Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HIV Mengancam Generasi : Islam Solusi Tuntas

Monday, June 15, 2026 | Monday, June 15, 2026 WIB

  



Oleh Samudra Ode


Penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus ) masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan global yang mengancam kehidupan manusia. Di Indonesia, penyebaran HIV terus meningkat di berbagai daerah, termasuk di provinsi Sulawesi Tenggara, kabupaten Muna Barat. Dinas kesehatan Muna Barat mencatat 70 orang penderita HIV hingga 2026. Angka ini mencakup 4 kasus baru yg ditemukan pada Mei 2026.Kondisi tersebut telah dikategorikan sebagai kondisi yang serius oleh Kepala Dinas Muna Barat, Arif Ndaga. 


Dari 70 penderita, 14 orang dinyatakan meninggal dunia, 31 orang dipastikan rutin berobat, dan 32 orang tercatat putus obat atau tidak mau mengonsumsi ARV. Arif menyatakan bahwa ada 4 kasus baru per Mei 2026, yang menunjukan bahwa jumlah pengidap HIV di Muna Barat terus bertambah setiap tahunnya. Usia produktif 30-40 tahun paling banyak menderita kasus ini. (Publik Reaktion, 02-06-2026)


Kegagalan Sistem Kapital-Liberal


Kasus HIV/AIDS yang meningkat bukan tanpa alasan.  Akan tetapi,  disebabkan oleh sistem kehidupan manusia hari ini yang serba bebas (liberal) dan mencampakkan agama (hukum syariat) untuk mengatur kehidupan. Manusia justru menyalurkan naluri kasih sayang (gharizah nau) yang merupakan fitrah dari Allah kedalam hubungan tidak bermoral yang menimbulkan penyakit sosial. Perilaku seks menyimpang (LGBT), pekerja seks komersial yang aktif berganti pasangan, serta praktik seks bebas menjadi penyebab utama yang mendominasi jumlah penderita HIV/AIDS. Dalam konteks ini, masyarakat mengategorikan perilaku seksual menyimpang dan seks bebas sebagai perwujudan Hak Asasi Manusia (HAM), bukan pelanggaran moral atau dosa.


Dalam sistem sekuler, masyarakat menjadikan kemanfaatan baik secara materi maupun non materi sebagai standar berperilaku. Masyarakat mengabaikan aturan agama, baik dan buruk, halal dan haram, pahala atau dosa, selama tidak merugikan pihak lain dan merasa aman-aman saja. Masyarakat telah menormalisasi pergaulan bebas yang menjadi gaya hidup mereka. Maksiat awalnya ditakuti lalu dibiasakan, sungkan pada mulanya namun akhirnya dibiasakan. 


Fenomena normalisasi maksiat semacam ini telah terjadi dimana-mana, sehingga penularan HIV/AIDS menjadi tidak heran jika sulit diberantas. Selama membiarkan pergaulan bebas, kita akan menumbuh suburkan peningkatan kasus HIV.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintahan melalui promosi seks aman menggunakan kondom dan imbauan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba terutama narkoba suntik. Namun, solusi ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah HIV karena tidak menyentuh akar permasalahannya.


Negara Islam Sebagai Solusi


Islam dipandang sebagai agama yang sempurna dan komprehensif, dengan aturan yang sangat lengkap dan sesuai fitrah manusia. Allah SWT telah menetapkan aturan yang sempurna untuk menjaga manusia agar tidak keluar dari fitrahnya. Sejak 14 abad silam, islam telah mengharamkan perilaku seks bebas dan LGBT yang menjadi penyebab kasus HIV, merujuk pada kaum luth.


Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya perkara yang paling aku takutkan pada umatku adalah munculnya perilaku Kaum Luth." (HR. Tirmidzi)


Islam mengatur kehidupan manusia dengan landasan ketakwaan individu dan kelurga. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (TQS. At-Tahrim : 6)


Selain itu, kontrol masyarakat melalui konsep amar maruf nahi mungkar. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaan). Jika tidak mampu, maka dengan lisannya, jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim)


Pilar utama adalah peran negara dalam menerapkan syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan. Islam membuktikan bahwa sistem ekonominya mampu menjamin kesejahteraan dan keberkahan. Eksploitasi manusia demi keuntungan dicegah oleh sistem ekonomi islam dengan melarang industri-industri yang merusak moral, seperti pornografi, prostitusi, minuman keras, dan dunia hiburan. Lapangan pekerjaan yang halal wajib disediakan oleh negara, distribusi kekayaan yang adil harus dipastikan, dan praktik ekonomi ribawi yang hanya menguntungkan segelintir orang harus dilarang.


Dalam Sistem kesehatan, Islam sangat memperhatikan gaya hidup sehat, termasuk dalam mengatur pemenuhan kebutuhan naluri seksual (gharizah nau). Pergaulan bebas diharamkan dalam islam, namun solusi tepat diberikan melalui konsep pernikahan sah. Kesucian diri, terwujudnya kelurga harmonis, dan kejelasan nasab dalam keluarga akan dijamin oleh pernikahan yang sesuai syariat. 


Sama halnya dengan Sistem sosial. Interaksi wajib ditata oleh negara berdasarkan syariat islam, dengan memisahkan ruang sosial laki-laki dan perempuan kecuali dalam keadaan yang diizinkan syariat. Perempuan dan laki-laki wajib menutup aurat sesuai dengan ketentuan syariat. Islam melarang segala bentuk promosi pergaulan bebas dan pornografi, sistem sekulerIsme justru membiarkan konten-konten tersebut banyak beredar di media sosial. 

Allah SWT berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat." (TQS. An-Nur : 30)


Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak islam adalah rasa malu." (HR. Ibnu Majah)


Disamping itu Sistem pendidikan islam memandang , pendidikan bukan sekadar mengejar prestasi akademik, melainkan membangun kepribadian islam yang tangguh. Nilai-nilai islam ditanamkan sejak dini, pemahaman yang benar tentang relasi laki-laki dan perempuan dibentuk sesuai dengan syariat, serta rasa tanggung jawab ditanamkan dalam segala tindakan yang dilakukan melalui pendidikan. 


Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesucian diri serta menjauhi segala perbuatan yang mendekati zina. Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra : 32)


Sistem politik dan pemerintahan. Negara islam memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang mereka ambil berpihak pada kemaslahatan umat. Setiap kebijakan wajib berlandaskan hukum syara yang bertujuan memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.


Sistem sanksi. Islam menetapkan sanksi tegas atas pelanggaran syariat sebagai bentuk pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). Allah SWT berfirman, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah dan hari akhir, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (TQS. An-Nur : 2)


Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan Kaum Luth, maka bunuhlah keduanya." (HR. Ahmad dan Abu Daud)


Wallahu A'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update