Penulis Ratna Ummu Rayyan
Entitas Zionis kembali melancarkan serangan udara di Jalur Gaza pada Mei 2026 yang menghancurkan rumah-rumah warga sipil di tengah periode gencatan senjata yang dimediasi AS sejak Oktober lalu. Militer Zionis dilaporkan tengah bersiap memulai kembali pertempuran dengan mengerahkan brigade reguler dari Lebanon selatan ke Gaza dan Tepi Barat. Agresi selama dua tahun ini telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina, melukai 172.000 orang, dan menghancurkan 90% infrastruktur sipil. Zionis bahkan memperluas pendudukannya hingga mencakup 59% hingga 60% wilayah Jalur Gaza.
Dampak kemanusiaan di Gaza sangat mengerikan. Data PBB menunjukkan satu dari lima penderita amputasi adalah anak-anak, dan ribuan orang kekurangan fasilitas medis serta prostetik. Selain itu, Gaza menjadi tempat paling mematikan bagi jurnalis dengan hampir 300 jurnalis gugur sejak Oktober 2023 demi membungkam pemberitaan. Pola "dehumanisasi" juga terlihat di Jenin, di mana sebuah keluarga Palestina dipaksa pemukim Yahudi untuk menggali dan memindahkan jenazah ayah mereka karena klaim sepihak atas tanah pemakaman.
Kegagalan Diplomasi dan Sikap Penguasa Muslim
Krisis di Gaza menunjukkan bahwa kecaman internasional dan kesepakatan gencatan senjata tidak mampu menghentikan kebrutalan Zionis. Hal ini terjadi karena AS bertindak sebagai mediator yang tidak netral dan terus memberikan dukungan politik, militer, serta keuangan. Akar masalah dari krisis ini adalah keberadaan entitas Zionis di tanah Palestina, sehingga penyelesaiannya tidak bisa sekadar melalui jalur diplomasi normatif atau seruan kemanusiaan, melainkan harus dilawan secara militer.
Sayangnya, penguasa di lebih dari 50 negeri muslim dinilai pasif dan terbelenggu oleh sekat nasionalisme yang mengikis ukhuwah islamiyah. Langkah politik di Timur Tengah semakin pragmatis; bahkan Uni Emirat Arab (UEA) menunjukkan hubungan yang kian dekat dengan Zionis melalui pengiriman baterai antirudal Iron Dome. Sikap ini dipandang sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina demi menjaga stabilitas kekuasaan dan iklim investasi yang disetir oleh negara adidaya.
Solusi Politik Islam: Jihad dan Khilafah
Secara historis, Palestina adalah tanah kharajiyah yang menjadi hak milik seluruh kaum muslim hingga hari kiamat semenjak penaklukan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. Oleh karena itu, pelepasan atau pengabaian terhadap sejengkal pun tanah Palestina dianggap sebagai bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukmin. Berdasarkan QS Ali Imran: 103, umat Islam diperintahkan untuk bersatu dalam ikatan akidah yang kokoh.
Satu-satunya solusi sahih untuk membebaskan Palestina dari penjajahan adalah melalui institusi Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariat secara kafah dan menyatukan kekuatan militer kaum muslim untuk berjihad. Khilafah akan berfungsi sebagai perisai (junnah) yang menghentikan genosida, melenyapkan hegemoni asing (AS dan Inggris), serta mengembalikan hak tanah kepada penduduknya. Pembebasan ini memerlukan kepemimpinan tangguh seperti Shalahuddin al-Ayyubi pada Perang Hithin untuk mengakhiri cengkeraman penjajahan dan mengembalikan kemuliaan umat Islam.

No comments:
Post a Comment