Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Angka Kematian Ibu Tinggi, Bagaimana Islam Menyolusi?

Wednesday, June 17, 2026 | Wednesday, June 17, 2026 WIB



Narti Hs

Pegiat Literasi


Badan Pusat Statistik menyampaikan informasi bahwa angka kematian ibu (AKI) di Indonesia pada 2020 mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup dan merupakan tertinggi di Asia Tenggara. Angka ini masih jauh dari target, yang menetapkan angka kematian ibu harus di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup pada 2030.


Dan ironisnya, hal ini terjadi di tengah surplus jumlah dokter kebidanan dan kandungan. Data Kemenkes menunjukkan bahwa dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obgin) termasuk dalam jenis spesialisasi dengan persentase kelebihan tertinggi dibandingkan dengan spesialisasi lainnya.


Pada tahun 2025, jumlah kebutuhan dokter obgin yang telah dipetakan Kemenkes sebanyak 4.695 dokter dengan ketersediaan mencapai 5.126 dokter. Meski surplus, hanya 180 dari 514 kabupaten/kota yang memiliki jumlah dokter melebihi kebutuhan. (Mnews, 13 Juni 2026)


Pada kenyataannya kebanyakan dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar, sedangkan di daerah, apalagi di daerah 3T seperti Papua, jumlahnya sangat minim. Ini karena tingkat kesejahteraan dan fasilitas di daerah yang terluar, tertinggal, terdepan (3T), jauh jika dibandingkan dengan kota besar.


Adapun upaya pemerataan dokter kandungan, seperti program kebijakan wajib kerja dokter spesialis (WKDS), tidak bisa dilanjutkan karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait kemerdekaan menentukan tempat kerja. 


Tidak dimungkiri, kesulitan ibu hamil dalam memenuhi gizi ataupun pemeriksaan kesehatan dikarenakan sulitnya akses kesehatan. Memang, untuk wilayah perkotaan atau desa maju, layanan kesehatan mudah diakses. Namun, di daerah pedalaman (luar Jawa) yang wilayahnya jauh dari fasilitas kota, klinik kesehatan sulit dijangkau masyarakat.


Hal yang memperparah lagi adalah problem kemiskinan turut menyebabkan ibu hamil sulit mendapatkan makanan bergizi.  Meskipun ada bantuan dari pemerintah, hal itu sifatnya sementara dan tidak akan diberikan penuh sampai melahirkan.


Tidak meratanya fasilitas kesehatan dan tidak terjangkau akibat kemiskinan, sebetulnya lahir dari penerapan kebijakan kapitalisme. Di mana aturan ini membuat para kapitalis makin kaya, orang biasa semakin sengsara. Jurang antara si kaya dan miskin pun makin menganga. 


Meskipun masyarakat miskin bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, tapi pelayanannya tidak maksimal. Fasilitas kesehatan yang lengkap hanya ada di kota-kota besar, itu pun untuk mereka yang berkantong tebal. Sementara masyarakat kecil sulit mendapatkan akses bahkan ditolak sebelum masuk.


Inilah salah satu ciri dari kapitalisme, kesehatan pun tak luput jadi ajang bisnis. Siapa yang bisa membayar mahal, maka merekalah yang bisa memperolehnya. Karena tanpa jaminan dari negara seperti layanan kesehatan yang murah, ketersediaan dokter ahli, obat berkualitas, fasilitas kamar inap, kenyamanan serta perawatan, maka nasib ibu hamil dan masyarakat umum masih mengkhawatirkan. 


Angka kematian ibu (AKI) yang tinggi, menunjukkan negara telah gagal dalam melindungi nyawa ibu. Padahal ini akan berdampak pada kelangsungan hidup anak.   Tingginya AKI dengan tiga terlambat, yakni terlambat mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, terlambat mendapatkan penanganan medis), adalah cerminan dari buruknya pelayanan kesehatan yang ada akibat abainya negara.


Selain itu, distribusi dokter kandungan menjadi salah satu penyebab tingginya AKI. Dokter obgin menumpuk di perkotaan, sementara di pedesaan apalagi daerah terpencil; sangatlah minim. 

Namun sebenarnya persoalannya sistemis, yaitu terkait jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan baik ketersediaan fasilitas kesehatan, RS, dokter, perawat, bidan, dan lain-lain.


Hal ini berbeda dengan aturan Islam; karena Islam memosisikan kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara individu per individu; termasuk ibu. 


Dalam Islam, negara menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur untuk mencapai nya, dan tenaga kesehatan, dalam jumlah yang cukup dan terdistribusi secara merata. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan. Sistem Islam (Khilafah) juga membangun infrastruktur seperti jalan arteri bahkan tol untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.


Islam memandang bahwa layanan kesehatan, termasuk pada ibu hamil merupakan kewajiban negara. Maka, negara yang berlandaskan Islam akan memberikan pelayanan dengan membangun fasilitas kesehatan yang merata pada setiap daerah. Juga, menyediakan tenaga medis yang cukup dan mumpuni dengan gaji yang sangat layak.


Adapun terkait pembiayaan, Islam telah memiliki mekanisme pendapatan, mulai dari fai, kharaj, ganimah, harta tidak bertuan, pengelolaan sumber daya alam (SDA), dll. Baitulmal akan mengatur semua pendapatan tersebut, kemudian disalurkan ke pos-pos yang membutuhkan; salah satunya pelayanan kesehatan dengan murah bahkan gratis.


Dengan demikian, pelayanan terhadap ibu hamil akan terjamin dan AKI pun bisa di minimkan. Akan tetapi, jaminan ini hanya bisa diperoleh dalam sistem pemerintahan yang mengambil Islam sebagai pijakan. Hanya sistem Islam kafah sajalah yang dapat menjawab permasalahan angka kematian ibu (AKI).


Sistem pemerintahan Islam, telah menjadikan layanan kesehatan termasuk pada ibu hamil dan bersalin sebagai salah satu kewajiban negara.  Apalagi terkait dengan masa depan generasi penerus peradaban yang mulia. Islam juga menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanisme sehingga tercapai derajat kesehatan yang tinggi dan layanan kesehatan prima.


Demikianlah cara Islam menyolusi berbagai permasalahan termasuk kesehatan ibu, karena asas yang menjadi pijakan adalah aturan dari Sang Pencipta Allah Swt., di mana pada sistem ini mampu melahirkan pribadi pemimpin yang mampu meriayah dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw., yang artinya:

"Seorang imam (kepala negara) adalah raain, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR Muslim)


Wallahu a'lam biShawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update