Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Film Pesta Babi: Bukti Nyata Kerusakan Sistem dan Pentingnya Solusi Islam

Monday, June 08, 2026 | Monday, June 08, 2026 WIB

 



Oleh: Nur Inayah 


Akhir-akhir ini, dunia perfilman Indonesia dikejutkan dengan hadirnya film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini menjadi perbincangan luas di masyarakat karena mengangkat isu sosial dan lingkungan di Papua yang memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan.


Dokumenter berdurasi 95 menit tersebut membahas konflik lahan, kehidupan masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengambilan gambar dilakukan di wilayah Papua Selatan, terutama di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Melalui dokumenter ini, penonton diajak melihat bagaimana hutan adat yang menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu terdampak oleh proyek bioetanol dan ketahanan pangan berskala besar. Proyek yang dikelola kapitalis dalam negeri ini, membabat lahan hutan seluas 2,5 juta hektar, yang disinyalir merupakan deforestasi terbesar di dunia.


Adapun judul Pesta Babi merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu yang dikenal dengan nama Awon Atatbon. Tradisi tersebut sangat bergantung pada kelestarian hutan dan alam Papua. Oleh karena itu, judul Pesta Babi digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan bahwa kerusakan hutan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga keberlangsungan identitas budaya masyarakat adat.


Namun, di tengah penayangannya, film ini menghadapi berbagai hambatan. Sejumlah agenda nonton bersama (nobar) dilaporkan dibatalkan atau dibubarkan di beberapa daerah, seperti di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, hingga kegiatan pemutaran di Benteng Oranje, Ternate. Selain itu, berbagai laporan juga menyebut adanya intimidasi, tekanan pembatalan acara, maupun pengawasan terhadap pemutaran film di sejumlah wilayah lain.


Seperti yang diketahui, Papua Selatan merupakan salah satu wilayah yang kaya akan hutan dan sumber daya alam. Selama ini hutan-hutan tersebut menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang bergantung pada hasil hutan dan kelestarian lingkungan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sebagian kawasan hutan mengalami alih fungsi untuk berbagai proyek pembangunan yang diklaim mendukung ketahanan pangan nasional. Kondisi ini kemudian memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan.


Tak dapat dipungkiri, sebagian masyarakat adat di Papua Selatan mengaku merasa kecewa terhadap berbagai proyek yang masuk ke wilayah mereka. Sejumlah laporan menyebut adanya keluhan terkait proses pembebasan lahan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Selain itu, beberapa kelompok masyarakat sipil juga menyoroti dugaan adanya tekanan maupun intimidasi terhadap warga yang menyampaikan penolakan atau protes terhadap proyek tersebut.


Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pada kenyataannya justru memperlebar ketimpangan penguasaan lahan. Di berbagai daerah, lahan dalam skala luas diberikan kepada para pemilik modal, sementara masyarakat lokal dan masyarakat adat sering kali menghadapi keterbatasan akses terhadap tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.


Inilah salah satu dampak dari penerapan sistem sekuler-kapitalisme yang menjunjung tinggi empat asas kebebasan, yakni salah satunya kebebasan berkepemilikan. Dalam sistem ini, individu sekelompok individu (swasta) diberikan ruang yang luas untuk menguasai dan mengembangkan aset yang dimilikinya, salah satunya dengan memiliki hak pengelolaan SDA. Akibatnya, kekayaan dan sumber daya alam cenderung terkonsentrasi pada pihak-pihak yang memiliki modal besar, sementara negara lebih berperan sebagai regulator yang mengatur jalannya aktivitas ekonomi. Kondisi ini berpotensi melahirkan ketimpangan penguasaan kekayaan dan sumber daya, sehingga manfaat pembangunan tidak selalu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, bahkan cenderung merugikan mereka, mulai dari kehilangan sumber penghidupan, hingga kerusakan alam yang berefek buruk pula terhadap mereka, dalam bentuk bencana alam akibat efek samping dari obat disebut dengan pembangunan.


Hal tersebut tentu tidak dapat dibiarkan terus berlanjut, harus ada perbaikan secara menyeluruh terkait dengan tata kelola SDA yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, yang berasas pada kesahihan sistem hidup yang terintegrasi dengan sistem pengaturan rakyat (politik). Maka, yang dibutuhkan saat ini adalah sistem politik alternatif yang berbeda dengan sistem kapitaliisme yang diterapkan saat ini. Itulah sistem Islam, yang memiliki aturan yang sempurna dan paripurna yang berasal dari Sang Khaliq, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sehingga mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hidup, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan asasi rakyat, mulai dari pangan, sandang dan papan, salah satunya melalui pengelolaan SDA sebagai kepemilikan umum rakyat, yang dikelola oleh negara untuk kesejahteraan mereka. 


Islam mampu mewujudkan keadilan ekonomi, melalui pengaturan kepemilikan, termasuk kepemilikan individu yang diakui dan dilindungi oleh negara. Setiap proyek negara harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan sesuai syariat Islam, bukan demi keuntungan segelintir pihak, yang merampas dari pihak yang lain. Negara juga terbuka terhadap kritik dan koreksi dari masyarakat sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kezaliman atau bertentangan dengan syariat Islam.


Kondisi tersebut hanya dapat terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, yang ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu individu yang bertakwa, masyarakat yang aktif melakukan amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menerapkan syariat Islam secara konsisten. Melalui tegaknya tiga pilar tersebut, tujuan dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui keterjaminan hak- hak mereka, dapat terwujud. Selain itu, keberkahan dari Sang Pencipta pun akan didapatkan, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

" Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya akan Kami limpahkan keberkahan dari langit dan bumi..." (TQS Al - 'Araf (7):96)


Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update