Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menjelang Ramadan Para korban Bencana di Sumatera Belum Juga Pulih

Sunday, February 22, 2026 | Sunday, February 22, 2026 WIB

 


Oleh Arista Yuristania

Aktivis Muslimah

 

Sepekan menjelang Ramadan, tercatat sisa pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa. Jumlah itu tersebar di 14 titik dalam lima kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Ulim, Pante Bidari, Julok, Serbajadi, dan Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Kondisi serupa terjadi di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga kamis (11/2/2026) masih berada di tenda pengungsian. Padahal, sepekan lagi menjelang bulan ramadhan. Lebih dari dua bulan hidup di tenda pengungsian membuat mereka mengeluh akan debu, panas dan dingin saat malam hari.(Kompas.com/ 18 Februari 2026). Sepekan menjelang Ramadhan, jumlah pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menurun menjadi 20.964 jiwa hingga Senin (9/2/2026). (Kompas.com/ 18 Februari 2026).

Di Aceh Tamiang, para pengungsi juga menghadapi persoalan lain, yakni jaringan telekomunikasi belum pulih dan ketersediaan air bersih masih terbatas. Selain kehilangan tempat tinggal, warga diliputi kekhawatiran karena proses pemulihan berjalan lambat. Pembangunan hunian sementara belum rampung, pekerjaan belum kembali normal dan banyak keluarga masih bergantung pada donasi. Warga juga menilai bantuan pemerintah datang terlambat, sehingga rasa aman dan kepastian hidup belum dirasakan. Salah satu hal yang paling di khawatirkan warga adalah ketidak mampuan menjalani tradisi menyambut Ramadhan yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Bencana banjir yang masih menyisakan ribuan pengungsi di Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Menunjukkan persoalan yang jauh lebih dalam daripada sekadar dampak alamiah. Ketahanan pangan korban bencana terlihat sangat rapuh. Berbulan-bulan tinggal di pengungsian, membuat warga tidak memiliki akses stabil terhadap pekerjaan, dapur dan bahan makanan. Ketergantungan pada donasi menandakan kebutuhan dasar tidak terpenuhi secara sistemik. Kondisi ini berbahaya menjelang ramadan, ketika kebutuhan pangan meningkat dan ibadah menuntut kondisi fisik yang lebih baik. Tanpa jaminan logistik, korban bencana berada pada pisisi yang rentan gizi dan kesehatan. Pemerintah mengklaim rekronstruksi berjalan, tetapi fakta di lapangan menunjukkan lambannya hunian sementara, terbatasnya air bersih, serta layanan publik yang belum pulih. Ketidak sesuaian antara klaim kebijakan dan realitas, menunjukkan riayah (pengurusan) tidak berjalan. Akibatnya, masyarakat memasuki ramadan bukan dengan kesiapan spiritual, melainkan kecemasan untuk bertahan hidup. Wilayah bencana seharusnya segera dipulihkan, agar aktivitas sosial berjalan normal. Namun berlarutnya warga hidup di pengungsian, memperlihatkan negara lebih berperan sebagai regulator dan administratif bantuan daripada penggungjawab penuh kesejahteraan rakyat. Apalagi kodisi wilayah terdampak pun tidak kunjung pulih secara menyeluruh.

Inilah hasil model kepemimpinan kapitalistik yang melahirkan kebijakan yang cenderung bersifat pencitraan. Penanganan lebih berorientasi proyek dan administratif bukan solusi tuntas. Fokus kebijakan kapitalistik terletak pada angka bantuan bukan pemulihan hidup seluruh warga. Akibatnya masalah mendasar seperti rumah, pekerjaan dan keamanan  hidup tidak dapat terselesaikan. Sementara penderitaan korban berulang setiap musim bencana.

Berbeda dengan negara sekuler, dalam konsep pemerintahan Islam, negara di posisikan sebagai raa’in (pengurus) rakyat, bukan sekadar regulator atau sebatas sebagai pemberi bantuan. Penguasa dipandang sebagai penanggung jawab langsung atas kesejahteraan masyarakat. Termasuk dalam kondisi bencana dan masa ibadah seperti ramadan.

Rasulullah saw bersabda: “Imam (pemimpin) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist ini menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir paada level regulator, tetapi harus hadir sebagai penanggung jawab umum yang memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara nyata. Karena itu negara dalam Islam sangat memperhatikan kondisi ibadah masyarakat. Menjelang dan selama ramadan, negara menciptakan suasana yang mendukung ke khusyuk kan. Menjamin ketersediaan pangan, keamanan, stabilitas harga, serta layanan publik yang memudahkan ibadah. Jika ada wilayah terkena bencana, perhatian negara justru meningkat, sebab kesulitan fisik akan menghambat pelaksanaan ibadah. Maka kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan, air bersih, kesehatan, dipastikan terpenuhi sebelum aspek lain.

Wilayah bencana mendapat prioritas rekonstruksi, kebijakan anggaran dan sumber daya manusia dikerahkan secara cepat untuk pemulihan total, bukan sekadar bantuan sementara. Dalam konsep riayah, negara tidak mengukur keberhasilan dari jumlah bantuan yang dibagikan, melainkan dari pulih nya kehidupan masyarakat individu per individu, sehingga mereka kembali memiliki rumah, pekerjaan, keamanan, dan kemampuan beribadah dengan tenang.

Kewajiban negara menjamin kebutuhan pokok dasar rakyat, didukung oleh sistem ekonomi Islam. Sistem ini meniscayakan adanya pendapatan negara dari kepemilikan umum berupa sumber daya alam melimpah yang ada di bumi ini.

Rasulullah saw bersabda: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa kekayaan alam milik umat bukan milik segelintir orang. Hanya negara yang berwenang mengelolanya untuk memenuhi kebutuhan rakyat termasuk korban bencana. Dalam pengelolaan anggaran, negara tidak membatasi dana rekonstruksi. Baitul maal memiliki pos pemasukan tetap seperti kepemilikan umum, fai’, kharaj dan lainnya. Jika kebutuhan mendesak belum terpenuhi, negara dapat menetapkan dharibah (pungutan sementara kepada kaum muslim yang mampu). Dengan demikian, selalu tersedia dana untuk pemulihan bencana.

Model ini membuat kebijakan bersifat solutif bukan pen citraan. Tujuan akhirnya bukan laporan program, tetapi hilangnya penderitaan rakyat serta kembalinya kehidupan normal sehingga masyarakat dapat menjalani ramadan dengan aman dan khusyuk.

Wallahu alam bhishshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update