Penulis : Rani HS
Aktivis Muslimah
Sungguh miris memang keadaan umat saat ini, seperti anak ayam kehilangan induknya.
Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di rumah, luar rumah, maupun ranah daring, tidak ada ruang aman bagi anak.
Selama periode empat bulan terakhir, yakni Januari - April 2026 laporan pengaduan yang masuk ke komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencapai 426 kasus.
Tercatat kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan tempat kekerasan paling banyak pada anak adalah di rumah. Sedangkan, di dunia daring data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online. (Kompas.com, Senin, 18/5/2026).
Berawal dari pandangan hidup sekularisme yang memisahkan Islam dari kehidupan sehingga, keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Seolah-olah keimanan hanya ada di tempat-tempat ibadah, majelis ilmu, dan kajian rutin. Selepas itu keimanan hanya tinggal nama. Di tambah minimnya pemahaman masyarakat terhadap ilmu agama yang benar, menjadikan problematika kehidupan diberbagai lini.
Orientasi hidup hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah. Seakan-akan anak adalah beban yang harus tercukupi kebutuhan hidupnya tanpa memikirkan kebutuhan akhiratnya akan ilmu agama dan kasih sayang secara kongkrit. Orang tua hanya mencukupkan pendidikan agama ke lembaga sekolah saja, tanpa ada peran langsung dari mereka.
Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga. Sehingga tujuan kepala keluarga hanya mencari nafkah semata yang bersifat parsial. Sementara aspek yang lebih urgent dikesampingkan, sehingga terjadi ketimpangan dan kerusakan yang cukup memprihatinkan.
Kemiskinan yang merata dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga. Ketika kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan materinya, maka terjadilah percekcokan antara anggota keluarga, seperti ayah dan ibu saling bertengkar menciptakan suasana rumah yang menegangkan. Jauh dari kata rumah yang membawa kedamaian dan ketentraman bagi anggota keluarganya.
Negara Kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak yang masih membutuhkan perlindungan dan pengayoman dari pihak penguasa. Solusi yang yang ditawarkan pun ketika ada masalah, hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya, misalnya pembatasan sosial media bagi anak.
Sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan, sehingga kasus tersebut berulang. Seperti kasus kekerasan seksual terjadi tidak hanya di dalam rumah saja, tapi terjadi juga di sekolah, pondok pesantren dan lain sebagainya. Sehingga tidak ada ruang yang betul-betul aman bagi anak.
Sementara Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Orang tua yang memahami Islam, akan memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga baik secara fisik maupun psikis.
Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.
Negara Khilafah hadir sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Negara akan menutup pintu kerusakan dari hulunya, yakni dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat dengan penerapan sistem pendidikan, kemudian menjaga media agar tidak merusak aqidah dan membahayakan rakyat.
Negara Khilafah menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir (mencegah) dan jawabir (memberi efek jera) bagi pelaku kekerasan terhadap anak, sehingga menjerakan dan memutus rantai kejahatan.
Semoga dari realita kehidupan kita saat ini yang jauh dari sistem pandangan hidup Islam akan tergerak hatinya untuk segera menerapkan syariat Islam secara Kaffah.

No comments:
Post a Comment