Oleh: Her Um. Azzahra N.A.J
Fenomena konten digital kembali memakan korban jiwa. Seperti dilansir dalam kumparan news (07-05-2026) bahwa tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya yang mereka lihat di internet dan game online.
Korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Ia diduga meniru gerakan salto atau aksi freestyle yang viral di media sosial.
Peristiwa serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia akibat patah leher setelah melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online populer Garena Free Fire.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir yang matang untuk membedakan mana hiburan dan mana bahaya. Apa yang terlihat seru dan menarik di media sosial sering kali langsung mereka tiru tanpa memahami risiko yang mengintai.
Karena itu, pengawasan terhadap anak di era digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang sangat penting.
Kurangnya pendampingan orang tua terhadap penggunaan gadget dan media sosial membuat anak-anak dengan mudah mengakses berbagai tontonan yang berpotensi merusak bahkan membahayakan keselamatan mereka sendiri.
Selain itu, lemahnya kontrol lingkungan juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Anak-anak sering dibiarkan bermain dan menggunakan gadget tanpa pengawasan yang cukup.
Di sisi lain, pembatasan terhadap konten berbahaya di ruang digital masih belum berjalan maksimal. Konten-konten yang tidak mendidik bahkan berisiko tinggi masih mudah diakses oleh anak-anak.
Dalam Islam, anak-anak yang belum balig belum dibebani hukum taklif karena akalnya belum sempurna. Oleh sebab itu, mereka membutuhkan bimbingan, pendampingan, dan perlindungan dari orang dewasa.
Rasulullah saw bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, mendidik, dan melindungi anak-anak dari segala bentuk bahaya, termasuk bahaya digital yang semakin sulit dikendalikan hari ini.
Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertumpu pada satu pihak. Ada tiga pilar penting yang harus saling menguatkan yaitu peran orang tua, lingkungan, dan Negara.
Orang tua bertugas mendampingi dan mengarahkan anak. Lingkungan harus menciptakan ruang tumbuh yang sehat dan aman. Sementara negara memiliki tanggung jawab menghadirkan sistem yang mampu membatasi konten berbahaya serta memperbanyak tayangan edukatif demi melindungi generasi.
Oleh karena itu, Anak-anak tidak selalu memahami bahwa apa yang mereka lihat bisa membahayakan nyawa mereka sendiri.
Mereka hanya meniru apa yang terlihat menarik di mata mereka.
Karena itu, di tengah derasnya arus media sosial hari ini, yang paling dibutuhkan anak bukan hanya gadget atau hiburan, tetapi kehadiran orang dewasa yang mau membersamai, mengawasi, dan menjaga mereka dengan penuh tanggung jawab.
Sebab satu kelalaian kecil hari ini bisa meninggalkan penyesalan yang sangat panjang di kemudian hari.
Wallahu A'lam

No comments:
Post a Comment