Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Boti Makin Liar, Kembalikan Hukum pada Sistem Islam

Thursday, June 11, 2026 | Thursday, June 11, 2026 WIB

 



Oleh : Nita Karlina


Boti adalah istilah yang sering di gunakan untuk penyebutan seseorang yang mempunyai kelainan perilaku seksual menyimpang. Biasanya dalam konteks ini adalah penyuka sesama jenis antara laki-laki dan laki-laki. Mirisnya hari ini kita dapati begitu banyak perilaku tersebut tersebar di seluruh Indonesia. 


Sebagaimana yang sedang viral hari ini kita lihat dalam unggahan video youtube Merdeka.com,03/06/2026. Dua mahasiswa, ARM (19) dan AW (20) melakukan tindakan asusila sesama jenis di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta atau Politeknik UI. Tindakan keduanya langsung digerebek mahasiswa lainnya, dan diinterogasi. Dari dua mahasiswa, salah satunya mengaku bukan bagian dari PNJ. 


Tindakan ARM dan AW membuat mahasiswa lainnya geram. Mereka langsung mengarak kedua pelaku ke kantor securiti. Kekesalan mahasiswa tidak dapat dibendung. Mereka membawa pasangan LGBT ke taman olahraga kampus PNJ. 


Penyimpangan perilaku seksual sesungguhnya telah ada pada zaman kaum nabi Luth. Dan sungguh kaum tersebut di laknat oleh Allah SWT dengan siksaan yang sangat dahsyat yaitu negeri mereka dibalikkan Malaikat yang diutus Allah mengangkat negeri mereka lalu membalikkannya sehingga hancur.

Dihujani batu dari tanah yang terbakar. Setelah negeri itu dibalikkan, Allah menurunkan hujan batu yang keras dan panas kepada mereka. Allah berfirman "Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar."

(QS. Al-Hijr: 74)


Mirisnya zaman sekarang pun makin berkeliaran manusia-manusia penuh laknat tersebut. Mulai di dalam negeri, terlebih di kancah internasional. Bahkan jika kita melihat, negara Jerman telah melegalkan LGBT itu sendiri. Mereka berlindung atas dasar kebebasan berperilaku, inilah yang menyebabkan penyimpangan tersebut banyak terjadi. Mereka menganggap hal tersebut sudah lumrah atau biasa karena ada negara yang telah melegalkannya. 


Tak hanya itu, lemahnya keimanan seseorang terhadap apa yang menjadi pedoman hidupnya telah tergerus hingga tak menyadari akan kodrat yang ada pada dirinya. Mereka menginginkan kepuasan tersendiri jika melakukannya dengan sesama jenis. Dan yang lebih parahnya adalah mereka menganggap itu adalah anugerah Tuhan. Naudzubillah !!


Kemudian LGBT dapat juga berawal akibat dia telah menjadi korban di masa lalu, sehingga dia menjadi predator di saat dia dewasa. Dan ini yang menjadi problem terbesar masyarakat kita, sebab banyak dari kalangan masyarakat yang tidak berani bersuara, memendamnya sendiri hingga kemudian ia menjadi pelaku penyimpangan tersebut. LGBT bukanlah sebuah penyakit yang tidak bisa di sembuhkan, ia bisa sembuh selama ada kemauan dalam dirinya untuk mengubah apa yang ada pada dirinya.


Kurangnya perhatian penuh dari pemerintah juga menyebabkan makin maraknya tindakan tersebut. Sebab tidak ada hukuman bagi pelaku LGBT itu sendiri. Jika di biarkan terus menerus yang di khawatirkan adalah negeri ini bisa jadi seperti negerinya nabi Luth as. Negeri yang menjunjung tinggi kaum sodom untuk pertama kalinya. Naudzubillah !!


Puncak dari semua penyebab masalah terjadinya LGBT sebenarnya adalah sistem hari ini yang menganut sistem demokrasi kapitalisme. Di mana dalam sistem tersebut memang tujuan awalnya adalah ingin memisahkan antara agama dengan kehidupan. Kemudian masyarakat di buat jauh dari Tuhan-Nya, dan urusan dunia agama tidak boleh ikut campur di dalamnya. Maka dengan kurangnya keimanan tiap individu, kemudian kurangnya kontrol masyarakat terlebih negara dan tidak adanya hukuman yang tegas bagi pelaku sangat mustahil penyimpangan tersebut akan hilang dari negeri kita.


Dalam Islam, perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) secara tegas diharamkan dan dipandang sebagai penyimpangan dari fitrah manusia serta aturan pernikahan yang sah. Praktik ini dianggap sebagai dosa besar yang bertentangan dengan syariat dan nilai-nilai moral Islam.


Islam menganggap perilaku tersebut merusak tujuan pernikahan. Islam mengatur penyaluran hasrat seksual hanya melalui institusi pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Hubungan sesama jenis menyalahi tujuan pernikahan, yakni untuk melestarikan keturunan dan membangun keluarga sakinah. Bertentangan dengan Fitrah. Fitrah penciptaan manusia adalah berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan. Perilaku menyimpang ini dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari kodrat manusia.


Kisah kaum nabi Luth di dalam Al-Qur'an (seperti dalam Surat Al-A'raf dan Hud), Allah SWT mengabadikan kisah umat Nabi Luth yang diazab karena melakukan homoseksual. Ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi umat Islam mengenai bahaya perbuatan tersebut. Namun pada faktanya apa yang terjadi hari sungguh seperti orang yang sangat tidak berfikir dan tidak bermoral. Bahkan kalau kita melihat agama di jadikan kedok untuk mereka melancarkan aksinya.


Dalam Islam pelaku homo akan di jatuhi hukuman yang tegas yaitu hukuman mati dengan cara di jatuhkan dari gedung yang tinggi. Hukuman dalam Islam di buat agar menghapus dosa dan menjadi efek jera bagi yang lainnya. Serta hukuman ini di tujukan agar terputus mata rantai perilaku tersebut. (Wallahu alam bishowwab)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update