Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Pendidikan Dijual, Mimpi Dihargai Mahal

Saturday, June 13, 2026 | Saturday, June 13, 2026 WIB




Oleh Rukmini 

Aktivis Muslimah


Mimpi anak bangsa sedang dibunuh secara perlahan. Bukan oleh kemalasan, bukan oleh kebodohan, tapi oleh mahalnya harga sebuah pendidikan. Dulu kampus dijanjikan sebagai tangga untuk naik kelas. Kini ia berubah jadi tembok tinggi yang hanya bisa dipanjat oleh mereka yang dompetnya tebal. Anak rakyat boleh cerdas, boleh berprestasi, tapi kalau tak punya uang, mimpi kuliah harus dikubur hidup-hidup.

Pendidikan tinggi seharusnya jadi jalan lahirnya generasi unggul dan penggerak mobilitas sosial. Faktanya hari ini justru sebaliknya. Bagi jutaan keluarga, kuliah bukan lagi jalan harapan, melainkan jerat utang dan beban berat yang mencekik. Anak-anak rakyat yang punya semangat belajar dan nilai bagus harus berhadapan dengan monster nyata: biaya kuliah yang mencekik.

Subsidi negara untuk perguruan tinggi makin disunat. Akibatnya langsung: biaya kuliah melesat di hampir semua kampus. Uang Kuliah Tunggal alias UKT terus naik, belum lagi biaya SKS, wisuda, praktikum, buku, ditambah biaya hidup di kota kampus. Rangkaiannya jadi beban berat yang menghancurkan psikis mahasiswa dan orang tuanya.

Dampaknya fatal. Banyak mahasiswa terpaksa angkat tangan di tengah jalan. Fenomena putus kuliah bukan lagi cerita satu-dua orang, tapi sudah jadi luka sosial yang menganga. Mahasiswa dipaksa memilih: bertahan kuliah sambil dihantam tekanan ekonomi, atau keluar kampus demi membantu orang tua mencari nafkah. Di titik ini, pendidikan gagal menjalankan fungsinya sebagai alat pemerataan. Yang terjadi justru jurang sosial makin menganga lebar.

Minimnya subsidi negara adalah biang kerok mahalnya biaya kuliah. Kondisi ini paling terasa di kampus swasta yang 90% hidupnya bergantung dari kantong mahasiswa. Kalau sumber dana utama cuma dari pembayaran mahasiswa, maka kenaikan biaya adalah keniscayaan. Ujungnya? Rakyat kecil lagi yang jadi korban.

Masalah ini bukan berdiri sendiri. Ia lahir dari arah tata kelola pendidikan yang makin liberal. Kampus dipaksa mandiri, disuruh cari duit sendiri. Dalam skema ini, UKT dan pungutan liar jadi nadi keuangan kampus. Perlahan tapi pasti, kampus berubah wujud: dari rumah ilmu jadi perusahaan pendidikan yang sibuk menjaga neraca laba-rugi.

Liberalisasi ini adalah anak kandung kapitalisme yang memandang pendidikan sebagai komoditas jual-beli. Ilmu diperlakukan seperti barang di pasar: siapa bayar lebih, dia dapat kualitas lebih. Negara lepas tangan dari tanggung jawab utama, cuma jadi wasit yang ngatur regulasi. Kalau paradigmanya begini, maka akses kuliah tidak ditentukan oleh otak, tapi oleh saldo rekening.

Hasilnya sudah bisa ditebak: pendidikan berkualitas harganya selangit dan hanya bisa dijangkau anak orang kaya. Kesempatan kuliah tidak lagi soal siapa yang paling pintar atau paling gigih, tapi siapa yang paling kaya. Inilah ketidakadilan telanjang di jantung sistem pendidikan kita.

Islam memotong logika busuk ini dari akarnya. Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar umat sekaligus kunci utama kemajuan peradaban. Kampus punya peran strategis melahirkan generasi yang bertakwa sekaligus ahli di semua bidang kehidupan. Karena posisinya sekrusial itu, maka akses pendidikan tidak boleh sedikitpun digantungkan pada kondisi ekonomi seseorang. Miskin atau kaya, semua berhak menuntut ilmu setinggi-tingginya.

Dalam pandangan Islam, pendidikan haram dikomersialkan. Negara adalah raa’in—pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Rasulullah Saw bersabda: “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Berdasarkan mandat ini, negara wajib hukumnya menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh warga tanpa dipungut biaya sepeser pun. Negara juga wajib membuka keran seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin kuliah, tanpa diskriminasi finansial. Dengan skema ini, tragedi putus kuliah karena kemiskinan bisa dipotong dari akarnya.

Lalu dari mana dananya? Sistem Islam punya Baitul Mal dengan sumber pemasukan yang kokoh dan beragam: zakat, jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, kepemilikan umum, dan lain-lain. Dengan kas negara yang kuat ini, pemerintah punya kapasitas penuh untuk membiayai pendidikan berkualitas dan merata tanpa menjarah kantong rakyat. Kampus, laboratorium, dosen, buku, semuanya ditanggung negara karena ini investasi peradaban, bukan beban.

Kampus swasta tetap ada dalam sistem khilafah, tapi swasta di sini bukan berarti komersial. Lembaga pendidikan swasta bisa berdiri dan berjalan 100% gratis melalui skema wakaf umat. Orang kaya mewakafkan hartanya untuk ilmu, sehingga kampus swasta tidak perlu memeras mahasiswa. Kurikulumnya juga wajib selaras dengan kampus negeri agar standar mutu dan tujuan mencetak generasi unggul tetap satu arah. Tidak ada dikotomi “kampus mahal = berkualitas” dan “kampus gratis = murahan”.

Mahalnya biaya kuliah dan membludaknya angka putus kuliah hari ini adalah alarm merah. Ini bukti ada kanker dalam tata kelola pendidikan kita. Ketika anak rakyat harus memendam cita-cita hanya karena tidak punya uang, maka pendidikan sudah kehilangan ruhnya sebagai alat mencerdaskan bangsa. 

Pendidikan adalah hak dasar setiap manusia, bukan kemewahan yang hanya boleh dinikmati mereka yang mampu bayar mahal. Selama pendidikan masih diperlakukan sebagai komoditas kapitalisme, maka anak rakyat akan terus jadi korban. Solusinya bukan subsidi tambal-sulam, tapi mengganti sistemnya: kembalikan pendidikan pada Islam, kembalikan negara sebagai pengurus yang benar-benar memelihara rakyatnya. Wallahu a’lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update