Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi AKI Masih Tinggi, Masalah Ketimpangan Masih Membelenggu Negeri Ini

Sunday, June 28, 2026 | Sunday, June 28, 2026 WIB



Oleh Ummu Aiza
Muslimah Peduli Umat


Nusantaranews.net, Miris, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih sangat tinggi. Dan ini menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi. Tragedi ibu hamil yang meninggal pada akhir 2025 dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya di Jayapura, Papua, masih menyimpan duka yang mendalam. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai ketimpangan akses kesehatan dan lemahnya sistem rujukan didaerah. Sebelum meninggal, ibu hamil berusia 31tahun tersebut ditolak dibeberapa rumah sakit diwilayahnya. Alasannya beragam, mulai dari persoalan rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh, hingga tidak adanya dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Peristiwa tersebut bukan satu-satunya kejadian, hingga 2020 angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Ini merupakan cermin dari masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia. Dimana angka kematian ibu masih sangat tinggi. Hal ini menjadi ironi dengan jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau dokter obgyn yang sudah melebihi kebutuhan. Dikutip dari: KOMPAS.id,  (04-06-2026).

Harus kita ketahui, bahwa ketimpangan akses kesehatan di daerah terpencil adalah kesenjangan layanan medis yang dipicu oleh minimnya fasilitas, hambatan geografis, dan disparitas jumlah tenaga kesehatan. Masalah struktural ini menyebabkan rasio dokter didesa sangat rendah dibandingkan perkotaan, sehingga memperburuk angka harapan hidup dan kesejahteraan. Selain itu, Ada beberapa faktor utama masalah ketimpangan kesehatan ini diantaranya yaitu:

-Rendahnya Rasio Tenaga Medis: Didaerah perkotaan rasio dokter umum mencapai 1,1 per 1000 penduduk, sementara dipedesaan atau daerah terpencil, rasio nya anjlok hingga 0.27 per 1000 penduduk.

-Keterbatasan Insfrastuktur: Akses jalan yang buruk, minimnya pasokan listrik, dan tidak adanya fasilitas darurat (seperti generator oksigen) menghambat pelayanan.

-Kendala Geografis dan Biaya: Hambatan tofografi (pegunungan dan kepulauan)dan mahalnya biaya transportasi sering kali membuat masyarakat tertinggal dari jangkauan layanan dasar.

Meskipun telah berbagai strategi penanganan dan solusi 'dari pemerintah dan berbagai lembaga kesehatan terus dilakukan, dalam upaya memutus rantai kesenjangan ini,  namun hal tersebut tidak memberikan perubahan. Karena solusi yang dihadirkan tidak menyentuh akar permasalahan itu sendiri.

Misalnya, seperti upaya Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang dijalanan pemerintah dinilai berbenturan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), karena sifatnya yang dianggap seakan memaksa, dan dianggap melanggar hak atas kebebasan, serta hak untuk tidak dipekerjakan secara paksa. Selain itu, Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dan berbagai kajian akademis menilai    WKDS berbenturan dengan ketentuan HAM,  khususnya UU nomor 39 Tahun 1999, tentang HAM yang menjamin hak setiap warga negara untuk memilih pekerjaan. 

Begitupun dengan penempatan diwilayah tertinggal seringkali tidak diiringi dengan jaminan keselamatan, fasilitas medis yang memadai, atau intensif yang proporsonal. Hal ini memicu kekhawatiran terkait pelanggaran atas rasa aman, dan kesehatan bagi tenaga medis itu sendiri.

Harus kita fahami, bahwa ini masalah struktural, ini adalah masalah yang berasal dari sistem yang diterapkan. Sebagai negara yang menganut sistem kapitalisme, yang di mana orientasi dari sistem ini adalah keuntungan, bukan kemaslahatan umat. Maka kesehatan bukan menjadi priorotas, namun justru komoditas bisnis antara penyedia layanan dengan masyarakat. Dalam kapitalisme negara tidak menjamin kesejahteraan rakyatnya, maupun para dokter. Akibatmya,  ketimpangan terus terjadi dan nyawa para pasien menjadi taruhannya. 

Sebagai makhluk yang lemah dan terbatas, kita sebagai manusia harus menyadari bahwa kita tidak bisa mengatur kehidupan ini dengan aturan akal manusia yang terbatas itu sendiri. Harus kita sadari bahwa sebagai makhluk yang lemah dan terbatas kita membutuhkan aturan yang bersumber dari Zat yang Mana Agung, Maha Kuasa atas segala sesuatu, aturan itu tentu harus bersumber dari Zat yang menciptakan kita, yaitu Allah SWT. Karena hanya Allah lah yang tahu apa yang terbaik bagi ciptaan-Nya. Karena itu kita membutuhkan aturan/sistem yang berasal dari-Nya yaitu sistem Islam.

Islam mempunyai solusi untuk menyelesaikan masalah ketimpangan, termasuk ketimpangan kesehatan yang terjadi didaerah pelosok atau terpencil. Solusi Islam dalam menangani ketimpangan kesehatan dengan berfokus pada pemerataan akses melalui distribusi kekayaan, dan negara wajib hadir sebagai penyedia layanan dasar, dan partisipasi filantropi umat. Sehingga layanan kesehatan dapat diakses oleh semua wilayah, tidak terhalang oleh tempat, baik itu di kota maupun di desa.  

Negara wajib menjadi Raa'in (pengurus) bukan hanya regulator penyalur kepentingan segelintir orang.
Rasulullah saw bersabda: Seorang imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus) rakyat, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).

Negara akan menjamin fasilitas, tenaga kesehatan, serta akses yang layak berdasarkan kebutuhan masyarakat. Layanan kesehatan tidak dijadikan komoditas untuk meraih keuntungan, Namun, menjadi hak dasar yang wajib terpenuhi. 

Sumber keuangan dalam negara khilafah berasal dari sumber keuangan yang kokoh dari pos baitul mall, yang berasal dari (fai, kharaj, jizyah) Dan sebagainya. Bukan berasal dari pungutan pajak yang diharamkan oleh Allah SWT. 

Dalam sistem Islam, sumber daya alam akan dikelola dengan baik oleh negara, dan haram jika diserahkan kepada swasta baik dalam maupun asing dan hasilnya akan diperuntukan untuk kesejahteraan umat. Alhasil masalah ketimpangan dapat terselesaikan hanya dengan penerapan syariat. 

WalLahua'lam....

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update