus meroket. miris memang ketika dikatakan punya sumberdaya melimpah tetapi rakyat masih harus berjuang untuk mendapatkan sesuatu yang memang seharusnya milik rakyat.
Saat Peran Negara hanya menjadi Regulator
kesulitan yang hari ini di alami oleh masyarakat berakar dari pada pengadopsian sistem kapitalisme sekuler-demokrasi. Dalam sistem Kapitalis Sekuler, kekayaan alam bebas dimiliki siapa saja baik itu individu maupun swasta bermodal besar. Tanpa batas yang jelas ukurannya bukan lagi halal atau haram , merugikan atau menyengsarakan serta tidak perduli walau itu menyangkut hajat hidup rakyat yang diutamakan adalah keuntungan pribadi atau golonganya
Selama sistem ini di terapkan dan di adopsi oleh negara, maka negara akan kehilangan fungsi yang harusnya menjadi pengelola harta untuk kesejahteraan rakyat serta menjadi pelindung dari bahaya dan kedzaliman malah menjadi regulator yang sering sekali memfasilitasi privatisasi SDA melalui serangkaian kebijakan serta perizinan yang terkadang tidak berpihak kepada rakyat dan hanya mengutamakan keuntungan. Akibatnya, rakyat harus membeli dengan harga komersil Kekayaan strategis yang memang seharusnya menjadi haknya. Maka dari itu kedaulatan energi hanyalah angan-angan belaka selama sistem yang dipakai melegalkan kebebasan dalam kepemilikan tanpa ada batasan yang jelas sehingga menguntungkan untuk segelintir orang atas hajat hidup orang banyak.
Menempatkan Kekayaan di Tangan Rakyat
Islam memiliki aturan - aturan yang jelas dan adil mengenai kepemilikan. Aturan - atuarn ini menjadi garis batas. Islam membagi hak kepemilikan menjadi 3 di antaranya kepemilikan umum, kepemilikan negara dan kepemilikan individu.
Gas bumi dan sumber daya alam yang melimpah dan yang satrategis tidak boleh dimiliki oleh individu atau perusahaan bahkan negara. hal ini merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola secara mandiri oleh negara, di mana manfaanya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat.
hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Ahmad).
kata Api mencakup seluruh sumber energi seperti gas, minyak dan seterusnya. Islam melarang dan mengharamkan penyerahan aset-aset strategis ini kepada pihak swasta. Negara wajib mengelolanya tanpa perantara korporasi kalaupun ada bantuan dari swasta juga harus di awasi dan harus melalui ketentuan syari'at yang ketat dan menyalurkannya kepada masyarakat bukan cuma muslim tetapi seluruh rakyat dengan biaya yang terjangkau atau bahkan cuma-cuma, sebagai bentuk pelayanan, bukan bisnis.
perlu kita sadari bahwa pembenahan yang di tawarkan oleh sistem kapitalis sekuler terutama di sektor energi tidak akan pernah menyentuh akar masalah karena meniscayakan kebebasan dalam berbagai hal termasuk berfikir, bertingkah laku, berpolitik, atau dalam hal kepemilikan yang seringkali hawa nafsu yang menjadi setandarnya selama fondasi politik dan sistem masih berpijak pada kapitalisme sekuler kesejahteraan mustahil untuk dimiliki. Jadi Upaya perbaikan tidak bisa lagi hanya berupa tambal sulam kebijakan yang bersifat sementara. Kita membutuhkan perubahan tatanan yang konkret sebuah sistem yang tidak lagi menjadikan setandarnya pada kebebasan hawa nafsu yang hanya menguntungkan segelintir orang tetapi pada kesadaran terhadap amanah yang merupakan perintah Allah SWT dan dijalankan dengan kehati - hatian, serius, dan ikhlas karena amanah ini akan di pertanggungjawaban kan di hadapan NYA.
Inilah urgensi untuk kembali menerapkan Islam secara Kaffah. Syariat Islam harus di terapkan di seluruh sendi kehidupan, termasuk dalam sistem pemerintahan dan ekonomi. Karena ketika hukum Allah SWT di terapkan dan menjadi dasarnya maka keadilan yang hakiki bisa terwujud..
Wallahu a'lam bish-shawab

No comments:
Post a Comment