Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kolonialisme Gaya Baru Di Negeri Sendiri

Wednesday, June 24, 2026 | Wednesday, June 24, 2026 WIB




Oleh : Ummu Naufal

Praktisi Pendidikan


Dilansir dari JAKARTA, KOMPAS.com - Nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono terjadi pelarangan di sejumlah wilayah. Di Ternate, nobar "Pesta Babi" dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, pihak keamanan kampus di Universitas Mataram (Uniram) pun  lagi-lagi membubarkan nobar film documenter tersebut.

Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif.  Film "Pesta Babi" merupakan film dokumenter yang membahas soal konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN),(15-05-2026).

Mengambil latar di wilayah Papua Selatan, terutama di Merauke, film “Pesta Babi” menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan berbagai suku dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar, yang diperkirakan menguntungkan para oligarki, sedangkan kehidupan masyarakat makin dirugikan. Adapun judul "Pesta Babi" merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu yang  bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua. Karena itu judul "Pesta Babi" dipakai sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat.

Dari beredarnya film ini, banyak kalangan berpendapat, mengkritisi, bahkan menggembor-gemborkan tanpa alasan yang disertai data yang jelas dan valid. Akhirnya menjadi rumor di tengah-tengah masyarakat baik negative maupun positif. Ada yang langsung menuduh film ini anti-pemerintah. . Ada pula yang buru-buru menganggapnya sebagai ancaman ideologis. 

Cara Menanggapi Kritik di Negara Demokrasi

Di dalam Negara Demokrasi pemerintah sebenarnya perlu mengambil posisi yang lebih bijak dan elegan. Negara tidak harus selalu identik dengan tindakan represif terhadap kritik. Justru pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang percaya diri menghadapi kritik dengan dialog, data, dan argumentasi ilmiah. 

Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang sunyi dari kritik, tetapi demokrasi yang mampu mengelola perbedaan pandangan secara beradab.

Di dalam negara demokrasi, sebuah karya dokumenter seharusnya dibaca sebagai ruang refleksi sosial, bukan semata-mata ancaman politik. 

Demokrasi selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. Namun dengan adanya  pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Hal ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya demokrasi otoriter dan antikritik

Film Pesta Babi sendiri berbicara tentang problem pembangunan, relasi negara dengan masyarakat adat, eksploitasi sumber daya alam, serta kegelisahan sosial yang muncul di Papua. 

Oleh karena itu publik tetap perlu diberi ruang untuk menyaksikan, membaca, lalu menilai secara dewasa. Usaha pembungkaman bukanlah solusi namun tentu saja mengarah pada pelanggaran hak asasi

Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sistem Kapitalisme

Apa yang ditampilkan dalam film “Pesta Babi” sesungguhnya bukan fenomena baru. Indonesia  telah lama menganut  sistem ekonomi kapitalisme. Industri yang  bertumpu pada motif akumulasi keuntungan tanpa batas dan menjadikan modal sebagai pusat kekuasaan. Siapa yang memiliki saham terbesar, dialah yang menentukan arah perusahaan. 


Dalam sistem demokrasi kapitalisme, kebijakan negara sering kali tidak lahir murni dari kepentingan rakyat, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan politik kelompok tertentu. Ketika proyek besar dijalankan atas nama pembangunan, rakyat kecil sering menjadi pihak yang harus menanggung akibatnya. Hutan dibuka, tanah adat bergeser, lingkungan rusak, namun keuntungan justru mengalir kepada para pemilik modal.


Hal ini terjadi di negeri kita. Dalam  film “Pesta Babi” digambarkan bahawa Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan kebijakan negara yang telah dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan kelompok tertentu. Proyek besar di Papua dijalankan, hutan dibuka, tanah adat bergeser atas nama proyek strategis untuk kepentingan rakyat. Namun ternyata ketika lingkungan rusak rakyatlah yang menanggung akibatnya, keuntungan justru mengalir kepada para pemilik modal, dan mereka akan mengabaikan  dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.


Maka tidak heran kalaulah menonton film ini dibungkam, karena adanya  ketakutan dari segelintir orang yang merasa bahwa sepak terjangnya dikritisi. Proyek Strategis Nasional yang digadang-gadang untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat dengan pembangunan infrasruktur ternyata sebaliknya, malah menguntungkan para pemilik modal dan oligarki.

Sejak awal adanya PSN, memang dirancang untuk memenuhi selera pemodal. Pemerintah selama ini getol melakukan segala bentuk pembangunan fasilitas infrastruktur, dengan sasaran untuk melayani pemilik modal atau kapitalis. Sedangkan, rakyat sama sekali tidak mampu mengakses fasilitas tersebut. Melalui payung hukum, penguasa telah menciptakan UU yang merugikan rakyat, yaitu undang-undang tahun 2012, Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan. UU tersebut menjadikan kebolehan pemerintah mengambil tanah rakyatnya atas nama PSN. 

PSN hanya memperkaya kelompok. Ada sebagian PSN  yang dikembangkan di kawasan yang sudah berkembang dengan segala bentuk fasilitas yang tersedia. Lantas pemerataan ekonomi untuk siapa?

Rakyat Indonesia sesungguhnya tidak pernah merasakan keuntungan dari PSN tersebut, namun sebaliknya rakyat yang menanggung kerugian, karena tanahnya dipakai untuk pembangunan. PSN hanya menciptakan dunia dan lingkungan yang eksklusif bagi pemodal yang memberikan investasi dalam proyek tersebut. 

Proyek Strategis Nasional (PSN) terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektare bagi para oligarki yang mendukungnya. Sistem kapitalisme menyebabkan ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Akibatnya, rakyat sengsara.

Islam Solusi Permasalahan Tanah

Pembangunan infrastruktur adalah kewajiban negara, dalam memberikan fasilitas sebagai bentuk pelayanan untuk memudahkan urusan rakyatnya. Islam dengan tegas akan menolak segala bentuk intervensi asing dalam membangun infrastruktur negara. Islam agama yang melahirkan aturan, yang bersumber dari Allah. Hakikatnya semua yang ada di langit dan bumi adalah milik Allah Swt, seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Hadid ayat 4 yang artinya, "Sesungguhnya, Tuhanmu-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya, dan Dia ada bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Manusia adalah seorang pemimpin yang diberikan tanggung jawab oleh Allah SWT, untuk mengelola bumi dan isinya dengan aturan Allah SWT. 

Terkait tanah, Islam membagi dua kategori berdasarkan pemanfaatannya, yaitu tanah yang termasuk kemaslahatan umum dan tanah yang tidak terkait kemaslahatan. Tanah yang termasuk kemaslahatan umum, adalah tanah yang dikelola oleh negara, untuk membantu/membangun infrastruktur dan pelayanan umum untuk memudahkan urusan rakyatnya. Sedangkan tanah yang bukan terkait dengan kemaslahatan umum, adalah tanah yang bisa dimiliki individu berdasarkan hukum dan ketentuan syariat. Haram hukumnya merampas tanah milik orang lain, hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka kelak akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis tanah.” (HR Bukhari dan Muslim). Maka dari itu haram hukumnya negara merampas tanah rakyat. 

 

Selain itu, Islam tidak antikritik. Pemimpin dalam Islam justru wajib terbuka terhadap nasihat dan koreksi dari rakyat. Kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar, yakni bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada di jalan yang benar. Sejarah Islam mencatat bagaimana para khalifah menerima masukan bahkan teguran dari rakyat tanpa membungkamnya.


Karena itu, polemik Pesta Babi sejatinya bukan hanya tentang sebuah film. Ia membuka diskusi lebih besar tentang arah pembangunan negeri ini, apakah pembangunan benar-benar untuk rakyat, atau justru untuk melayani kepentingan oligarki?


Islam punya solusi mendasar dengan adanya sistem yang menempatkan negara sebagai pelayan rakyat, bukan pelayan pemilik modal. Ketika syariat diterapkan secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya akan berorientasi pada keadilan, suara rakyat dihargai, dan pembangunan tidak akan mengorbankan kehidupan masyarakat demi keuntungan segelintir orang.

 Wallahu a’lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update