Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bullying, Buah Pendidikan Sekuler

Wednesday, June 17, 2026 | Wednesday, June 17, 2026 WIB





Oleh Ummu Muthya 

Ibu  Rumah Tangga 


Kasus tiga santri di Ponpes Lombok Tengah yang diduga sengaja dibakar oleh seniornya dilaporkan ke Polisi. Orang tua siswa kecewa terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah yang dinilai sangat lemah hingga membahayakan nyawa santri apalagi anaknya baru lima bulan belajar. Insiden kebakaran tragis yang menimpa ketiga santri diduga kuat merupakan tindakan kesengajaan dan buntut dari aksi perundungan atau bullying. Sebelum kejadian, terdapat laporan bahwa para korban sering mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, termasuk tindakan ditelanjangi hingga ancaman pembakaran. (TRIBUNNEWS.COM. 4/6/2026)


Perundungan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bukan kali ini terjadi bahkan kasus kekerasan di satuan pendidikan terus bertambah. Pembakaran akibat dari perundungan dan pembunuhan terhadap teman sekolah, kasus seperti ini terjadi juga di pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, bebas dari perundungan dan bullying. Jika dicermati, ada beberapa faktor yang bisa memicu kasus bullying seperti faktor psikologis, lingkungan, dan sosial. Pelaku seringkali meniru kekerasan di rumah, memiliki dorongan untuk mendominasi orang lain, atau kurang memiliki empati juga motivasi dari orang tua. 


Masalah bullying bukanlah persoalan personal melainkan persoalan yang sistemik. Sekularisme sebagai akidah kapitalisme telah mengoyak tatanan pendidikan hari ini. Generasi bukan saja hilang identitas diri, moral, tapi juga nirempati sehingga tumbuh menjadi pribadi yang bejat dan sadis. Akibat dari sistem sekularisme kapitalisme ini, pesantren tak lagi menjadi lembaga pencetak ulama yang hakiki tapi diarahkan untuk memperkuat sistem batil tersebut.  Kurikulum dirancang bersifat kapitalistik, memprioritaskan pada pencapaian akademik dan materi, bukan syakhsiyah Islamiah yang mengakibatkan karakter generasi rusak. Senioritas pada pencapaian negatif dan kekerasan pun tumbuh subur dilingkungkan pendidikan. Negara sebagai penanggung jawab telah gagal hadir sebagai pelindung generasi khususnya generasi muda.


Sistem sekulerisme membuat kehidupan di masyarakat tidak peduli apa yang terjadi, sehingga korban menanggung beban mental sendiri. Akibat bullying  mereka tidak berani menceritakan hal yang menimpa dirinya, pada akhirnya berujung pada kondisi mengenaskan. Perilaku bullying ini adalah cermin dari rapuhnya sistem pendidikan sekuler yang menihilkan peran agama. 


Sistem Pendidikan Islam mampu mencegah terjadinya bullying sebab tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk anak didik berkepribadian Islam. Anak didik yang memiliki kepribadian Islam akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islam dalam mengatur pemenuhan potensi hidup yang salah satunya adalah naluri mempertahankan eksistensi diri dengan pengaturan yang benar.


Sistem Islam memiliki beberapa langkah pencegahan dan penanganan untuk mencegah bullying diantaranya: adanya peran negara. Dalam hal ini, kurikulum pendidikan didasarkan pada akidah Islam. Menanamkan akidah Islam sejak dini menjadi modal utama. Pandangan yang disajikan dalam media apa pun juga harus bebas dari kekerasan, pelecehan, maksiat, dan segala yang dilarang dalam Islam. Negara menutup segala akses yang dinilai menyimpang dari tujuan pendidikan Islam.


Begitu pula peran masyarakat dan sekolah. Masyarakat membiasakan aktivitas amar makruf nahi mungkar dimana pun berada. Karena mereka adalah pemantau dan pengawas perilaku individu di sekitarnya. Sementara sekolah akan menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam.


Akidah Islam sebagai landasan bagi pembentukan pola pikir dan pola sikap akan membentuk pemahaman yang benar, karena akidah Islam mengajarkan bahwa apa pun yang kita perbuat akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah Taala. Rasulullah saw bersabda: 


"Sesungguhnya Allah tidak memandang rupa kalian dan harta kalian, tetapi Allah akan melihat hati dan amal kalian.” (HR Muslim, Ibnu Majah, dan lainnya).


Dalam sistem Islam negara memiliki peran penting sebagai raa'in. Ia penanggung jawab menjaga rakyatnya dengan melarang setiap tontonan, tayangan media yang menyimpang dan melanggar hukum syarak, seperti kekerasan dan kriminal, yang membuat pemikiran serta perilaku bejat. Selain itu negara akan menjamin kesejahteraan masyarakat, dengan terpenuhi seluruh kebutuhan bidang sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.


Negara (Khilafah) juga akan memberlakukan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan, termasuk bullying. Sanksi akan diberikan ketika pelaku sudah balig dan berakal. Seperti pelaku yang melakukan  pembunuhan dengan  sengaja (diatnya adalah) sebesar 100 ekor unta yang 40 ekor di antaranya adalah unta yang sedang bunting. Jika diuangkan, diat tersebut  bisa mencapai milyaran rupiah. Pemberian sanksi yang tepat akan menjamin keadilan, karena berasal dari zat yang maha kuasa yaitu Allah Swt. 


Demikianlah sistem Islam dalam menuntaskan masalah bullying. Akidah Islam yang menjadi fondasi bagi keluarga, masyarakat, dan negara dalam mendidik generasi memastikan generasi berkepribadian Islam sehingga akan membentengi diri untuk melakukan hal-hal yang dilarang syariat, termasuk bullying.


Kembalinya Khilafah memang sebuah keniscayaan. Terlebih Allah telah menjanjikan bahwa Khilafah akan kembali menaungi umat Islam. Namun, tegaknya Khilafah menuntut untuk diperjuangkan. Dengan demikian marilah bersama untuk berjuang mengembalikan sistem Islam untuk diterapkan di negeri ini 


Wallahu Alam bishsawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update