Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KORUPSI, TUMBUH SUBUR DALAM SISTEM DEMOKERASI

Wednesday, June 17, 2026 | Wednesday, June 17, 2026 WIB



Oleh . Ummu Fatimah

Ruputasi Badan Gizi Nasional (BGN) kembali tercoreng setelah Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026. Ditemukan dugaan manipulasi dalam penunjukan mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi atau sppg hingga dugaan praktek jual beli kemitraan.


Selain itu terdapat sejumlah pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan program. Disertai dugaan penggelembungan harga atau mark up pada berbagai pengadaan seperti motor listrik, sepatu, tablet, televisi dan sejumlah barang lainnya.


Terbongkarnya kasus korupsi ini telah membuka fakta bahwa problem MBG bersifat sistemik dan syarat kepentingan politik. Diantara indikasinya adalah mekanisme pengangkatan pejabat BGN yang dinilai tidak kompeten lantaran hanya berdasarkan loyalitas politik yang efeknya berdampak pada buruknya tata kelola program tersebut. Diperkuat dengan dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini. Sehingga salah satu tersangka menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator guna membongkar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat. Sungguh ironi, program MBG yang digaungkan sebagai proyek strategis nasional atau PSN justru tak luput dari praktek korupsi para pejabatnya. 


Kasus ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya publik telah disuguhi berbagai skandal Mega korupsi yang melibatkan pejabat negara. Berbagai skandal korupsi ini seharusnya mengarahkan logika kita pada satu kesimpulan bahwa korupsi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan moral individu semata. Berulangnya kasus korupsi mengindikasikan adanya problem yang lebih mendasar yakni sistem politik yang membuka ruang dan peluang bagi praktek korupsi untuk terus terjadi berulang.


Sistem demokrasi yang kerap dipromosikan sebagai sistem politik terbaik justru melahirkan politik berbiaya tinggi. Menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk meraih dan mempertahankan jabatan. Para politisi membutuhkan dukungan, jaringan, pencitraan dengan modal yang tidak sedikit. Akibatnya ketika kekuasaan berhasil diraih jabatan publik rentan dimanfaatkan untuk mengembalikan biaya politik dan mengamankan kepentingan para pendukungnya. Dari sinilah korupsi, kolusi dan penyalahgunaan wewenang terus menemukan ruang.


Sistem politik adalah pondasi utama yang menentukan arah suatu negara. Rusaknya sistem politik akan melahirkan penguasa dan kebijakan yang menyimpang. Sehingga masyarakat terikat pada aturan yang tidak membawa keberkahan. Demikianlah realitas demokrasi, sistem yang penuh celah dan banyak salah, karena  menjadikan kesepakatan manusia sebagai sumber hukum bukan wahyu Allah ta'ala.


Selain Sistem Demokrasi, tentu masih ada sistem politik shahih yang akan melahirkan kepemimpinan dan kebijakan yang benar sehingga masyarakat akan hidup dengan kemaslahatan dan keberkahan. Sitem tersebut tidak lain adalah sistem Islam. Sistem yang berdiri di atas akidah dan syariat Islam. Seluruh aturannya bersumber pada wahyu Allah.


Terkait korupsi misalnya, jika sistem demokrasi justru memberi ruang maka sistem Islam akan menutup semua celah korupsi. Hal ini tampak dari konsep kepemimpinan mekanisme rekrutmen aparat hingga jaminan kesejahteraan pegawai. Bahkan jika terjadi penyelewengan kekuasaan, Islam memiliki sistem sanksi untuk menanganinya.


Kepemimpinan dalam Islam dipandang sebagai amanah yang harus dijalankan sesuai syariat dan dipertanggungjawabkan tidak hanya dihadapan rakyat tetapi juga dihadapan Allah Ta'ala. Jka tidak amanah Allah akan memberi azab yang tak terkira. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


"Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan surga baginya" (HR. Bukhari dan Muslim).


Seorang pejabat setidaknya harus memiliki tiga kriteria yang penting yaitu kuat kepribadian Islamnya, ketakwaannya dan lembut terhadap rakyatnya. Dengan kriteria ini para pejabat akan dipilih berdasarkan kompetensi dan profesionalitas yang semuanya dibangun dari keimanan bahkan jika masih ada pejabat yang diduga korup meski sudah ada berbagai upaya pencegahan, Islam memiliki mekanisme pembuktian terbalik untuk mengungkapnya. Ketika ia tidak mampu membuktikan asal usul hartanya ia dapat dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi takzir karena telah mengkhianati amanah. Demikianlah Sistem Islam sangat efektif dan akuntabel menutupi celah korupsi. Bukankah sistem seperti ini yang didambakan oleh umat?

Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update